Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahal tetapi Belum Bisa Jadi Investasi, Alasan Orang Ragu Beli EV

Kompas.com, 20 Februari 2025, 12:50 WIB
Add on Google
Zintan Prihatini,
Yunanto Wiji Utomo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapan tiga penyebab masyarakat kurang berminat membeli electric vehicle (EV) atau kendaraan listrik.

Subkoordinator Keselamatan Ketenagalistrikan Ditjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Andi Hanif, mengatakan, alasan pertama adalah harga mobil listrik di pasaran yang mahal.

"Harga mobil listrik ini masih mahal karena harga baterainya yang merupakan 50-60 persen dari harga kendaraan listrik masih mahal," ujar Andi dalam diskusi yang diikuti secara daring, Kamis (20/2/2025).

Dengan harga beli mahal itu, sayangnya harga jualnya lagi murah. 

Hal itu jadi bertentangan dengan anggapan masyarakat Indonesia bahwa mobil merupakan aset. Bahkan, survei Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama Deloitte menunjukkan bahwa kebanyakan masyarakat Indonesia menganggap mobil merupakan aset utama dibandingkan rumah.

Yang namanya aset, ketika dijual lagi harganya harus bersaing. Jika perlu, menguntungkan.

Karena EV harga jualnya rendah, maka publik tidak menganggap investasi yang baik. Alhasil, minat membelinya masih belum sesuai target walaupun terus meningkat.

Sesuai data ESDM, alam lima tahun terakhir, penjualan mobil listrik mengalami peningkatan. Pada 2020 tercatat 125 unit mobil terjual, kemudian 687 unit terjual di 2021.

Lonjakan terjadi pada 2022 dengan 10.327 unit, di 2023 17.051 unit, dan 2024 sebanyak 43.188 unit mobil listrik berbasis baterai terjual.

Faktor lain yang membuat masyarakat tidak yakin membeli EV adalah kemudahan akses charging station-nya. 

Namun, untuk hal itu, Andi mengungkapkan bahwa pihaknya telah berupaya mengatasi lewat sejumlah kerjasama.

Baca juga: EV Dorong Efisiensi Anggaran, Kurangi Impor dan Subsidi BBM

Andi menyebut, PT PLN (Persero) telah membangun 3.202 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) hingga 2024.

Selain itu, disediakan 1.902 stasiun penggantian baterai kendaraan listrik umum (SPBKLU) yang tersebar di seluruh wilayah.

"Kami memberikan aturan terkait keringanan biaya layanan terhadap pemilih instalasi private, atau badan usaha SPBKLU yang akan melakukan penyambungan baru atau perubahan daya listrik. Kemudian juga ada pembebasan rekening minimum selama 2 tahun pertama, ini adalah insentif terkait listriknya," jelas Andi dalam diskusi daring yang diadakan pada Kamis (20/2/2025).

"Kami juga melakukan penyederhanaan ketentuan-ketentuan teknis dan ketentuan-ketentuan keselamatan yang sebelumnya mempersulit badan usaha membangun SPBKLU dan SPBKLU," imbuhnya.

Andi menyampaikan, pemerintah memberikan insentif untuk stasiun SPKLU fast charging (pengisian cepat) serta ultra fast charging (pengisian sangat cepat) untuk badan usaha.

Sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor 182 Tahun 2023, biaya layanan SPKLU pengisian cepat (fast charging) paling banyak Rp 25.000 dan SPKLU pengisian sangat cepat (ultrafast charging) paling banyak Rp 57.000.

"Nah makin tinggi (daya) maka makin cepat ngecasnya, tetapi tentu ada efek lain yaitu umur baterai dan seterusnya," ucap dia.

Adapun pemerintah menargetkan membangun hingga 63.000 SPKLU hingga 2030. Hal ini tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 24 Tahun 2025 tentang Rencana Pengembangan SPKLU untuk KBLBB Tahun 2025-2030.

Dalam dokumen tersebut, Kementerian ESDM juga menyusun peta jalan untuk memproritaskan SPKLU di luar Jawa dan Bali.

"Di dalam roadmap itu juga ada semacam encourage kepada PT PLN Persero untuk memprioritaskan pengembangan SPKLU di luar pulau Jawa dan Bali. Ya, walaupun memang di Jawa dan Bali sendiri memang belum 100 persen cukup, tetapi di luar Jawa-Bali lebih tidak cukup lagi," kata Andi.

Langkah pembangunan SKPLU sepertinya masih harus disertai dengan upaya mengubah persepsi publik soal EV dan manfaatnya, baik ekonomi maupun lingkungan.

Baca juga: Eramet Terapkan Standarisasi IRMA untuk Buka Pasar EV

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau