JAKARTA, KOMPAS.com - Jakarta baru-baru ini dinobatkan menjadi salah satu kota paling berpolusi di dunia sepanjang 2024, versi pemantauan udara IQair.
Terkait hal itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jakarta, Asep Kuswanto, mengatakan pihaknya telah menggelar uji emisi kendaraan untuk menekan polusi udara.
"Di DKI ada Satgas (satuan tugas) untuk penanganan polusi. Jadi kami berupaya, seperti misalnya kemarin Menteri LH, dan kami melakukan uji emisi di kawasan KBN Marunda," ungkap Asep saat ditemui di Pasar Tomang Barat, Jakarta Barat, Jumat (14/3/2025).
Uji emisi, lanjut dia, bakal terus digencarkan tahun ini. Asep menyebut, DLH telah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk memasukkan uji emisi sebagai bagian dari pelaksanaan tilang melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
"Jadi nanti untuk tilang uji emisinya tidak langsung, tetapi menggunakan ETLE," jelas Asep.
Selain itu, Jakarta juga menambah 200 armada bus listrik Transjakarta untuk mengurangi emisi karbon dioksida (CO2). Total ada 300 armada bus listrik yang beroperasi.
Polusi Tinggi Saat Pagi
Dalam kesempatan tersebut, Asep menilai bahwa polusi udara bersifat fluktuatif di mana kadarnya cenderung naik pada pagi lalu turun di siang hari.
Baca juga: Polusi Udara Global Turun, tetapi di Negara Berkembang Tetap Tinggi
"Memang kalau kita bicara udara itu tidak bisa mengatakan bahwa Jakarta itu polusi selamanya," ucap dia.
Sebab, ada waktu-waktu tertentu yang mana kawasan ini tinggi polusi ataupun sebaliknya.
"Makanya kalau polusi itu kita tidak bisa melihat hanya per satu waktu, kemudian menyatakan bahwa polusi Jakarta sudah sangat tinggi," tutur Asep.
Sebelumnya diberitakan, 2024 World Air Quality Report IQAir mencatat bahwa Jakarta masuk daftar 10 ibu kota paling berpolusi di dunia tahun 2024 dengan konsentrasi PM 2,5 yang tinggi.
PM 2,5 adalah partikel udara berukuran 2,5 mikrometer atau lebih kecil yang berbahaya bagi kesehatan. Menurut laporan ini, rata-rata konsentrasi PM2,5 di Jakarta selama setahun adalah 41,7 mikrogram per meter kubik.
Padahal, menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), ambang batas PM2,5 adalah 5 mikrogram per meter kubik dalam setahun dan 15 mikrogram per meter kubik dalam 24 jam.
Pada 2023, Jakarta juga masuk dalam 10 ibu kota paling berpolusi di dunia, tepatnya peringkat ketujuh, dengan konsentrasi PM2,5 sebesar 43,8 mikrogram per meter kubik.
Baca juga: Studi: Indonesia Penghasil Polusi Plastik Terbesar Ketiga di Dunia
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya