Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jakarta Jadi Kota Paling Berpolusi di Dunia, Pemprov Punya Jurus Mengatasinya

Kompas.com, 14 Maret 2025, 16:02 WIB
Add on Google
Zintan Prihatini,
Yunanto Wiji Utomo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jakarta baru-baru ini dinobatkan menjadi salah satu kota paling berpolusi di dunia sepanjang 2024, versi pemantauan udara IQair.

Terkait hal itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jakarta, Asep Kuswanto, mengatakan pihaknya telah menggelar uji emisi kendaraan untuk menekan polusi udara.

"Di DKI ada Satgas (satuan tugas) untuk penanganan polusi. Jadi kami berupaya, seperti misalnya kemarin Menteri LH, dan kami melakukan uji emisi di kawasan KBN Marunda," ungkap Asep saat ditemui di Pasar Tomang Barat, Jakarta Barat, Jumat (14/3/2025).

Uji emisi, lanjut dia, bakal terus digencarkan tahun ini. Asep menyebut, DLH telah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk memasukkan uji emisi sebagai bagian dari pelaksanaan tilang melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

"Jadi nanti untuk tilang uji emisinya tidak langsung, tetapi menggunakan ETLE," jelas Asep.

Selain itu, Jakarta juga menambah 200 armada bus listrik Transjakarta untuk mengurangi emisi karbon dioksida (CO2). Total ada 300 armada bus listrik yang beroperasi.

Polusi Tinggi Saat Pagi

Dalam kesempatan tersebut, Asep menilai bahwa polusi udara bersifat fluktuatif di mana kadarnya cenderung naik pada pagi lalu turun di siang hari.

Baca juga: Polusi Udara Global Turun, tetapi di Negara Berkembang Tetap Tinggi

"Memang kalau kita bicara udara itu tidak bisa mengatakan bahwa Jakarta itu polusi selamanya," ucap dia.

Sebab, ada waktu-waktu tertentu yang mana kawasan ini tinggi polusi ataupun sebaliknya.

"Makanya kalau polusi itu kita tidak bisa melihat hanya per satu waktu, kemudian menyatakan bahwa polusi Jakarta sudah sangat tinggi," tutur Asep.

Sebelumnya diberitakan, 2024 World Air Quality Report IQAir mencatat bahwa Jakarta masuk daftar 10 ibu kota paling berpolusi di dunia tahun 2024 dengan konsentrasi PM 2,5 yang tinggi.

PM 2,5 adalah partikel udara berukuran 2,5 mikrometer atau lebih kecil yang berbahaya bagi kesehatan. Menurut laporan ini, rata-rata konsentrasi PM2,5 di Jakarta selama setahun adalah 41,7 mikrogram per meter kubik.

Padahal, menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), ambang batas PM2,5 adalah 5 mikrogram per meter kubik dalam setahun dan 15 mikrogram per meter kubik dalam 24 jam.

Pada 2023, Jakarta juga masuk dalam 10 ibu kota paling berpolusi di dunia, tepatnya peringkat ketujuh, dengan konsentrasi PM2,5 sebesar 43,8 mikrogram per meter kubik.

Baca juga: Studi: Indonesia Penghasil Polusi Plastik Terbesar Ketiga di Dunia

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
GHG Protocol: Emisi dari Sampah Pasca-Konsumsi Masuk Scope 3 Perusahaan
GHG Protocol: Emisi dari Sampah Pasca-Konsumsi Masuk Scope 3 Perusahaan
Swasta
Koalisi Soroti Kebijakan Perizinan Perikanan, Dinilai Masih Membebani Nelayan Kecil
Koalisi Soroti Kebijakan Perizinan Perikanan, Dinilai Masih Membebani Nelayan Kecil
LSM/Figur
Banjir Rob Ganggu 10 Persen Jalan di Semarang, Biaya dan Waktu Tempuh Perjalanan Naik
Banjir Rob Ganggu 10 Persen Jalan di Semarang, Biaya dan Waktu Tempuh Perjalanan Naik
LSM/Figur
KLH Dorong Pemda untuk Bereskan Setengah Sampah dari Rumah
KLH Dorong Pemda untuk Bereskan Setengah Sampah dari Rumah
Pemerintah
Pelaku Usaha: Perdagangan Karbon Tak Semudah Dibayangkan
Pelaku Usaha: Perdagangan Karbon Tak Semudah Dibayangkan
Swasta
Kisah Perempuan Raja Ampat: Memimpin Komunitas dan Melestarikan Sasi
Kisah Perempuan Raja Ampat: Memimpin Komunitas dan Melestarikan Sasi
LSM/Figur
LPDB Umumkan 15 Inkubator Terpilih Dampingi Koperasi Merah Putih 'Naik Kelas', Terbanyak di Jabar
LPDB Umumkan 15 Inkubator Terpilih Dampingi Koperasi Merah Putih 'Naik Kelas', Terbanyak di Jabar
Pemerintah
Akademisi: Optimasi Sistem Pengisian Kendaraan Listrik Diperlukan untuk Dukung Transisi Energi
Akademisi: Optimasi Sistem Pengisian Kendaraan Listrik Diperlukan untuk Dukung Transisi Energi
Pemerintah
328 KK di Sulawesi Utara Kantongi Izin Kelola Hutan Seluas 1.742 Hektar
328 KK di Sulawesi Utara Kantongi Izin Kelola Hutan Seluas 1.742 Hektar
Pemerintah
KLH Siapkan Pembentukan PRO untuk Perkuat Tanggung Jawab Produsen Kelola Sampah
KLH Siapkan Pembentukan PRO untuk Perkuat Tanggung Jawab Produsen Kelola Sampah
Pemerintah
BMKG Prediksi Hujan Lebat Bakal Landa Sejumlah Wilayah Jelang Musim Kemarau
BMKG Prediksi Hujan Lebat Bakal Landa Sejumlah Wilayah Jelang Musim Kemarau
Pemerintah
Investor Desak Industri Logistik Kurangi Emisi
Investor Desak Industri Logistik Kurangi Emisi
Swasta
PBB: Konflik Sebabkan Progres Pembangunan Global Terancam Mundur Drastis
PBB: Konflik Sebabkan Progres Pembangunan Global Terancam Mundur Drastis
Pemerintah
PSEL Bakal Dibangun di Kaltim, Kelola hingga 1.000 Ton Sampah per Hari
PSEL Bakal Dibangun di Kaltim, Kelola hingga 1.000 Ton Sampah per Hari
Pemerintah
Java Fresh Perluas Ekspor ke China, Perkuat Riset untuk Perpanjang Masa Simpan Buah
Java Fresh Perluas Ekspor ke China, Perkuat Riset untuk Perpanjang Masa Simpan Buah
Swasta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau