Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PLN: Harga Bahan Bakar Hidrogen Lebih Murah Dibandingkan Bensin

Kompas.com, 15 April 2025, 19:00 WIB
Zintan Prihatini,
Yunanto Wiji Utomo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero, Darmawan Prasodjo, mengungkapkan harga bahan bakar kendaraan berbasis hidrogen saat ini lebih murah dibandingkan dengan BBM.

Sebab, produksi hidrogen PLN surplus hingga 125 ton sehingga bisa dijual untuk bahan bakar kendaraan yang lebih ramah lingkungan. 

"Kalau pakai hidrogen dari PLN, karena ini excess supply, tidak ada investasi pembangkit, tidak ada investasi elektrolisis. Ini hanya Rp 550 per kilometer. Jadi lebih murah daripada pakai bensin. Karena hidrogennya setengah gratis," kata Darmawan dalam Global Hydrogen Ecosystem Summit & Exhibition 2025 di Jakarta Convention Centre, Jakarta Pusat, Selasa (15/4/2025).

Baca juga: Surplus, Pemerintah Bakal Ekspor Hidrogen ke Asia Pasifik

Darmawan mencontohkan, harga BBM per 1 kilometer untuk kendaraan konvensional sebesar Rp 1.300. Apabila menggunakan mobil listrik, biaya menggunakan home charging sekitar Rp 300 per kilometer dan biaya dari stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) sebesar Rp 550 per kilometer.

Menurut dia, surplus hidrogen didapatkan dari pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP), pembangkit listrik tenaga gas uap (PLTGU), serta pembangkit listrik tenaga surya (PLTS).

Kelebihan itu disebabkan lantaran hidrogen yang berasal dari pembangkit listrik digunakan kembali sebagai pendingin.

Baca juga: Kapal Pesiar Bertenaga Hidrogen Pertama Di Dunia Akan Segera Diluncurkan

"Pada saat itu produksinya 200 sekian ton, yang dipakai 75 ton, 125 tonnya menjadi excess supply. Begitu ada excess supply inilah yang dipakai, murah karena excess yang sudah ada menjadi kapasitas yang pembangkit," tutur Darmawan.

Sementara, jika tidak ada suplai berlebih harga hidrogen diperkirakan Rp 1.200-Rp 1.300 per kilometer. Selain pasokan hidrogen, PLN memiliki Hydrogen Refueling Station atau stasiun pengisian kendaraan hidrogen di kawasan Senayan, Jakarta Pusat.

Hidrogen digunakan untuk mendukung pengembangan energi baru terbarukan (EBT). Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menuturkan pemanfaatan hidrogen merupakan bagian dari hilirisasi serta swasembada energi.

Baca juga: RI Dapat Kucuran Dana dari Australia untuk Produksi Hidrogen

"Sebab bahan baku daripada hidrogen bisa memakai batu bara, gas, dan juga air dengan proses memakai EBT. Saya pikir, ini menjadi salah satu alternatif menggantikan fosil dalam rangka mencapai Net Zero Emission pada 2060," terang Bahlil.

Berdasarkan data Kementerian ESDM, konsumsi BBM di Indonesia mencapai 1,5 juta barrel per harinya. Namun, jumlah yang bisa diproduksi secara lokal hanya sekitar 600.000 barrel.

"Kita impor 900.000 sampau 1 juta barrel. Cara kita mengurangi impor memanfaatkan potensi bahan bakar pengganti fosil bisa B40, baterai listrik, dan hidrogen. Hidrogen ini baru karena kalau di compile dengan mobil listrik biayany masih mahal, mudah-mudahan dengan teknologi jadi lebih murah," jelas Bahlil.

Baca juga: Cara Produksi Hidrogen Berkelanjutan Dikembangkan, Bebas Emisi Karbon

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Menteri LH Sebut Gelondongan Kayu Terseret Banjir Sumatera Bisa Dimanfaatkan
Menteri LH Sebut Gelondongan Kayu Terseret Banjir Sumatera Bisa Dimanfaatkan
Pemerintah
Bioetanol dari Sorgum Disebut Lebih Unggul dari Tebu dan Singkong, tapi..
Bioetanol dari Sorgum Disebut Lebih Unggul dari Tebu dan Singkong, tapi..
LSM/Figur
Asia Tenggara Catat Kenaikan 73 Persen pada Hasil Obligasi ESG
Asia Tenggara Catat Kenaikan 73 Persen pada Hasil Obligasi ESG
Pemerintah
4 Penambang Batu Bara Ilegal di Teluk Adang Kalimantan Ditangkap, Alat Berat Disita
4 Penambang Batu Bara Ilegal di Teluk Adang Kalimantan Ditangkap, Alat Berat Disita
Pemerintah
Drone Berperan untuk Pantau Gajah Liar Tanpa Ganggu Habitatnya
Drone Berperan untuk Pantau Gajah Liar Tanpa Ganggu Habitatnya
Swasta
6 Kukang Sumatera Dilepasliar di Lampung Tengah
6 Kukang Sumatera Dilepasliar di Lampung Tengah
Pemerintah
RI dan UE Gelar Kampanye Bersama Lawan Kekerasan Digital terhadap Perempuan dan Anak
RI dan UE Gelar Kampanye Bersama Lawan Kekerasan Digital terhadap Perempuan dan Anak
Pemerintah
UNCTAD Peringatkan Sistem Perdagangan Dunia Rentan Terhadap Risiko Iklim
UNCTAD Peringatkan Sistem Perdagangan Dunia Rentan Terhadap Risiko Iklim
Pemerintah
Tak Perbaiki Tata Kelola Sampah, 87 Kabupaten Kota Terancam Pidana
Tak Perbaiki Tata Kelola Sampah, 87 Kabupaten Kota Terancam Pidana
Pemerintah
Bencana di Sumatera, Menteri LH Akui Tak Bisa Rutin Pantau Jutaan Unit Usaha
Bencana di Sumatera, Menteri LH Akui Tak Bisa Rutin Pantau Jutaan Unit Usaha
Pemerintah
DP World: Rantai Pasok Wajib Berubah untuk Akhiri Krisis Limbah Makanan
DP World: Rantai Pasok Wajib Berubah untuk Akhiri Krisis Limbah Makanan
LSM/Figur
KLH Periksa 8 Perusahaan terkait Banjir Sumatera, Operasional 4 Perusahaan Dihentikan
KLH Periksa 8 Perusahaan terkait Banjir Sumatera, Operasional 4 Perusahaan Dihentikan
Pemerintah
TN Way Kambas Sambut Kelahiran Bayi Gajah Betina, Berat 64 Kilogram
TN Way Kambas Sambut Kelahiran Bayi Gajah Betina, Berat 64 Kilogram
LSM/Figur
Menteri LH Sebut Kayu Banjir Bukan dari Hulu Batang Toru
Menteri LH Sebut Kayu Banjir Bukan dari Hulu Batang Toru
Pemerintah
TPA Suwung Bali Ditutup 23 Desember 2025, Ini Alasannya
TPA Suwung Bali Ditutup 23 Desember 2025, Ini Alasannya
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau