KOMPAS.com - Kementerian Lingkungan Hidup (LH) meminta pemerintah daerah segera merancang daya dukung dan daya tampung air.
Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, hal tersebut penting dilakukan untuk memastikan keberlanjutan sumber daya alam yang berpengaruh terhadap masyarakat, sebagaimana dilansir Antara.
"Kita sudah punya daya dukung, daya tampung air, untuk skala nasional. Harapan kami maka kabupaten atau kota dan provinsi segera mendesain daya dukung daya tampung air pada level kabupaten atau kota. Saya yakin Bapak Ibu tidak punya sampai hari ini," kata Hanif dalam Rapat Koordinasi Teknis Pengembangan SDM LH di Tangerang Selatan, Banten, Selasa (15/4/2025).
Baca juga: Perusahaan Perlu Lebih Serius Kelola Air Demi Masa Depan Lingkungan
Dia mengatakan, sejumlah daerah sudah menggunakan sumber daya air melebihi daya dukung dan tampung lingkungan. Sehingga, diperlukan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) memastikan keberlanjutannya.
Hanif menjelaskan, RPPLH akan segera dikeluarkan dan saat ini sedang menunggu penomeran untuk peraturan pemerintah setelah ditandatangani semua menteri terkait.
"Ini dimandatkan sejak 2009 dan kita belum punya itu. Tahun 2024, kita baru menetapkan daya dukung daya tampung pada tiga fokus area dari lima fokus area yang harusnya dibangun," ucap Hanif.
Secara khusus, dia merujuk pentingnya memastikan keberlanjutan sumber daya air yang penggunaannya sudah melebihi daya dukung dan tampung di sejumlah lingkungan.
Baca juga: 12 Kebutuhan Kritis Pasca Gempa Myanmar, dari Obat hingga Akses Air Bersih
Sebagai contoh, ada enam Daerah Aliran Sungai (DAS) besar di kawasan Jabodetabek yang menjadi tumpuan masyarakat di kawasan tersebut.
Namun, keenam DAS di kawasan tersebut mengalami kerusakan di wilayah serapan airnya, sehingga menjadi salah satu faktor penyebab banjir di daerah sekitarnya.
Dia juga menyebutkan terjadi konversi area lindung yang juga berpengaruh terhadap peningkatan potensi banjir.
Contohnya wilayah Jawa Barat, di mana pada 2010 rencana tata ruang memperlihatkan 1,6 juta hektar menjadi area lindung dan kemudian tersisa menjadi 400.000 hektar pada 2022.
"Sehingga daya dukung, daya tampung air ini bermakna mengatur fungsi jasa lingkungan yang kita inventarisasi tadi kita melakukan pemulihan, kita lakukan pemulihan yang harus kita pulihkan. Yang harus kita jaga, kita lakukan penjagaan," papar Hanif.
Baca juga: Forum Relawan Irigasi Jogo Toya Selamatkan Air demi Generasi Mendatang
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya