Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Regulator Perbankan Global Kompak Atasi Risiko Iklim

Kompas.com, 14 Mei 2025, 15:00 WIB
Monika Novena,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

Sumber knowesg

KOMPAS.com - Regulator perbankan global telah sepakat untuk memberikan prioritas utama pada risiko keuangan yang terkait dengan perubahan iklim.

Ini berarti mereka memperkuat komitmen untuk mengurangi dampak finansial dari kejadian cuaca ekstrem, seperti banjir, kekeringan, dan badai, terhadap sektor perbankan dan stabilitas keuangan global.

Langkah ini diprakarsai oleh badan pengawas Komite Basel tentang Pengawasan Perbankan.

Inisiatif tersebut menunjukkan adanya kesepakatan internasional yang signifikan dalam memasukkan pertimbangan iklim ke dalam regulasi dan pengawasan keuangan di tingkat global, bahkan saat Amerika Serikat mengadopsi pendekatan yang lebih hati-hati.

Melansir Know ESG, Selasa (13/5/2025) pernyataan yang dikeluarkan oleh Bank for International Settlements (BIS) mengungkapkan regulator mempercepat upaya memahami implikasi risiko keuangan terkait iklim setelah pertemuan para gubernur bank sentral dan kepala pengawas keuangan.

Baca juga: India Rilis Taksonomi Keuangan Iklim, Incar Investasi Rp 40.000 T

Kesepakatan global tersebut terjadi di tengah perdebatan yang lebih luas antara Eropa dan Amerika Serikat mengenai peran risiko iklim dalam kebijakan bank sentral.

Di Eropa, lembaga-lembaga seperti Bank Sentral Eropa (ECB) telah menjadikan manajemen risiko iklim sebagai prioritas utama dalam regulasi keuangannya.

Mereka secara aktif mempertimbangkan dampak perubahan iklim dalam kebijakan moneter dan pengawasan bank.

Sebaliknya, kebijakan di Amerika Serikat cenderung menjauhi mandat terkait lingkungan. Hal ini dipengaruhi oleh tekanan politik dan adanya pandangan yang bertentangan terhadap kerangka kerja Environmental, Social, and Governance (ESG), yang mencakup pertimbangan lingkungan dalam pengambilan keputusan ekonomi dan keuangan.

Lebih lanjut, Komite Basel akan membuat panduan sukarela tentang bagaimana negara-negara dapat memasukkan isu iklim ke dalam aturan keuangan mereka.

Walaupun panduan ini tidak wajib, standar dari Komite Basel biasanya sangat berpengaruh dan sering diikuti oleh banyak negara dalam membuat peraturan keuangan mereka sendiri, sehingga inisiatif terkait iklim ini berpotensi memiliki dampak besar di seluruh dunia.

Para ahli menilai bahwa Komite Basel memiliki pandangan yang lebih mirip dengan regulator Eropa dan Inggris dalam hal pentingnya mengatasi risiko iklim dalam keuangan.

Sementara The Fed di AS melakukan kajian terbatas, mereka cenderung membatasi peran mereka dalam isu ini, yang menyebabkan regulator AS semakin tidak sejalan dengan upaya global dalam mengatasi risiko iklim.

Contohnya, pada bulan Januari, Federal Reserve (The Fed) menarik diri dari Network of Central Banks and Supervisors for Greening the Financial System (NGFS).

Baca juga: WWF: 11 Bank di Indonesia Mulai Adaptasi Keuangan Hijau

NGFS adalah sebuah koalisi bank sentral dan pengawas keuangan dari berbagai negara yang memiliki komitmen untuk memasukkan pertimbangan risiko iklim ke dalam sistem keuangan global. Keluarnya The Fed dari kelompok ini merupakan indikasi kuat kurangnya komitmen AS pada inisiatif global tersebut.

Kemudian, pada bulan Maret, Office of the Comptroller of the Currency (OCC), yang merupakan bagian dari Departemen Keuangan AS dan bertugas mengawasi bank-bank besar di AS, membatalkan seperangkat prinsip iklim yang sebelumnya dikembangkan bersama untuk bank-bank besar AS.

Kendati AS tidak terlalu mendukung, Komite Basel terus mendorong agar risiko iklim menjadi fokus utama dalam mengawasi bank-bank di seluruh dunia.

Hal ini menjadi semakin penting karena dampak buruk perubahan iklim semakin nyata, dan kemampuan sistem keuangan untuk bertahan mungkin akan sangat dipengaruhi oleh seberapa serius bank sentral dan regulator mempertimbangkan aspek iklim dalam kebijakan mereka, bahkan jika pemerintah mereka tidak sepenuhnya mendukung.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Dua Desa di Kaltim Ditetapkan Jadi Area Konservasi Pesut Mahakam
Dua Desa di Kaltim Ditetapkan Jadi Area Konservasi Pesut Mahakam
Pemerintah
Studi Ungkap 50 Persen Perairan Dunia Terkontaminasi Sampah
Studi Ungkap 50 Persen Perairan Dunia Terkontaminasi Sampah
LSM/Figur
Volume Sampah Dunia Diprediksi Melonjak 80 Persen pada 2050
Volume Sampah Dunia Diprediksi Melonjak 80 Persen pada 2050
Pemerintah
Ambisi Korsel: 60 Persen Motor Pengirim Barang Wajib Listrik pada 2035
Ambisi Korsel: 60 Persen Motor Pengirim Barang Wajib Listrik pada 2035
Pemerintah
Inggris Berencana Pangkas Pendanaan Iklim untuk Negara Berkembang
Inggris Berencana Pangkas Pendanaan Iklim untuk Negara Berkembang
Pemerintah
Bali Jadi Pusat Pariwisata, tapi Sampah Lautnya Kian Meningkat
Bali Jadi Pusat Pariwisata, tapi Sampah Lautnya Kian Meningkat
Pemerintah
Disebut Asia Tenggara Kontributor Terbesar, Kenapa Kadar Metana di Awal Tahun 2020-an Pecah Rekor
Disebut Asia Tenggara Kontributor Terbesar, Kenapa Kadar Metana di Awal Tahun 2020-an Pecah Rekor
Pemerintah
Peneliti Kaitkan Naiknya Kasus Gigitan Hiu dengan Perubahan Iklim
Peneliti Kaitkan Naiknya Kasus Gigitan Hiu dengan Perubahan Iklim
Pemerintah
Tren Global Predator Darat Berburu di Pesisir, Lebih dari 7.000 Penguin di Argentina Mati Selama 4 Tahun
Tren Global Predator Darat Berburu di Pesisir, Lebih dari 7.000 Penguin di Argentina Mati Selama 4 Tahun
LSM/Figur
SBTi Siapkan Standar Emisi Nol Bersih Baru bagi Industri Otomotif
SBTi Siapkan Standar Emisi Nol Bersih Baru bagi Industri Otomotif
LSM/Figur
Uni Eropa Terancam Kekurangan Bahan Mentah untuk Transisi Energi Bersih
Uni Eropa Terancam Kekurangan Bahan Mentah untuk Transisi Energi Bersih
Pemerintah
Patahkan Stigma, Inilah Kisah Kolaborasi Petani dengan Industri Tambang yang Bertanggung Jawab
Patahkan Stigma, Inilah Kisah Kolaborasi Petani dengan Industri Tambang yang Bertanggung Jawab
Swasta
United Tractors Cabang Padang Raih Penghargaan Kementerian UMKM
United Tractors Cabang Padang Raih Penghargaan Kementerian UMKM
Swasta
Menteri LH Larang Insinerator Mini di Bandung, Benarkah Emisinya Lebih Berbahaya?
Menteri LH Larang Insinerator Mini di Bandung, Benarkah Emisinya Lebih Berbahaya?
LSM/Figur
RDF Rorotan Bantu Kurangi Beban Bantargebang, Ini Cerita Warga
RDF Rorotan Bantu Kurangi Beban Bantargebang, Ini Cerita Warga
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau