Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perburuan Cenderawasih Marak, Budaya Tak Bisa Jadi Alibi

Kompas.com, 14 Mei 2025, 12:05 WIB
Eriana Widya Astuti,
Yunanto Wiji Utomo

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Guru Besar Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB University, Ani Mardiastuti, mengungkap keprihatinannya atas maraknya perburuan dan perdagangan ilegal burung cenderawasih kuning-besar (Paradisaea apoda), salah satu satwa endemik Papua yang kini berstatus dilindungi.

Menurutnya, alasan budaya sering dijadikan tameng untuk mengeksploitasi burung langka yang dijuluki "burung surga" ini.

“Burung cenderawasih ini tidak boleh dipelihara, diperjualbelikan, bahkan satu helai bulu pun tak boleh diambil dari alam,” tegas Ani dalam keterangan tertulis, Rabu (14/5/2025).

Cenderawasih kuning-besar jantan dikenal dengan tampilan mencolok dan bulu yang memikat, sementara betinanya cenderung sederhana, mirip burung gagak dengan nuansa kemerahan. Burung ini hidup di pedalaman hutan Papua.

Nama ilmiahnya, Paradisaea apoda, berasal dari kesalahpahaman masa lalu. Ketika pertama kali dibawa ke Eropa dalam bentuk awetan tanpa kaki, orang Eropa mengira burung ini memang tidak berkaki—maka lahirlah sebutan "burung surga tanpa kaki".

Ani mencatat bahwa eksploitasi burung ini sudah terjadi sejak lama.

Baca juga: Kondisi DAS Ciliwung Kritis, Ahli UGM Serukan Konservasi Menyeluruh

Berdasarkan data IPB pada tahun 2012, antara tahun 1904 hingga 1908 saja, sebanyak 155.000 ekor cenderawasih dikirim ke London dan sekitar 1,2 juta ekor ke Prancis.

WWF Papua juga mencatat bahwa pada dekade 1900-an hingga 1930-an, perdagangan burung ini mencapai 30.000 ekor per tahun.

Pada 1912, satu pengiriman ke Jerman dan Inggris bahkan mencapai 30.000 ekor—hanya untuk kebutuhan fesyen bangsawan Eropa.

“Pada masa itu, burung ini menjadi terkenal karena sering dijadikan hiasan di kepala para perempuan bangsawan di Eropa,” ungkap Ani.

Meski kini berstatus dilindungi, permintaan terhadap cenderawasih kini tetap tinggi. Kurangnya penelitian, lemahnya pengawasan, dan klaim atas warisan budaya menjadi tantangan utama dalam upaya pelestarian.

“Kalau memang untuk ritual adat dan jumlahnya sangat terbatas, itu bisa dimaklumi. Tapi yang tidak bisa diterima adalah ketika cenderawasih ini diperjualbelikan atau dijadikan cenderamata secara massal,” ujarnya.

Sebagai solusi, Ani mendorong pendekatan yang lebih bijak terhadap pelestarian budaya. Ia mencontohkan komunitas di Kalimantan yang mulai beralih ke bulu sintetis untuk menggantikan bulu rangkong dalam upacara adat.

“Itu bisa jadi contoh untuk komunitas lainnya,” tutup Ani.

Baca juga: Meski Tak Instan, Kajian Ilmiah Berdampak Besar untuk Konservasi

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Perancis Larang Bahan Kimia Abadi PFAS dalam Kosmetik dan Pakaian, Apa Itu?
Perancis Larang Bahan Kimia Abadi PFAS dalam Kosmetik dan Pakaian, Apa Itu?
Pemerintah
Tanaman Ternyata Tak Banyak Menyerap Karbon Dioksida, Mengapa?
Tanaman Ternyata Tak Banyak Menyerap Karbon Dioksida, Mengapa?
LSM/Figur
Urban Farming Bisa Turunkan Suhu Kota, Ini Hasil Riset IPB
Urban Farming Bisa Turunkan Suhu Kota, Ini Hasil Riset IPB
Pemerintah
TPST 74 Ton di IKN Disiapkan untuk Antisipasi Pertumbuhan Populasi
TPST 74 Ton di IKN Disiapkan untuk Antisipasi Pertumbuhan Populasi
Pemerintah
Pola Makan Termasuk Kunci untuk Cegah Pemanasan Global
Pola Makan Termasuk Kunci untuk Cegah Pemanasan Global
LSM/Figur
Asap Kebakaran Hutan Lepaskan Polusi Lebih Besar dari Dugaan
Asap Kebakaran Hutan Lepaskan Polusi Lebih Besar dari Dugaan
LSM/Figur
Teluk Palu Jadi Jalur Penting untuk Burung Migrasi
Teluk Palu Jadi Jalur Penting untuk Burung Migrasi
LSM/Figur
Limbah Produksi Garam Berpotensi untuk Industri Farmasi, tapi..
Limbah Produksi Garam Berpotensi untuk Industri Farmasi, tapi..
Pemerintah
7 Resolusi Tahun Baru 2026 agar Hidup Lebih Ramah Lingkungan
7 Resolusi Tahun Baru 2026 agar Hidup Lebih Ramah Lingkungan
LSM/Figur
Limbah Residu Sulit Diolah di Indonesia, Ada Tisu Bekas hingga Puntung Rokok
Limbah Residu Sulit Diolah di Indonesia, Ada Tisu Bekas hingga Puntung Rokok
Pemerintah
Potensi Tsunami Danau Maninjau, BMKG Jelaskan Peran Segmen Kajai-Talamau
Potensi Tsunami Danau Maninjau, BMKG Jelaskan Peran Segmen Kajai-Talamau
Pemerintah
Hujan Lebat Diprediksi Terjadi Awal Tahun 2026, BMKG Rilis Daftar Daerah Terdampak
Hujan Lebat Diprediksi Terjadi Awal Tahun 2026, BMKG Rilis Daftar Daerah Terdampak
Pemerintah
Dari Tanah “Sakit” ke Lumbung Harapan, Ini Kisah Pengawalan Pertanian Jaga Ketahanan Pangan Desa
Dari Tanah “Sakit” ke Lumbung Harapan, Ini Kisah Pengawalan Pertanian Jaga Ketahanan Pangan Desa
BUMN
Kebijakan Pelarangan Sawit di Jabar Disebut Tak Berdasar Bukti Ilmiah
Kebijakan Pelarangan Sawit di Jabar Disebut Tak Berdasar Bukti Ilmiah
LSM/Figur
Sampah Campur Aduk, Biaya Operasional 'Waste to Energy' Membengkak
Sampah Campur Aduk, Biaya Operasional "Waste to Energy" Membengkak
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau