Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Membangun Tanpa Merusak, Masyarakat Adat Aru Raih Penghargaan Kelas Dunia

Kompas.com, 1 Juli 2025, 17:34 WIB
Zintan Prihatini,
Yunanto Wiji Utomo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Masyarakat adat Kepulauan Aru, Maluku meraih penghargaan dari Right Resources International (RRI) melalui gerakan #SaveAru.

Penerimaan penghargaan tersebut diwakili dua tokoh masyarakat adat Kepulauan Aru karena integritasnya dalam menjaga lingkungan dan sumber daya alam.

RRI memilih #SaveAru sebagai gerakan yang memiliki pencapaian luar biasa dari seluruh masyarakat adat se-Asia.

Penilaiannya berdasarkan aksi kolektif dalam menyoroti komitmen terhadap mata pencaharian berkelanjutan, perlindungan alam dan pelestarian pengetahuan tradisional untuk generasi mendatang.

Baca juga: Ambil Untung Tanpa Merugikan, Cara Masyarakat Adat Raja Ampat Hidup Tanpa Tambang

Mika Ganobal selaku masyarakat adat Aru mengatakan, warga di wilayahnya menghadapi ancaman konversi dalam bentuk konsensi sawit, tebu, peternakan, hingga proyek karbon yang tidak transparan.

"Hutan-hutan ini bukan hanya memiliki fungsi ekologis, tetapi juga sebagai ruang hidup sakral yang dikelola berdasarkan aturan adat, relasi spiritual, dan sistem pengambilan keputusan kolektif, sehingga penting kami jaga," ujar Mika dalam keterangannya, Selasa (1/7/2025).

Sementara itu, Ocha Gealogoy yang turut mendapatkan penghargaan menganggap bahwa tanah merupakan warisan pencipta alam semesta kepada leluhur Aru. Perempuan adat pun menjadi bagian penting dalam perjuangan wilayahnya.

"Sebagai perempuan di Aru, hidup kami bergantung pada hutan dan laut. Kalau alam rusak, kami yang pertama terdampak. Karena itu kami jaga, kami rawat," tutur Ocha.

Baca juga: Seluas 17.000 Hektar, Ruang Hidup Suku Boti Perlu Segera Jadi Hutan Adat

Kepulauan Aru merupakan gugusan pulau-pulau kecil di ujung tenggara Maluku yang lebih dari 75 persen daratannya masih berupa hutan alam. Ocha menyatakan, pihaknya tidak menolak pembangunan di atas lahan Aru.

"Kami hanya ingin dihormati, hutan dan laut ini sudah kami jaga jauh sebelum negara ada. Tetapi selama kami tak diakui, kami akan selalu rawan disingkirkan," jelas Ocha.

Direktur Eksekutif Forest Watch Indonesia, Mufti Fathul Barri, menuturkan melalui gerakan #SaveAru, inisiatif akar rumput yang muncul dari kesadaran kolektif akan ancaman serius terhadap tanah adat, masyarakat berhasil menggagalkan rencana maupun operasi pembukaan lahan.

"Ketangguhan mereka dalam menghadang gelombang demi gelombang ancaman ini menjadi bukti nyata bahwa sistem pengetahuan dan tata kelola adat memiliki peran penting dalam menjaga keberlanjutan wilayah Aru," ungkap Mufti.

Baca juga: Perempuan, Masyarakat Adat, dan Pemuda Jadi Bagian dari Iklim

Dia berpandangan, masyarakat adat menunjukkan tata kelola berbasis adat mampu melestarikan alam secara berkelanjutan. Namun, tanpa pengakuan hukum, perjuangan mereka akan selalu terancam. Karena itu, pihaknya mendorong pengesahan Revisi Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat.

"Negara harus segera sahkan RUU Masyarakat Adat, demi keadilan dan keberlanjutan," imbuh dia.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau