JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) resmi meluncurkan Waste Crisis Center atau WCC sebagai pusat layanan percepatan pengelolaan sampah nasional.
Menteri LH, Hanif Faisol Nurofiq, mengatakan pusat layanan tersebut bertujuan untuk mengatasi pengelolaan sampah yang menjadi tantangan besar di Indonesia.
"Kami berharap Waste Crisis Center ini dapat menjadi jawaban atas segala permasalahan sampah di seluruh Indonesia. Mulai dari hal terkecil di tingkat rumah tangga hingga tantangan besar di skala regional dan nasional," kata Hanif dalam keterangannya, Kamis (31/7/2025).
Fungsinya antara lain sebagai think tank atau lembaga nasional yang menyusun rekomendasi strategis berbasis data lapangan. Selain itu, menjadi tim manajemen proyek yang memastikan implementasi kebijakan berjalan konsisten.
Baca juga: Hasilkan 1 Juta Ton Limbah per Hari, Lampung Siap Olah Sampah Jadi Listrik
Sebagai konsultan teknis bagi pemerintah daerah, dan command center yang melakukan pengawasan maupun peringatan dini berbasis sistem data real time.
Hanif menyebut, WCC dapat menutup kesenjangan kapasitas pengelolaan sampah antar wilayah mencakup infrastruktur, kelembagaan, pembiayaan, penegakan hukum, hingga partisipasi masyarakat.
"WCC kami bentuk bukan hanya sebagai simbol, tetapi sebagai pusat kendali dan solusi nyata dalam sistem pengelolaan sampah nasional yang modern, terukur, dan kolaboratif," papar Hanif.
Sementara itu, Tenaga Ahli Menteri LH sekaligus pendiri Waste4Change, Mohamad Bijaksana Junerosano, menyatakan pihaknya akan mengumpulkan beragam teknologi informasi.
"Beserta inovasi data yang akan mendukung percepatan pengelolaan sampah melalui data yang terintegrasi untuk mewujudkan Indonesia bersih dan bebas sampah," tutur Sano.
WCC juga berperan dalam penyusunan Peraturan Presiden terkait Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah.
Baca juga: Standar Adipura Dirombak, 50 Persen Ditentukan dari Pengelolaan Sampah
Nantinya, pusat pelayanan tersebut berevolusi menjadi Sekretariat Koordinator Nasional Implementasi Jakstranas guna mengawal pelaksanaan pengelolaan sampah secara berkelanjutan dan lintas sektor.
KLH turut menegaskan target nasional 100 persen cakupan layanan pengangkutan sampah, pengolahan sampah melalui berbagai fasilitas, hingga meminimalkan pengiriman residu ke TPA dan sanitary landfill.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya