Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelanggaran HAM Kebun Sawit, Kriminalisasi hingga Ancaman Keselamatan

Kompas.com, 2 September 2025, 20:57 WIB
Zintan Prihatini,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelanggaran hak asasi manusia (HAM) masih dialami para pekerja di perkebunan kelapa sawit.

Advokat Wahyu Wagiman membeberkan, setiap tahunnya organisasi non pemerintah seperti Sawit Watch, WALHI, Greenpeace, maupun Amnesty International melaporkan berbagai dampak dari operasional kelapa sawit.

Terutama, bagi masyarakat yang berada di sekitar wilayah perkebunan di mana banyak terjadi penggusuran lahan dan pembukaan lahan tanpa izin.

"Ada kriminalisasi petani dan masyarakat yang menentang beroperasinya perkebunan kelapa sawit. Ada banyak juga intimidasi yang sering kali dilakukan oleh perusahaan yang kontra terhadap sikap masyarakat," ujar Wahyu dalam webinar yang digelar Visi Integritas dan MSW Law Office, Selasa (2/9/2025).

Baca juga: Menteri LH Kritik Ekspansi Lahan Sawit yang Hilangkan Keanekaragaman Hayati

Kondisi tersebut tak terjadi secara tiba-tiba, melainkan telah mengakar karena kurangnya informasi yang didapatkan masyarakat.

Wahyu menilai, pembukaan lahan perkebunan baru harus transparan dan mudah diakses untuk mencegah pelanggaran. Di samping itu, banyak pula pelanggaran terhadap hak pekerja kelapa sawit.

"Kondisi kerja yang buruk, jam kerja yang panjang, target kerja yang berat, upah yang rata-rata di bawah UMR. Banyak juga disebutkan ketelibatan anak-anak bahkan istri," papar Wahyu.

"Mereka tidak masuk dalam kontrak kerja, tetapi di dalam keseharian area banyak membantu, banyak mendukung suami atau istrinya yang bekerja di kebun," imbuh dia.

Keluarga dilibatkan dalam proses panen, pemeliharaan, hingga pembukaan lahan. Sebagian besar perusahaan sawit pun tidak memperhatikan keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Padahal, potensi kecelakaan kerja, keracunan akibat menghirup obat-obat untuk sawit banyak terjadi di hampir semua wilayah.

"Di empat pulau besar di Indonesia banyak disebutkan, banyak dilaporkan mengenai rendahnya keselamatan kesehatan kerja untuk para pekerja di perkebunan sawit," tutur dia.

Terakhir, pelanggaran kesehatan dan lingkungan. Wahyu mencatat, hampir semua lembaga negara mengakui dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla), deforestasi, dan buruknya pengolahan limbah operasional kelapa sawit.

Baca juga: Perambahan Ilegal, 500 Hektare Lahan Mangrove di Aceh Dibuka untuk Sawit

"Ada ketidak hati-hatian yang mungkin dilakukan oleh karyawannya atau bahkan oleh perusahaan itu sendiri. Sehingga terjadi kebakaran hutan, pencepatan lingkungan, deforestasi," papar dia.

Respons Perusahaan

Menurut Wahyu, perusahaan harus merespons isu pelanggaran HAM, pelanggaran pekerja, lingkungan dan kesehatan di wilayah operasinya. Dengan begitu, perusahaan dapat meningkatkan performa sekaligus bertahan dalam jangka waktu yang lama.

"Yang tidak bisa dilupakan adalah menegaskan dan menginternalisasi praktik bisnis yang berkelanjutan. Karena kita juga tahu hampir sebagian besar perusahaan-perusahaan di Indonesia itu anggota RSPO dan anggota ISPO," sebut dia.

RSPO (Roundtable on Sustainable Palm Oil) dan ISPO (Indonesian Sustainable Palm Oil) memiliki standar bisnis berkelanjutan.

Skema RSPO bertujuan meningkatkan performa perusahaan untuk mengurangi bahkan menghilangkan praktik yang dianggap sebagai pelanggaran HAM.

Selain itu, perusahaan harus merujuk pada standar norma dan pengaturan bisnis dan HAM, serta aturan Komisi Nasional HAM.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
El Nino dan La Nina Picu Kekeringan dan Banjir Ekstrem Bersamaan
El Nino dan La Nina Picu Kekeringan dan Banjir Ekstrem Bersamaan
LSM/Figur
Ilmuwan Usulkan Tenggelamkan Pohon di Samudera Arktik untuk Serap Karbon
Ilmuwan Usulkan Tenggelamkan Pohon di Samudera Arktik untuk Serap Karbon
LSM/Figur
KKP Perketat Pengawasan 25 Spesies Ikan dan Penyu, Cegah Penyelundupan
KKP Perketat Pengawasan 25 Spesies Ikan dan Penyu, Cegah Penyelundupan
Pemerintah
CDP Umumkan 877 Perusahaan Raih Skor A Tahun 2025, Kinerja Lingkungan Meningkat
CDP Umumkan 877 Perusahaan Raih Skor A Tahun 2025, Kinerja Lingkungan Meningkat
Swasta
Preferensi Investor Bergeser ke Skrining ESG Positif, Ini Penjelasannya
Preferensi Investor Bergeser ke Skrining ESG Positif, Ini Penjelasannya
Pemerintah
Survei Ungkap Pasar Karbon Sukarela Diprediksi Tumbuh Pesat
Survei Ungkap Pasar Karbon Sukarela Diprediksi Tumbuh Pesat
Swasta
Pengelolaan Sampah di Indonesia Buruk, Wamendagri Ingatkan Ancaman Kesehatan dan Krisis Iklim
Pengelolaan Sampah di Indonesia Buruk, Wamendagri Ingatkan Ancaman Kesehatan dan Krisis Iklim
Pemerintah
99 Ton Ikan Salem Ilegal Gagal Masuk Indonesia, Kerugiannya Bisa Capai Rp 4,8 Miliar
99 Ton Ikan Salem Ilegal Gagal Masuk Indonesia, Kerugiannya Bisa Capai Rp 4,8 Miliar
Pemerintah
Darurat Sampah, Pemkot Tangsel Salahkan Pedagang Kaki Lima
Darurat Sampah, Pemkot Tangsel Salahkan Pedagang Kaki Lima
Pemerintah
Sri Mulyani Masuk Dewan Gates Foundation Milik Bill Gates, Ini Jejaknya di Indonesia
Sri Mulyani Masuk Dewan Gates Foundation Milik Bill Gates, Ini Jejaknya di Indonesia
Pemerintah
Sekjen PBB: Investasi Energi Bersih Global tembus 2,2 Triliun Dollar AS
Sekjen PBB: Investasi Energi Bersih Global tembus 2,2 Triliun Dollar AS
Pemerintah
Kemandirian BUMN Jadi Fondasi Strategis Menuju ESG dan Negara Kesejahteraan
Kemandirian BUMN Jadi Fondasi Strategis Menuju ESG dan Negara Kesejahteraan
LSM/Figur
IEA: Keluarnya AS Tak Pengaruhi Komitmen Transisi Energi di Asean
IEA: Keluarnya AS Tak Pengaruhi Komitmen Transisi Energi di Asean
Pemerintah
Kubah Es Raksasa di Greenland Berpotensi Mencair Lagi, Ini Penjelasan Pakar
Kubah Es Raksasa di Greenland Berpotensi Mencair Lagi, Ini Penjelasan Pakar
LSM/Figur
Empat Negara Asia Ini Layak Jadi Referensi Implementasi Program WTE
Empat Negara Asia Ini Layak Jadi Referensi Implementasi Program WTE
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau