JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan hanya satu sampel udang beku asal Indonesia yang terbukti tercemar radioaktif jenis cesium 137.
Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu) KKP, Ishartini, menjelaskan penemuan itu bermula dari pemeriksaan Food and Drug Administration (FDA) AS terhadap udang impor.
Udang beku ini merupakan kiriman dari PT Bahari Makmur Sejati (BMS) yang berlokasi di Cikande, Banten.
"Hanya terjadi pada lot-lot tertentu, jadi kontainer pengiriman tertentu saja. Tidak terjadi di tempat yang lain," kata Ishartini dikutip dari Instagram resmi Badan Mutu KKP, Rabu (10/9/2025).
Baca juga: Dinilai Tak Produktif, 78.550 Ha Tambak Udang di Pantura Bakal Diganti Budi Daya Tilapia
FDA menemukan kadar radiasi pada satu sampel udang sebesar 68 Bq/kg, jauh di bawah ambang batas internasional yakni 1.200 Bq/kg. Kendati demikian, Ishartini menyebut, FDA tetap menyetop ekspor udang beku.
"FDA tulis di situ bahwa apabila ini dikonsumsi dalam jangka panjang terus menerus akan membahayakan kesehatan. Sehingga diputuskan oleh FDA untuk memberikan red list untuk impor khusus yang diproduksi oleh PT BMS," tutur dia.
Alhasil, KKP bersama Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mendalami temuan radioaktif di hulu tambak. Hasilnya, tidak ditemukan adanya paparan cesium 137 di lokasi.
"Namun teman-teman dari Bapeten terjun ke lokasi industri Cikande dan di sana memang ditemukan ada paparan ya. Paparan di bagian-bagian luar dari pabrik pengolahan udang tersebut," ucap Ishartini.
Pihaknya menduga, radioaktif berasal dari industri di luar pabrik. Tim gabungan kemudian melokalisir area ini, dan menghentikan produksi udang olahan PT BMS.
Baca juga: Terobosan Baru, Limbah Udang Disulap Jadi Teknologi Penangkap Karbon
"Ditemukan ada waktu masuk di Amerika, satu sampel saja ditemukan 68 Bq. Jadi memang ada dalam kemasan udang beku ini," papar dia.
KKP bakal memperkuat sistem penjaminan mutu ekspor dengan menggandeng Bapeten dalam pengujian radioaktif. Lainnya, berkoordinasi dengan Bea Cukai, Balai Kesehatan, dan Balai Karantina guna memastikan keamanan produk perikanan sebelum masuk pasar internasional.
"Tentu langkah-langkah perbaikan kami lakukan nanti di pabrik, bagaimana proses dekontaminasi dan sebagainya akan kami awasi dengan ketat bersama Bapeten," terang Ishartini.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya