JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyebutkan bahwa lima kota dan kabupaten di Indonesia meraih penghargaan The 6th ASEAN Environmentally Sustainable Cities (ESC) Award dan The 5th Certificate Recognition. Kelima daerah itu antara lain Kabupaten Banyumas, Kota Malang, Kota Bandung, Kota Padang, dan Kabupaten Ciamis.
Deputi Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon KLH sekaligus Ketua Delegasi Indonesia, Ary Soedijanto, mengatakan penghargaan diberikan untuk kota dan kabupaten di ASEAN yang dinilai berhasil mewujudkan tata kelola lingkungan berkelanjutan.
Indikator utamanya mencakup udara, air, dan lahan bersih, keanekaragaman hayati perkotaan, ruang terbuka hijau, serta penerapan ekonomi sirkular.
“Indonesia mengapresiasi ASEAN Environmentally Sustainable Cities Award dan The 5th Certificate Recognition. Indonesia berharap semakin banyak kota-kota ASEAN yang dapat memenuhi kriteria penilaian dari penghargaan ini,” ungkap Ary dalam keterangannya, Selasa (9/9/2025).
Baca juga: Membangun Tanpa Merusak, Masyarakat Adat Aru Raih Penghargaan Kelas Dunia
Kabupaten Banyumas meraih ASEAN ESC Award berkat pengelolaan sampah berbasis masyarakat yang inovatif dan inklusif. Dengan 67 bank sampah aktif, penerapan prinsip 3R, hingga produksi refuse derived fuel (RDF).
Ary menyampaikan, Banyumas mampu mengelola 77 persen timbulan sampah. Inovasi seperti tempat pembuangan sampah reduce, reuse, recycle (TPS3R), budi daya maggot, pengomposan, serta pengadaan ramah lingkungan menjadikan daerah ini sebagai model pengelolaan sampah di Asia Tenggara dan tujuan pembelajaran regional.
Selanjutnya, Malang meraih sertifikat pengakuan kategori udara bersih untuk kota besar. Pemerintah Kota Malang rutin mengadakan uji emisi kendaraan, menanam 518 pohon, menurunkan konsentrasi polutan hingga memenuhi standar internasional.
Hasilnya, indeks kualitas udara Kota Malang mencapai 88,36, yang berdampak positif bagi kesehatan masyarakat, produktivitas ekonomi, dan kualitas pendidikan.
Ketiga, Kota Bandung mendapatkan sertifikat pengakuan untuk kategori air bersih kota besar atas keberhasilannya meningkatkan akses air bersih dan sanitasi. Setidaknya, 91,6 persen rumah tangga kini bisa mengakses air minum layak, sementara 82,5 persen rumah tangga dan industri terhubung ke sistem pembuangan limbah nasional.
Baca juga: Raih Proper Hijau Berturut-turut, Jababeka Jadi Kawasan Industri dengan Predikat Tertinggi
Kota ini juga mengembangkan inovasi reklamasi mata air menjadi ruang publik multifungsi. Sehingga menurunkan kasus diare. Lalu, Kota Padang memperoleh sertifikat pengakuan kategori ekonomi sirkular untuk kota besar dengan mendorong transformasi pengelolaan sampah menjadi sumber daya bernilai ekonomi.
Melalui bank sampah, budi daya maggot, serta program Pengadaan Barang/Jasa Ramah Lingkungan, Padang menghasilkan produk daur ulang yang dipasarkan. Tempat pengelolaan sampah terpadu (TPST) berkapasitas 200 ton/hari di TPA Aie Dingin menghasilkan bahan bakar co-firing untuk industri semen, serta pembangunan TPST tambahan berbasis kompos, biokonversi, dan pirolisis.
Terakhir, Kabupaten Ciamis meraih sertifikat pengakuan kategori clean land untuk kota kecil atas keberhasilan menurunkan sampah ke TPA dari 45 truk per hari pada 2019 menjadi hanya 9 truk per hari di 2024.
Pemda Ciamis mendorong 298 unit TPS3R, dan bank sampah induk berbasis masyarakat. Program inovatif seperti Sedekah Sampah, pelarangan plastik kurban, hingga insentif sepeda motor bagi penabung sampah terbaik berhasil meningkatkan partisipasi warga.
Selain itu, mengembangkan proyek pemanfaatan gas metana menjadi energi di TPA Banjaranyar dan Ciminyak.
Baca juga: Atasi Sampah Makanan, Rutinitas Harian Kita Jadi Kunci Utama
Ary berpandangan, penghargaan yang didapatkan kelima daerah tersebut adalah bukti nyata dari komitmen Indonesia dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan.
“Kami akan terus menyinergikan program Adipura dengan kriteria ASEAN Environmentally Sustainable Cities untuk mendorong lebih banyak lagi kota di Indonesia agar mampu bersaing dan diakui di tingkat internasional, demi mewujudkan lingkungan hidup yang lebih baik bagi seluruh masyarakat Indonesia,” tutur dia.
Penilaian Adipura akan disinergikan dengan kriteria ESC. Dengan begitu makin banyak kota di Indonesia yang memenuhi standar regional dan layak memperoleh penghargaan internasional.
Melalui capaian ini, Indonesia tidak hanya meningkatkan kualitas hidup masyarakat di daerah-daerah penerima penghargaan, tetapi juga menginspirasi kota lain di ASEAN untuk mereplikasi praktik terbaik menuju pembangunan kota hijau dan berkelanjutan.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya