MALANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang akan menerapkan aturan tegas mengenai pemilahan sampah yang dimulai dari tingkat rumah tangga.
Warga nantinya diwajibkan untuk memisahkan sampahnya menjadi dua jenis, yakni organik (basah) dan anorganik (kering), yang akan diangkut secara terjadwal.
Kebijakan ini disiapkan sebagai langkah strategis dan efektivitas dalam pengelolaan sampah, serta untuk menekan volume sampah harian sebesar 520 ton yang terus menggunung di TPA Supiturang dan untuk mengejar target Piala Adipura.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mengatakan bahwa pihaknya tengah berupaya melakukan optimalisasi pengelolaan sampah sebagai bagian dari janji politiknya, yakni Ngalam Rijik.
Ia memaparkan bahwa saat ini, dari total produksi sampah harian di Kota Malang yang mencapai 730 ton, hanya sekitar 200 ton yang dapat dikelola melalui TPS3R, TPST, dan bank sampah.
Sisanya, lebih dari 500 ton, setiap hari dikirim ke TPA.
"Kalau tidak ada kesadaran dan peran serta masyarakat, sulit kita bisa mengatasi persoalan sampah. Pengelolaan harus dimulai dari sumbernya, yaitu rumah kita sendiri," ujar Wahyu pada Rabu (24/9/2025).
Kesadaran masyarakat dinilai menjadi kunci keberhasilan upaya pengelolaan sampah ini.
Untuk mempersiapkan hal itu, Pemkot Malang menggelar kegiatan Pelatihan Pengolahan Sampah pada Rabu (24/9/2025) yang diikuti oleh 108 peserta dan juga memberikan bantuan alat komposter.
Wahyu menyebutkan bahwa inisiatif kegiatan tersebut berasal dari usulan masyarakat melalui Musrenbang di tingkat kelurahan.
Menurutnya, hal ini menunjukkan adanya keinginan warga untuk terlibat aktif.
"Dengan pelatihan ini, mereka akan tahu apa yang harus dilakukan. Ini seiring sejalan dengan program kita. Jika sampah dikelola dengan baik, selain lingkungan menjadi sehat, sampah bisa jadi berkah," ungkap Wahyu.
Nantinya, setelah sampah dipilah dari rumah, sampah organik diharapkan dibawa untuk diolah menjadi kompos menggunakan komposter seperti pelatihan yang ada tersebut.
Sementara itu, sampah anorganik seperti plastik dan kertas dapat disetorkan ke bank sampah yang tersebar di berbagai kelurahan.
Baca juga: Menteri LH Sentil Bali-Jakarta: Hutan Gundul, Sampah Menumpuk, Banjir Datang
"Sampah organik kita masukkan ke tempat komposting, yang anorganik ke bank sampah. Ini bisa menghasilkan pendapatan tambahan bagi masyarakat," jelasnya.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya