Dalam pernyataan penutupnya, aliansi NZBA menyebut bank-bank di seluruh dunia tetap diperbolehkan memanfaatkan sumber daya tersebut sebagai panduan dan acuan dalam merancang serta mengimplementasikan rencana mereka menuju target net-zero.
Perubahan ini secara efektif mengubah aliansi dari mekanisme pertanggungjawaban kolektif menjadi referensi yang sifatnya opsional.
Para ahli memperingatkan bahwa tanpa adanya pengawasan dan pelaporan standar, beban untuk memastikan portofolio keuangan sejalan dengan Perjanjian Paris akan kembali berada di pundak para investor, badan regulasi, dan aktivis masyarakat.
Baca juga: Indeks Investasi Hijau: Bank Nasional Masih Setengah Hati Dukung Transisi Hijau
Para aktivis menyampaikan kekecewaan mendalam atas dibubarkannya aliansi tersebut.
"Sangat menyedihkan melihat bank-bank raksasa dunia memilih untuk menghindari tanggung jawab atas janji mereka untuk mencegah krisis terparah akibat pemanasan bumi," papar Jeanne Martin dari ShareAction.
Martin meminta para pimpinan bank untuk lebih berani mengambil tindakan di masa krusial ini dan menegaskan bahwa lembaga keuangan wajib memanfaatkan kekuasaan mereka untuk menerapkan standar pertanggungjawaban iklim di seluruh industri.
Runtuhnya NZBA memperkuat keyakinan investor dan aktivis iklim mengenai suatu tren bahwa program net-zero yang sifatnya sukarela mudah goyah ketika harus berhadapan dengan pergeseran situasi politik dan prioritas keuangan yang mendesak.
Pembubaran NZBA juga menunjukkan betapa rapuhnya sistem yang berbasis kesukarelaan jika tidak didukung oleh aturan internasional yang wajib dipatuhi.
Kini, bagi lembaga internasional dan investor adalah bagaimana meyakinkan bank-bank untuk terus membiayai upaya dekarbonisasi meskipun mereka tidak lagi dinaungi aliansi global.
Seperti halnya diungkapkan seorang penasihat kebijakan iklim di Brussel secara anonim bahwa dibubarkannya aliansi ini bukan berarti bank berhenti mengejar net-zero, tapi ini adalah kematian janji bersama.
Mulai sekarang, regulator, pemegang saham, dan nasabah lah yang akan menentukan apakah lembaga-lembaga keuangan ini mengalokasikan dananya agar selaras dengan pembatasan kenaikan suhu 1.5 derajat C.
Baca juga: Studi: Koral Tangguh, Mulai Tunjukan Adaptasi Terhadap Perubahan Iklim
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya