Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fragmentasi Regulasi Hambat Keberlanjutan Industri Sawit RI

Kompas.com, 14 November 2025, 11:51 WIB
Manda Firmansyah,
Yunanto Wiji Utomo

Tim Redaksi

BALI, KOMPAS.com - Industri sawit mengelola 16,8 juta hektar lahan di Indonesia, dengan kontribusi ekspor 30–40 miliar dollar AS per tahun. Lebih dari 16,5 juta tenaga kerja bergantung pada sektor perkebunan sawit, dengan 42 persen dari total lahan dikelola petani rakyat. Namun, posisi hukum petani sawit rakyat perlu diperjelas, mengingat sebagian besar lahannya masih mengalami tumpang tindih status kawasan.

Kepala Pusat Studi Sawit IPB University, Budi Mulyanto menilai, akar permasalahan berasal dari fragmentasi regulasi. Selama lebih dari 30 tahun, sektor perkebunan sawit diurus berbagai kementerian/lembaga, yang mengakibatkan data yang tidak sinkron.

Menurut Budi, permasalahan tersebut menyebabkan para pelaku usaha menghadapi ketidakpastian dalam investasi dan target keberlanjutan sulit dicapai karena tanpa koordinasi yang jelas. Ia mengusulkan mengusulkan pembentukan Badan Sawit Nasional.

“Tidak adanya otoritas tunggal membuat mandat tumpang tindih, data tidak sinkron, target keberlanjutan tak tercapai, dan iklim investasi menjadi labil,” ujar Budi dalam acara 21st Indonesian Palm Oil Conference and 2026 Prince Outlook (IPOC2025) di Bali, Kamis (13/11/2025).

Sawit membutuhkan lingkungan regulasi yang stabil dan dapat diprediksi sebagai komoditas strategis Indonesia. Ketua Umum Gabungan Pengusaha Sawit Indonesia (GAPKI), Eddy Martono mengatakan, industri sektor perkebunan ini akan mudah menjadi pemain global yang gesit kalau sudah tidak ada lagi regulasi di dalam negeri yang kontraproduktif.

Baca juga: Bappenas Ingatkan Dampak Ekspansi Sawit yang Terlalu Cepat dan Kesampingkan Keberlanjutan

Selain fragmentasi regulasi, isu keberlanjutan lainnya juga tantangan sektor perkebunan sawit untuk menjadi penggerak ekonomi nasional.

Pertama, prospek cerah industri sawit Indonesia pasca kesepakatan Indonesia-EU Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU CEPA), yang terkendala regulasi tentang deforestasi Uni Eropa (EU’s Deforestation Regulations/EUDR).

Menurut Eddy, EUDR semestinya diperlakukan sebagai cermin bagi sistem yang harus dibangun dan diterapkan pada industri sawit nasional. EUDR perlu dijawab dengan pemberlakukan standar pengelolaan sawit yang lebih baik, dengan infromasi keluar diluruskan sesuai data dan fakta.

Kedua, penguatan kredibilitas serifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO). Ia berharap ISPO harus bisa menjadi standar emas global dan prinsip-prinsip keberlanjutan benar-benar diterapkan dalam industri sawit.

Di sisi lain, kebijakan biofuel — untuk mengurangi ketergantungan impor BBM melalui pencampuran biodiesel dari minyak sawit dengan solar — menciptakan pasar permintaan domestik.

"Agar kebijakan itu tidak rapuh, GAPKI berharap sinergi yang sudah terjalin antara pelaku industri sawit dan pemerintah dapat semakin baik di masa depan," tutur Eddy.

Sementara itu, Direktur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP), Eddy Abdurrahman, kebijakan biodiesel menjaga harga tandan buah segar (TBS) pada kisaran Rp1.344–Rp2.932 per kg selama tahun 2014–2024. Kebijakan biodiesel menjaga stabilitas harga yang menjadi penompang utama kesejahteraan lebih dari 2,5 juta petani sawit.

Berkat kebijakan biodiesel, kata dia, terjadi kenaikan penghematan devisa dari Rp 12 triliun pada 2017, menjadi diproyeksikan Rp 147 triliun di tahun 2025. Kebijakan biodiesel juga memperluas penciptaan lapangan kerja, dari 323 ribu pekerja pada 2017, naik menjadi hampir 2 juta pekerja di tahun 2025.

Namun, terdapat sejumlah tantangan dalam optimalisasi kebijakan biodiesel. Yaitu, kesiapan teknis, logistik wilayah timur, serta tekanan fiskal dssy harga CPO lebih tinggi dari solar fosil. Ia menggarisbawahi penting leksibilitas pungutan, diversifikasi bahan baku, dan penguatan sertifikasi ISPO dan RSPO.

"Biodiesel bukan hanya energi alternatif, tetapi pilar stabilisasi harga sawit dan ketahanan energi Indonesia,” ucapnya.

Baca juga: DIgitalisasi Bisa Bantu Petani Sawit Indonesia Hadapi Aturan Ketertelusuran

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
MBG Bikin Anak Lebih Aktif, Fokus, dan Rajin Belajar di Sekolah?, Riset Ini Ungkap Persepsi Orang Tua
MBG Bikin Anak Lebih Aktif, Fokus, dan Rajin Belajar di Sekolah?, Riset Ini Ungkap Persepsi Orang Tua
LSM/Figur
Mikroplastik Bisa Sebarkan Patogen Berbahaya, Ini Dampaknya untuk Kesehatan
Mikroplastik Bisa Sebarkan Patogen Berbahaya, Ini Dampaknya untuk Kesehatan
LSM/Figur
Greenpeace Soroti Krisis Iklim di Tengah Minimnya Ruang Aman Warga Jakarta
Greenpeace Soroti Krisis Iklim di Tengah Minimnya Ruang Aman Warga Jakarta
LSM/Figur
Interpol Sita 30.000 Satwa dan Tanaman Ilegal di 134 Negara, Perdagangan Daging Meningkat
Interpol Sita 30.000 Satwa dan Tanaman Ilegal di 134 Negara, Perdagangan Daging Meningkat
Pemerintah
PHE Konsisten Lestarikan Elang Jawa di Kamojang Jawa Barat
PHE Konsisten Lestarikan Elang Jawa di Kamojang Jawa Barat
Pemerintah
Indeks Investasi Hijau Ungkap Bank Nasional di Posisi Teratas Jalankan ESG
Indeks Investasi Hijau Ungkap Bank Nasional di Posisi Teratas Jalankan ESG
LSM/Figur
Korea Selatan Larang Label Plastik di Botol Air Minum per Januari 2026
Korea Selatan Larang Label Plastik di Botol Air Minum per Januari 2026
Pemerintah
Aturan Baru Uni Eropa, Wajibkan 25 Persen Plastik Daur Ulang di Mobil Baru
Aturan Baru Uni Eropa, Wajibkan 25 Persen Plastik Daur Ulang di Mobil Baru
Pemerintah
BRIN Soroti Banjir Sumatera, Indonesia Dinilai Tak Belajar dari Sejarah
BRIN Soroti Banjir Sumatera, Indonesia Dinilai Tak Belajar dari Sejarah
Pemerintah
KLH Periksa 8 Perusahaan Diduga Picu Banjir di Sumatera Utara
KLH Periksa 8 Perusahaan Diduga Picu Banjir di Sumatera Utara
Pemerintah
Banjir Sumatera, BMKG Dinilai Belum Serius Beri Peringatan Dini dan Dampaknya
Banjir Sumatera, BMKG Dinilai Belum Serius Beri Peringatan Dini dan Dampaknya
LSM/Figur
Mengenal Kemitraan Satu Atap Anak Usaha TAPG di Kalimantan Tengah, Apa Itu?
Mengenal Kemitraan Satu Atap Anak Usaha TAPG di Kalimantan Tengah, Apa Itu?
Swasta
KLH Identifikasi Hutan di Aceh Dibuka untuk Sawit dan Tambang Ilegal
KLH Identifikasi Hutan di Aceh Dibuka untuk Sawit dan Tambang Ilegal
Pemerintah
Menjaga Bumi Nusantara Melalui Kearifan Lokal
Menjaga Bumi Nusantara Melalui Kearifan Lokal
Pemerintah
Tingkatkan Produktivitas Lahan, IPB Latih Petani Kuasai Teknik Agroforestri
Tingkatkan Produktivitas Lahan, IPB Latih Petani Kuasai Teknik Agroforestri
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau