Penulis
KOMPAS.com - Ribuan aktivis lingkungan dan Masyarakat Adat turun ke jalan di Belem, Brasil, Sabtu (15/11/2025), menyuarakan tuntutan mereka di tengah perundingan iklim COP30.
Sembari bernyanyi dan membentang spanduk, mereka mengingatkan dunia bahwa solusi iklim tak bisa dilepaskan dari perlindungan hak-hak Masyarakat Adat.
Kelompok Masyarakat Adat mengangkat spanduk bertuliskan “The Answer is Us”, menegaskan peran mereka sebagai penjaga ekosistem terbaik, mulai dari sungai, hutan, gunung hingga laut.
Ini menjadi aksi terbesar sejak 2021, setelah tiga COP sebelumnya membatasi ruang demonstrasi masyarakat sipil.
Sedikitnya 30 ribu peserta hadir, membawa tuntutan mulai dari perlindungan wilayah adat hingga penghentian total energi fosil.
Sekjen AMAN, Rukka Sombolinggi, menilai negosiasi COP30 masih meminggirkan kontribusi Masyarakat Adat.
“Mereka terus mengacuhkan bukti terbaik dari ilmu pengetahuan modern yang menyatakan Masyarakat Adat adalah garda terdepan dalam mengatasi krisis iklim,” ujarnya kepada Kompas.com, Minggu (16/11/2025).
Baca juga: Ironi, Studi Ungkap Situs Web Konferensi Iklim Lebih Berpolusi
Kekhawatiran meningkat setelah laporan Kick Big Polluters Out mengungkap hadirnya 1.600 pelobi industri fosil yang dikhawatirkan melemahkan agenda perlindungan hak-hak adat.
Rukka menegaskan perlunya menghentikan “solusi palsu” perubahan iklim.
Ia menuntut pemerintah segera mengakui dan melindungi hak Masyarakat Adat, termasuk pengesahan RUU Masyarakat Adat dan realisasi 1,4 juta hektare hutan adat yang dijanjikan.
Masyarakat Adat Papua turut hadir, membentangkan spanduk “West Papua Is Not An Empty Land. Save Our Indigenous Forest.” Mereka menyoroti ekspansi komersial yang menjadi driver of deforestation.
Direktur Yayasan Pusaka, Franky Samperante, menyebut negara masih berorientasi pada eksploitasi hasil hutan. Situasi Papua juga disorot Pakar HAM PBB yang menilai revisi UU Otsus memperburuk tata kelola adat dan mendorong penggusuran.
Menteri Masyarakat Adat Brasil, Sonia Guajajara, menegaskan kontribusi adat pada solusi krisis iklim tidak bertumpu pada teknologi mahal.
“Solusinya ada di dalam tanah, kita lindungi alam yang telah kita bayar dengan nyawa kita sendiri,” ujarnya.
Sonia menyambut alokasi 20 persen dana TFFF untuk Masyarakat Adat, sebuah terobosan pendanaan iklim.
Di tengah minimnya kemajuan hukum di Indonesia, seruan ini menjadi pengingat bahwa perlindungan hak Masyarakat Adat adalah prasyarat utama solusi iklim yang adil.
Baca juga: 3.099 Kasus Iklim Diajukan Secara Global hingga Pertengahan 2025
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya