Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IESR: Revisi Perpres 112 Tahun 2022 Ancam Target Transisi Energi

Kompas.com, 16 November 2025, 13:29 WIB
Zintan Prihatini,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Institute for Essential Services Reform (IESR) menilai bahwa revisi Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik, berpotensi mengancam target transisi energi, meningkatkan harga listrik, melemahkan daya saing, dan menambah risiko aset fosil yang mangkrak.

Hal ini disampaikan merespons usulan pelonggaran syarat pembangunan PLTU batu bara baru dengan tujuan menjaga keandalan sistem. Selain itu, memasukkan pengaturan pembangkit listrik tenaga (PLT) hibrida yang memungkinkan kombinasi energi fosil dengan energi terbarukan.

Manajer Program Transformasi Sistem Energi IESR, Deon Arinaldo menyebutkan bahwa PLT hibrida meningkatkan emisi ketenagalistrikan dari rata-rata saat ini 0,85–0,87 kgCO?e/kWh jika pembangunan PLTU batu bara dilonggarkan.

Baca juga: Seruan UMKM di COP30: Desak agar Tak Diabaikan dalam Transisi Energi

“Lonjakan emisi di sektor ketenagalistrikan akan berimbas pada turunnya daya saing industri yang sedang dituntut melakukan efisiensi, dan elektrifikasi untuk menurunkan jejak karbon produknya," kata Deon dalam keterangannya, Sabtu (15/11/2025).

Produk Indonesia, lanjut dia, berisiko kalah saing di pasar global termasuk ekspor Uni Eropa yang kini menerapkan standar emisi ketat.

"Kondisi ini bisa menghambat target pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 8 persen,” ucap Deon.

Skema mencampurkan energi terbarukan dengan energi fosil dalam PLT hibrida berpotensi memperpanjang penggunaan energi fosil dan meningkatkan emisi gas rumah kaca (GRK). IESR lantas mendesak agar PLT hibrida seharusnya hanya digunakan untuk menggabungkan sesama energi terbarukan.

Di samping itu, apabila pemerintah bersikukuh mempertahankan dominasi energi fosil, maka banyak perusahaan multinasional terutama anggota RE100 yang berinisiatif mendukung penggunaan energi terbarukan bakal menahan ekspansi bisnisnya bahkan angkat kaki dari Indonesia.

Pihaknya berpandangan, pembangunan PLTU untuk menjaga keandalan sistem bertentangan dengan ambisi dan perintah Presiden Prabowo Subianto yang menargetkan penggunaan 100 persen energi terbarukan dalam 10 tahun ke depan.

Baca juga: Indonesia Masih Nyaman dengan Batu Bara, Transisi Energi Banyak Retorikanya

Padahal, perluasan jaringan dan transmisi serta pengembangan panas bumi, hidro, dan energi terbarukan seperti energi surya, serta angin yang dipadukan dengan sistem penyimpanan energi dapat menggantikan peran PLTU untuk menjaga keandalan sistem ketenagalistrikan.

CEO IESR, Fabby Tumiwa, mengungkapkan dengan derasnya laju transisi energi global revisi Perpres 112 Tahun 2022 seharusnya memperkuat ketentuan pengakhiran operasi PLTU di 2050 sekaligus melarang pembangunan PLTU baru.

“Indonesia telah menyepakati Just Energy Transition Partnership (JETP) yang menargetkan 34 persen bauran energi terbarukan pada 2030 oleh pemerintah sebelumnya. Di berbagai kesempatan Presiden Prabowo kerap menyebutkan komitmennya untuk mengakhiri PLTU batu bara dalam 10-15 tahun ke depan," jelas Fabby.

"Adanya rencana kebijakan yang permisif terhadap pembangunan PLTU akan menurunkan kredibilitas Indonesia dan memberikan sinyal negatif investasi karena tidak konsisten dengan aspirasi transisi energinya,” lanjut dia.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Kebijakan Pencegahan Kanker Serviks di Indonesia Dinilai Belum Menyeluruh
Kebijakan Pencegahan Kanker Serviks di Indonesia Dinilai Belum Menyeluruh
LSM/Figur
Cerita Satrio Wiratama, Bayi Panda Pertama di Indonesia yang Jadi Simbol Diplomasi
Cerita Satrio Wiratama, Bayi Panda Pertama di Indonesia yang Jadi Simbol Diplomasi
Pemerintah
Di Tengah Krisis Ekologis, Riset Ungkap Peran Sekolah Bentuk Perilaku Ramah Lingkungan Siswa
Di Tengah Krisis Ekologis, Riset Ungkap Peran Sekolah Bentuk Perilaku Ramah Lingkungan Siswa
LSM/Figur
Deforestasi Skala Kecil Jadi Ancaman Serius Iklim Dunia, Mengapa?
Deforestasi Skala Kecil Jadi Ancaman Serius Iklim Dunia, Mengapa?
Pemerintah
Desa Terdampak Banjir Sumatera Disebut Lebih Banyak dari yang Dilaporkan
Desa Terdampak Banjir Sumatera Disebut Lebih Banyak dari yang Dilaporkan
Pemerintah
Generasi Baby Boomer Dinilai Efektif Dorong Keberlanjutan Perusahaan
Generasi Baby Boomer Dinilai Efektif Dorong Keberlanjutan Perusahaan
Pemerintah
Korea Selatan dan China Perluas Kerja Sama Terkait Krisis Iklim
Korea Selatan dan China Perluas Kerja Sama Terkait Krisis Iklim
Pemerintah
Banjir Sumatera, United Tractors Salurkan Bantuan untuk Pemulihan Pasca-bencana
Banjir Sumatera, United Tractors Salurkan Bantuan untuk Pemulihan Pasca-bencana
Swasta
Sharing Desa Bakti BCA, Nicholas Saputra Ingatkan Jaga Alam dan Budaya untuk Pengalaman Berkualitas
Sharing Desa Bakti BCA, Nicholas Saputra Ingatkan Jaga Alam dan Budaya untuk Pengalaman Berkualitas
Swasta
AS Mundur dari 66 Organisasi PBB dan Non-PBB, Ini Daftarnya
AS Mundur dari 66 Organisasi PBB dan Non-PBB, Ini Daftarnya
Pemerintah
Hampir Sebagian Pantai Dunia Terancam Hilang akibat Perubahan Iklim
Hampir Sebagian Pantai Dunia Terancam Hilang akibat Perubahan Iklim
LSM/Figur
Mengapa AS Ingin Membeli Greenland? Keamanan hingga Cadangan Mineral
Mengapa AS Ingin Membeli Greenland? Keamanan hingga Cadangan Mineral
Pemerintah
Trump Tarik Amerika Serikat dari PBB, Pendanaan Organisasi Lingkungan Dihentikan
Trump Tarik Amerika Serikat dari PBB, Pendanaan Organisasi Lingkungan Dihentikan
Pemerintah
Fluktuasi Harga Batu Bara Disebut Hantui Indonesia karena Ketergantungan Energi Fosil
Fluktuasi Harga Batu Bara Disebut Hantui Indonesia karena Ketergantungan Energi Fosil
LSM/Figur
Pria Lebih Rentan, Mikroplastik Bisa Menyumbat Arteri dan Percepat Serangan Jantung
Pria Lebih Rentan, Mikroplastik Bisa Menyumbat Arteri dan Percepat Serangan Jantung
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau