Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Ferdian Ahya Al
Dosen

Dosen Hubungan Internasional, Universitas Sebelas Maret

Krisis Ekologi Sumatra: Sebuah Utopia Pembangunan Berkelanjutan

Kompas.com, 29 November 2025, 08:36 WIB

Artikel ini adalah kolom, seluruh isi dan opini merupakan pandangan pribadi penulis dan bukan cerminan sikap redaksi.

Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini
Editor Wisnubrata

HUJAN deras yang melanda wilayah Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra barat menyebabkan terjadinya bencana banjir dan tanah longsor. Menurut data yang dirilis Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terkait bencana banjir di ketiga wilayah tersebut telah mencapai korban jiwa sebanyak 72 orang. Angka tersebut belum termasuk data orang yang dilaporkan hilang.

Bencana banjir dan tanah longsor yang terjadi akhir November ini bukan yang pertama kali. Ini menunjukkan adanya krisis ekologi yang terjadi di Pulau Sumatra. Salah satu fenomena yang menarik perhatian dari berbagai pihak adalah kemunculan kayu gelondongan yang ikut terseret arus banjir. Kayu-kayu tersebut terserat arus dan terekam dari berbagai video amatir yang direkam warga yang menjadi korban banjir.

Rekaman tersebut seakan menjadi bukti nyata dan kayu gelondongan yang terbawa arus menjadi saksi bisu penebangan liar benar-benar terjadi di hutan Sumatra. Tak cukup, bukti lain muncul ketika beberapa satwa yang selama ini tinggal di hutan masuk ke pemukiman warga, bahkan di tengah banjir sekalipun.

Baca juga: Viral Video Kayu Gelondongan Terbawa Arus Banjir, Walhi Soroti Kerusakan Hutan Batang Toru

Di sisi lain, kawasan konservasi Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), selama bertahun-tahun terus tergerus, terutama akibat alih fungsi lahan menjadi kebun sawit. Luas kawasan saat penetapan sekitar 81.739 hektar, kini tersisa hanya 12.561 hektar atau hanya tersisa sekitar 15%.

Sementara itu, populasi Gajah liar di kawasan TNTN di Kabupaten Pelalawan, Riau, kian berkurang jumlahnya. Menurut Kepala Balai TNTN, Heru Sutmantoro individu gajah liar di TNTN saat ini hanya tersisa sekitar 150 ekor. Salah satu penyebab berkurangnya populasi tersebut mulai dari aktivitas perambahan hutan hingga alih fungsi lahan perkebunan yang semakin masif.

Menurut laporan Global Forest Watch, pada tahun 2020, Sumatra Utara memiliki 2.1 Mha hutan alam, yang membentangi lebih dari 29% luas daratannya. Namun, pada tahun 2024, ia kehilangan 8.1 kha hutan alam, setara dengan 5.9 Mt emisi CO2. Sementara itu, Auriga Nusantara melaporkan bahwa ketiga provinsi yang terdampak banjir (Aceh, Sumut, dan Sumbar) termasuk 3 dari 10 provinsi dengan deforestasi terparah sepanjang 2024.

Data-data tersebut bukan hanya sekedar angka statistik, namun, lebih dari itu, bencana banjir dan tanah longsor yang terjadi di ketiga wilayah tersebut seolah mengamini berbagai data di atas. Bahkan, tragedi tersebut mengingatkan kembali pada cuplikan video yang menampilkan kemarahan aktor Hollywood, Harrison Ford pada Menteri Kehutanan, Zulkifli Hasan mengenai 80 persen eksploitasi hutan secara komersil dalam waktu 15 tahun.

Baca juga: Sawit Masuk Tesso Nilo, Gajah–Harimau Terjepit, Reputasi Indonesia Terancam

Di sisi lain, pada tahun 2015, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) meluncurkan suatu komitmen untuk melindungi bumi melalui agenda pembangunan berkelanjutan atau biasa dikenal dengan Sustainable Developmen Goals (SDGs). Indonesia juga menjadi salah satu negara yang menyatakan komitmennya pada agenda tersebut.

Komitmen ini diwujudkan melalui berbagai kebijakan, salah satunya adalah dengan diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.

Masalah deforestasi juga secara makro berdampak pada perubahan iklim. Sebelumnya Indonesia telah meratifikasi Paris Agreement dengan mengesahkannya melalui Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2016 tentang Persetujuan Paris Atas Konvensi Kerangka Kerja Perserikatan Bangsa-Bangsa mengenai Perubahan Iklim.

Baca juga: Anggota DPR: Bencana di Sumatera Alarm Keras Krisis akibat Alih Fungsi Lahan dan Deforestasi

Dalam konteks SDGs, persoalan deforestasi berkaitan dengan beberapa agenda, khususnya agenda ke-13 tentang perubahan iklim dan agenda ke-15 tentang ekosistem daratan. Menurut The Global Goals, SDG 15 memuat berbagai aspek terkait ekosistem daratan, termasuk fokus pada upaya untuk melindungi, memulihkan, dan mendorong pemanfaatan ekosistem darat yang berkelanjutan, mengelola hutan secara berkelanjutan, memerangi penggurunan, menghentikan dan membalikkan degradasi lahan, serta menghentikan hilangnya keanekaragaman hayati.

Prinsip pembangunan berkelanjutan berhubungan erat dengan konsep triple bottom line menurut John Elkington, yang berpendapat bahwa perusahaan tidak boleh hanya diukur dari profit atau keuntungan finansial saja, tetapi juga dari dampaknya terhadap people (masyarakat dan kesejahteraan sosial) dan planet (kelestarian lingkungan).

Kemudian, prinsip berkelanjutan menurut PBB dimaknai sebagai tindakan memenuhi kebutuhan generasi sekarang tanpa mengorbankan kemampuan generasi mendatang untuk memenuhi kebutuhan mereka sendiri.

Namun, kasus deforestasi yang saat ini terjadi menunjukkan adanya pengabaian terhadap prinsip keberlanjutan dan triple bottom line tersebut. Kasus deforestasi terjadi di berbagai pulau, mulai dari Sumatra, Kalimantan, bahkan Papua. Deforestasi terjadi akibat berbagai kegiatan penambangan mulai dari batu bara hingga nikel.

Bahkan, program pemerintah untuk ekstensifikasi sawit turut memperparah deforestasi yang terjadi di Indonesia. Dilansir dari Kompas, Kementerian Pertanian (Kementan) berencana memperluas perkebunan sawit hingga 600.000 hektare pada 2026. Ekspansi ini terdiri dari 400.000 hektare perkebunan plasma milik petani rakyat dan 200.000 hektare perkebunan inti yang dikelola negara atau swasta. Rencana ini berpotensi meningkatkan deforestasi.

Baca juga: Kemenhut: Penebangan Hutan Terencana Bukan Deforestasi, Indonesia Beda dengan Eropa

Berbagai fakta dan program pemerintah di atas menimbulkan keraguan terhadap komitmen Indonesia terhadap agenda pembangunan berkelanjutan. Minimnya tindakan hukum terhadap deforestasi, hingga adanya program ekstensifikasi sawit menyebabkan pembangunan berkelanjutan menjadi utopis untuk diwujudkan.

Perubahan musim yang tidak teratur, cuaca ekstrim yang semakin sering terjadi, hingga terjadinya bencana banjir dan tanah longsor yang terjadi akibat ulah oknum manusia membuktikan bahwa saat ini kita tidak berada pada jalur yang benar dalam mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan.

Bahkan, dalam Sustainable Development Report, Indonesia memiliki rapor merah pada SDG ke-15 ini.

Krisis ekologi di Indonesia, merupakan persoalan yang sangat kompleks. Seorang antropolog dan Indonesianis dari Belanda, Gerry van Klinken, dalam bukunya berjudul "Bacaan Bumi: Pemikiran Ekologis untuk Indonesia", menyebutkan perlunya transformasi drastis baik di tingkat politik maupun masyarakat untuk mengatasi krisis lingkungan di Indonesia. Jika tidak mau target pembangunan berkelanjutan hanya menjadi sebuah tujuan utopis, maka perubahan struktural yang signifikan harus dilakukan.

Baca juga: Terbawa Banjir Batangtoru, Kayu Gelondongan Tanpa Kulit Diduga Bekas Penebangan

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
'Hutan Bukan Mainan': Menanam Harapan Lintas Generasi di Sedekah Hutan 2026
'Hutan Bukan Mainan': Menanam Harapan Lintas Generasi di Sedekah Hutan 2026
LSM/Figur
Hari Gajah Sedunia 2026: Hilangnya Hutan Jadi Ancaman Terbesar Gajah Sumatra
Hari Gajah Sedunia 2026: Hilangnya Hutan Jadi Ancaman Terbesar Gajah Sumatra
LSM/Figur
Karbon, Hutan Adat, dan Keadilan Tertunda
Karbon, Hutan Adat, dan Keadilan Tertunda
Pemerintah
Berdayakan 50.000 Warga, Armawati Ubah Sampah Jadi Peluang Ekonomi
Berdayakan 50.000 Warga, Armawati Ubah Sampah Jadi Peluang Ekonomi
Swasta
Reformasi Subsidi Energi, Jalan Menuju Perlindungan yang Lebih Adil
Reformasi Subsidi Energi, Jalan Menuju Perlindungan yang Lebih Adil
LSM/Figur
Dampak Kekeringan, Perancis Batasi Pemakaian Air di 70 Persen Wilayahnya
Dampak Kekeringan, Perancis Batasi Pemakaian Air di 70 Persen Wilayahnya
Pemerintah
Integrasi Keberlanjutan, Praktik Baik Bangunan Hijau Sektor FMCG dan Farmasi
Integrasi Keberlanjutan, Praktik Baik Bangunan Hijau Sektor FMCG dan Farmasi
Swasta
Kisah Nurdini Prihastiti Membuka Ruang Berkarya bagi Penyandang Disabilitas
Kisah Nurdini Prihastiti Membuka Ruang Berkarya bagi Penyandang Disabilitas
LSM/Figur
Coca-Cola Sediakan Drop Box Botol PET di 20 Gerai M Mart
Coca-Cola Sediakan Drop Box Botol PET di 20 Gerai M Mart
Swasta
WHO Rilis Kerangka Kerja Keberlanjutan untuk Dekarbonisasi Sektor Farmasi
WHO Rilis Kerangka Kerja Keberlanjutan untuk Dekarbonisasi Sektor Farmasi
Pemerintah
Pemuda Desa Sumbersari Ubah Sampah Pasar Menjadi Kompos Bernilai Ekonomi
Pemuda Desa Sumbersari Ubah Sampah Pasar Menjadi Kompos Bernilai Ekonomi
LSM/Figur
Kemenhut Petakan 6,28 Juta Hektare Perhutanan Sosial untuk Perdagangan Karbon
Kemenhut Petakan 6,28 Juta Hektare Perhutanan Sosial untuk Perdagangan Karbon
Pemerintah
Teknologi Fermentasi ITB Pangkas Waktu Pengolahan Kakao dari 14 Hari Jadi 2 Hari
Teknologi Fermentasi ITB Pangkas Waktu Pengolahan Kakao dari 14 Hari Jadi 2 Hari
LSM/Figur
875 Bibit Ditanam Serentak di Kawasan Konservasi NTT, Ada Mangrove hingga Nangka
875 Bibit Ditanam Serentak di Kawasan Konservasi NTT, Ada Mangrove hingga Nangka
Pemerintah
Perusahaan Dinilai Belum Maksimal Siapkan Pekerja Hadapi Disrupsi AI
Perusahaan Dinilai Belum Maksimal Siapkan Pekerja Hadapi Disrupsi AI
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau