Artikel ini adalah kolom, seluruh isi dan opini merupakan pandangan pribadi penulis dan bukan cerminan sikap redaksi.
HUJAN deras yang melanda wilayah Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra barat menyebabkan terjadinya bencana banjir dan tanah longsor. Menurut data yang dirilis Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terkait bencana banjir di ketiga wilayah tersebut telah mencapai korban jiwa sebanyak 72 orang. Angka tersebut belum termasuk data orang yang dilaporkan hilang.
Bencana banjir dan tanah longsor yang terjadi akhir November ini bukan yang pertama kali. Ini menunjukkan adanya krisis ekologi yang terjadi di Pulau Sumatra. Salah satu fenomena yang menarik perhatian dari berbagai pihak adalah kemunculan kayu gelondongan yang ikut terseret arus banjir. Kayu-kayu tersebut terserat arus dan terekam dari berbagai video amatir yang direkam warga yang menjadi korban banjir.
Rekaman tersebut seakan menjadi bukti nyata dan kayu gelondongan yang terbawa arus menjadi saksi bisu penebangan liar benar-benar terjadi di hutan Sumatra. Tak cukup, bukti lain muncul ketika beberapa satwa yang selama ini tinggal di hutan masuk ke pemukiman warga, bahkan di tengah banjir sekalipun.
Baca juga: Viral Video Kayu Gelondongan Terbawa Arus Banjir, Walhi Soroti Kerusakan Hutan Batang Toru
Di sisi lain, kawasan konservasi Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), selama bertahun-tahun terus tergerus, terutama akibat alih fungsi lahan menjadi kebun sawit. Luas kawasan saat penetapan sekitar 81.739 hektar, kini tersisa hanya 12.561 hektar atau hanya tersisa sekitar 15%.
Sementara itu, populasi Gajah liar di kawasan TNTN di Kabupaten Pelalawan, Riau, kian berkurang jumlahnya. Menurut Kepala Balai TNTN, Heru Sutmantoro individu gajah liar di TNTN saat ini hanya tersisa sekitar 150 ekor. Salah satu penyebab berkurangnya populasi tersebut mulai dari aktivitas perambahan hutan hingga alih fungsi lahan perkebunan yang semakin masif.
Menurut laporan Global Forest Watch, pada tahun 2020, Sumatra Utara memiliki 2.1 Mha hutan alam, yang membentangi lebih dari 29% luas daratannya. Namun, pada tahun 2024, ia kehilangan 8.1 kha hutan alam, setara dengan 5.9 Mt emisi CO2. Sementara itu, Auriga Nusantara melaporkan bahwa ketiga provinsi yang terdampak banjir (Aceh, Sumut, dan Sumbar) termasuk 3 dari 10 provinsi dengan deforestasi terparah sepanjang 2024.
Data-data tersebut bukan hanya sekedar angka statistik, namun, lebih dari itu, bencana banjir dan tanah longsor yang terjadi di ketiga wilayah tersebut seolah mengamini berbagai data di atas. Bahkan, tragedi tersebut mengingatkan kembali pada cuplikan video yang menampilkan kemarahan aktor Hollywood, Harrison Ford pada Menteri Kehutanan, Zulkifli Hasan mengenai 80 persen eksploitasi hutan secara komersil dalam waktu 15 tahun.
Baca juga: Sawit Masuk Tesso Nilo, Gajah–Harimau Terjepit, Reputasi Indonesia Terancam
Di sisi lain, pada tahun 2015, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) meluncurkan suatu komitmen untuk melindungi bumi melalui agenda pembangunan berkelanjutan atau biasa dikenal dengan Sustainable Developmen Goals (SDGs). Indonesia juga menjadi salah satu negara yang menyatakan komitmennya pada agenda tersebut.
Komitmen ini diwujudkan melalui berbagai kebijakan, salah satunya adalah dengan diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.
Masalah deforestasi juga secara makro berdampak pada perubahan iklim. Sebelumnya Indonesia telah meratifikasi Paris Agreement dengan mengesahkannya melalui Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2016 tentang Persetujuan Paris Atas Konvensi Kerangka Kerja Perserikatan Bangsa-Bangsa mengenai Perubahan Iklim.
Baca juga: Anggota DPR: Bencana di Sumatera Alarm Keras Krisis akibat Alih Fungsi Lahan dan Deforestasi
Dalam konteks SDGs, persoalan deforestasi berkaitan dengan beberapa agenda, khususnya agenda ke-13 tentang perubahan iklim dan agenda ke-15 tentang ekosistem daratan. Menurut The Global Goals, SDG 15 memuat berbagai aspek terkait ekosistem daratan, termasuk fokus pada upaya untuk melindungi, memulihkan, dan mendorong pemanfaatan ekosistem darat yang berkelanjutan, mengelola hutan secara berkelanjutan, memerangi penggurunan, menghentikan dan membalikkan degradasi lahan, serta menghentikan hilangnya keanekaragaman hayati.
Prinsip pembangunan berkelanjutan berhubungan erat dengan konsep triple bottom line menurut John Elkington, yang berpendapat bahwa perusahaan tidak boleh hanya diukur dari profit atau keuntungan finansial saja, tetapi juga dari dampaknya terhadap people (masyarakat dan kesejahteraan sosial) dan planet (kelestarian lingkungan).
Kemudian, prinsip berkelanjutan menurut PBB dimaknai sebagai tindakan memenuhi kebutuhan generasi sekarang tanpa mengorbankan kemampuan generasi mendatang untuk memenuhi kebutuhan mereka sendiri.
Namun, kasus deforestasi yang saat ini terjadi menunjukkan adanya pengabaian terhadap prinsip keberlanjutan dan triple bottom line tersebut. Kasus deforestasi terjadi di berbagai pulau, mulai dari Sumatra, Kalimantan, bahkan Papua. Deforestasi terjadi akibat berbagai kegiatan penambangan mulai dari batu bara hingga nikel.
Bahkan, program pemerintah untuk ekstensifikasi sawit turut memperparah deforestasi yang terjadi di Indonesia. Dilansir dari Kompas, Kementerian Pertanian (Kementan) berencana memperluas perkebunan sawit hingga 600.000 hektare pada 2026. Ekspansi ini terdiri dari 400.000 hektare perkebunan plasma milik petani rakyat dan 200.000 hektare perkebunan inti yang dikelola negara atau swasta. Rencana ini berpotensi meningkatkan deforestasi.
Baca juga: Kemenhut: Penebangan Hutan Terencana Bukan Deforestasi, Indonesia Beda dengan Eropa
Berbagai fakta dan program pemerintah di atas menimbulkan keraguan terhadap komitmen Indonesia terhadap agenda pembangunan berkelanjutan. Minimnya tindakan hukum terhadap deforestasi, hingga adanya program ekstensifikasi sawit menyebabkan pembangunan berkelanjutan menjadi utopis untuk diwujudkan.
Perubahan musim yang tidak teratur, cuaca ekstrim yang semakin sering terjadi, hingga terjadinya bencana banjir dan tanah longsor yang terjadi akibat ulah oknum manusia membuktikan bahwa saat ini kita tidak berada pada jalur yang benar dalam mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan.
Bahkan, dalam Sustainable Development Report, Indonesia memiliki rapor merah pada SDG ke-15 ini.
Krisis ekologi di Indonesia, merupakan persoalan yang sangat kompleks. Seorang antropolog dan Indonesianis dari Belanda, Gerry van Klinken, dalam bukunya berjudul "Bacaan Bumi: Pemikiran Ekologis untuk Indonesia", menyebutkan perlunya transformasi drastis baik di tingkat politik maupun masyarakat untuk mengatasi krisis lingkungan di Indonesia. Jika tidak mau target pembangunan berkelanjutan hanya menjadi sebuah tujuan utopis, maka perubahan struktural yang signifikan harus dilakukan.
Baca juga: Terbawa Banjir Batangtoru, Kayu Gelondongan Tanpa Kulit Diduga Bekas Penebangan
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya