Artikel ini adalah kolom, seluruh isi dan opini merupakan pandangan pribadi penulis dan bukan cerminan sikap redaksi.
SETIAP musim hujan, Indonesia kembali dihantui banjir. Dari Jakarta, Semarang, Bekasi, hingga Kalimantan dan Sulawesi, air datang bukan sebagai berkah, melainkan ancaman.
Tanah longsor menyusul, sungai meluap, rumah-rumah terendam, dan nyawa melayang. Dalam bahasa sehari-hari, semua itu masih sering disebut sebagai “bencana alam.”
Namun, istilah ini semakin terasa menyesatkan. Sebab, yang kita hadapi hari ini bukan sekadar amukan alam, melainkan akumulasi panjang dari kegagalan manusia Indonesia membangun relasi yang sehat dengan alamnya sendiri.
Banjir Jakarta, misalnya, tidak bisa dilepaskan dari rusaknya daerah resapan air, alih fungsi lahan, reklamasi pesisir, serta tata kota yang tunduk pada kepentingan ekonomi jangka pendek.
Sungai-sungai yang dahulu menjadi nadi kehidupan kini berubah menjadi saluran limbah. Hutan-hutan di hulu ditebang, rawa dikeringkan, dan beton menggantikan tanah.
Air hujan yang seharusnya diserap kini dipaksa mengalir deras, mencari jalan keluar dengan cara menghancurkan. Di sini, bencana bukan datang dari langit, melainkan dari keputusan-keputusan manusia.
Filsuf Hans Jonas, dalam karya klasiknya The Imperative of Responsibility (1979), telah lama memperingatkan bahwa manusia modern hidup dalam paradoks: kekuasaan teknologis yang besar tanpa kedewasaan etis yang memadai.
Baca juga: Saat Negara Minta Dipahami: Komunikasi Kekuasaan di Tengah Bencana
Jonas menegaskan bahwa tindakan manusia kini berdampak jauh melampaui ruang dan waktu langsung.
Kerusakan lingkungan hari ini bukan hanya merugikan generasi sekarang, tetapi juga menggadaikan masa depan generasi yang belum lahir.
Indonesia, dengan kekayaan ekologinya, justru menjadi contoh nyata bagaimana kekuasaan atas alam dijalankan tanpa tanggung jawab antargenerasi.
Kasus pertambangan memperlihatkan wajah lain dari relasi yang rusak itu. Lubang-lubang tambang yang dibiarkan menganga di Kalimantan Timur bukan hanya luka ekologis, tetapi juga luka moral.
Anak-anak tenggelam di kolam bekas tambang, sementara perusahaan sering kali menghilang dari tanggung jawab reklamasi.
Alam diperas habis, ditinggalkan dalam kondisi rusak, sementara masyarakat sekitar menanggung risiko jangka panjang: air tercemar, tanah kehilangan kesuburan, dan ruang hidup menyempit.
Pertambangan, dalam praktiknya, sering kali berjalan seiring dengan pemiskinan struktural. Di sinilah krisis ekologis berjumpa langsung dengan krisis keadilan sosial.
Mereka yang menikmati hasilnya berada jauh dari lokasi kerusakan, sementara mereka yang terdampak tidak pernah benar-benar diajak mengambil keputusan.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya