Artikel ini adalah kolom, seluruh isi dan opini merupakan pandangan pribadi penulis dan bukan cerminan sikap redaksi.
Pembangunan, menurut Magnis, hanya bermakna jika menghormati martabat manusia dan keberlanjutan kehidupan. Ketika negara dan pasar bersekutu mengabaikan dimensi etis, yang lahir bukan kesejahteraan, melainkan ketimpangan yang dibungkus jargon kemajuan.
Kerusakan relasi dengan alam di Indonesia juga memperlihatkan kerusakan relasi sosial yang lebih luas: meningkatnya konflik agraria, kriminalisasi warga yang mempertahankan tanah, serta melemahnya solidaritas sosial.
Baca juga: Privatisasi Bantuan dan Politik Tanpa Malu
Alam menjadi medan konflik, bukan lagi ruang hidup bersama. Yang kuat mengambil, yang lemah tersingkir.
Lebih jauh, krisis ini menyingkap dimensi spiritual yang kerap luput dibicarakan di ruang publik. Dalam banyak tradisi religius di Indonesia, alam dipahami sebagai titipan, sebagai ciptaan yang mengandung makna sakral.
Namun, praktik sehari-hari menunjukkan jurang antara iman dan tindakan. Tuhan dipuja dalam ritus, tetapi ciptaan-Nya dirusak dalam praktik ekonomi dan politik.
Filsuf dialogis Martin Buber, dalam Ich und Du (I and Thou, 1923), membedakan relasi Aku–Engkau dan Aku–Itu.
Relasi Aku–Engkau ditandai oleh kehadiran penuh dan penghormatan, sementara relasi Aku–Itu mereduksi yang lain menjadi objek.
Krisis ekologis di Indonesia memperlihatkan dominasi relasi Aku–Itu: alam sebagai objek eksploitasi, manusia sebagai angka statistik, dan bahkan Tuhan direduksi menjadi legitimasi simbolik.
Paus Fransiskus, melalui ensiklik Laudato Si’ (2015), menyebut krisis ekologis sebagai krisis relasional dan spiritual. Tidak mungkin memulihkan hubungan dengan alam tanpa memulihkan hubungan antarmanusia dan dengan Sang Pencipta.
Pesan ini relevan lintas agama: krisis lingkungan adalah cermin cara hidup yang kehilangan rasa syukur, batas, dan solidaritas.
Refleksi ini membawa kita pada kesadaran yang tidak nyaman: bencana ekologis di Indonesia bukan takdir, melainkan akibat pilihan. Pilihan kebijakan, pilihan ekonomi, dan pilihan gaya hidup.
Selama kita terus menamai semuanya sebagai “bencana alam,” selama itu pula kita menolak bercermin dan belajar.
Yang dibutuhkan bukan sekadar teknologi hijau atau slogan pembangunan berkelanjutan, melainkan perubahan cara pandang yang lebih mendasar.
Sebuah pertobatan ekologis—meminjam istilah Paus Fransiskus (2015)—yang menyentuh akar relasi: bagaimana manusia memandang alam, sesama, dan Tuhan.
Banjir, tambang, sawit, dan IKN seharusnya tidak hanya dibaca sebagai isu sektoral, tetapi sebagai tanda zaman. Alam sedang menagih tanggung jawab.
Pertanyaannya kini bukan lagi apakah krisis ini nyata, melainkan apakah kita bersedia mengubah cara berelasi—atau akan terus mengulangi kegagalan yang sama, sambil menyebutnya sebagai nasib.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya