Artikel ini adalah kolom, seluruh isi dan opini merupakan pandangan pribadi penulis dan bukan cerminan sikap redaksi.
Ulrich Beck, melalui konsep risk society dalam karyanya Risk Society: Towards a New Modernity (1986), menggambarkan bagaimana risiko modern diproduksi oleh sistem ekonomi-politik, tetapi didistribusikan secara tidak adil, terutama kepada kelompok paling rentan.
Relasi manusia dengan alam yang eksploitatif ini paralel dengan relasi antarmanusia yang timpang. Ketika tanah adat diserahkan pada korporasi, ketika warga lokal kehilangan akses atas sumber penghidupan, yang terjadi bukan hanya kerusakan ekologis, melainkan juga perampasan martabat.
Alam dan manusia sama-sama direduksi menjadi variabel dalam perhitungan keuntungan.
Industri sawit menunjukkan dilema serupa. Di satu sisi, sawit kerap dibela sebagai tulang punggung ekonomi nasional. Namun di sisi lain, ekspansi sawit telah berkontribusi pada deforestasi masif, kebakaran hutan, dan konflik agraria.
Hutan yang seharusnya menjadi ruang kehidupan bersama berubah menjadi monokultur yang rapuh. Asap kebakaran tidak mengenal batas administratif, mencemari udara, mengganggu kesehatan, dan merusak masa depan anak-anak.
Hannah Arendt, dalam The Human Condition (1958), telah mengingatkan bahaya ketika manusia terjebak dalam logika produksi tanpa refleksi.
Baca juga: Korupsi Dana Bencana dan Pengkhianatan Nilai Kemanusiaan
Arendt mengkritik masyarakat modern yang kehilangan ruang berpikir dan menilai secara moral.
Aktivitas ekonomi yang tidak lagi disertai pertanyaan etis akan melahirkan banalitas kerusakan—tindakan destruktif yang dianggap normal karena dilembagakan dalam sistem.
Dalam konteks Indonesia, deforestasi dan perusakan lingkungan sering berlangsung tanpa rasa bersalah, sebab dibungkus narasi pembangunan dan pertumbuhan.
Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) menghadirkan simbol paling mutakhir dari ambivalensi relasi manusia dengan alam di Indonesia.
Di satu sisi, IKN diproyeksikan sebagai kota hijau, cerdas, dan berkelanjutan. Namun di sisi lain, ia berdiri di atas wilayah yang rentan secara ekologis, dekat dengan hutan tropis yang menjadi penyangga kehidupan.
Pertanyaan mendasarnya bukan semata apakah IKN akan sukses secara teknis, melainkan: paradigma relasi apa yang mendasarinya?
Apakah alam kembali diposisikan sebagai objek yang bisa “ditata” sesuai kehendak manusia, atau sebagai subjek yang batas-batasnya harus dihormati?
Jika pembangunan IKN mengulangi pola lama—mengorbankan ekosistem demi simbol kemajuan—maka ia hanya akan menjadi monumen baru dari relasi yang gagal.
Franz Magnis-Suseno, dalam berbagai karya dan refleksi etika sosial-politiknya (antara lain Etika Politik, 1987; edisi revisi 2016), secara konsisten menegaskan bahwa krisis ekologis adalah krisis etika publik.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya