KOMPAS.com - Perluasan kawasan lindung yang pesat di seluruh dunia dinilai belum mampu melindungi biodversitas, menurut laporan State of International 30x30 Funding yang dirilis Desember 2025. Keanekaragaman hayati disebut terus menurun di banyak lokasi yang ditetapkan untuk dilindungi.
Menurut data Protected Planet dari Program Lingkungan PBB, sekitar 17,6 persen daratan dan perairan pedalaman serta 8,4 persen lautan dunia saat ini berada di bawah beberapa bentuk perlindungan, dilansir dari Down to Earth, Jumat (3/1/2026).
Baca juga:
Lantas, mengapa kawasan konservasi dunia dinilai belum maksimal memberikan perlindungan terhadap biodiversitas meski jumlahnya bertambah?
Laporan State of International 30x30 Funding memberikan beberapa alasan terkait hal itu.
Pertama, perlindungan sering kali didefinisikan secara lemah. Pemerintah diizinkan untuk menetapkan area sebagai kawasan lindung, bahkan ketika aktivitas yang merusak lingkungan terus berlanjut di dalamnya.
Kedua, kawasan lindung diperlakukan sebagai ruang statis di dunia yang berubah dengan cepat. Perubahan iklim menggeser jangkauan spesies, mengubah ekosistem, dan memungkinkan spesies invasif untuk menyebar, sedangkan rencana pengelolaan sering tetap ketinggalan zaman dan lambat beradaptasi.
Terakhir, banyak kawasan lindung memiliki keterbatasan kapasitas pengelolaan. Misalnya kekurangan staf terlatih, pemantauan yang tidak memadai, dan penegakan hukum yang lemah berarti bahwa aturan sering kali hanya ada di atas kertas.
Baca juga: Pulau Buru Maluku Ditetapkan Jadi Kawasan Konservasi Baru Penyu Belimbing
Kawasan lindung dunia dinilai belum efektif melindungi biodiversitas. Lemahnya definisi perlindungan hingga krisis pendanaan jadi sorotan.Masalah lain yang jadi penyebab kurang maksimalnya kawasan lindung adalah soal pendanaan.
Laporan tersebut menemukan adanya kesenjangan pendanaan untuk kawasan lindung. Pendanaan internasional mencapai lebih dari 1,1 miliar dollar Amerika Serikat (AS, sekitar Rp 18,3 triliun) pada tahun 2024, meningkat 150 persen sejak tahun 2014.
Kendati demikian, pertumbuhan ini masih jauh dari yang dibutuhkan.
Untuk memenuhi target 30x30, pendanaan internasional perlu meningkat menjadi sekitar enam miliar dollar AS (sekitar Rp 100.2 triliun) per tahun pada tahun 2030.
Berdasarkan tren saat ini, dunia menghadapi kekurangan dana tahunan sebesar hampir empat miliar dollar AS (sekitar Rp 66,8 triliun).
Target 30x30 adalah komitmen global yang sangat besar di mana negara-negara di dunia sepakat untuk melindungi 30 persen daratan dan 30 persen lautan bumi pada tahun 2030 untuk menghentikan kepunahan massal.
Baca juga: Industri Olahraga Global Bisa Jadi Penggerak Konservasi Satwa Liar
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya