Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Danantara Bakal Umumkan Tender Pengelolaan Sampah Jadi Listrik Februari Ini

Kompas.com, 22 Januari 2026, 09:36 WIB
Zintan Prihatini,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) Indonesia akan mengumumkan hasil lelang proyek Waste to Energy (WtE) atau Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) tahap pertama pada Februari 2026.

Lead of Waste to Energy BPI Danantara Indonesia, Fadli Rahman menuturkan, terlebih dahulu fasilitas PSEL dibangun di Bogor, Denpasar, Yogyakarta, dan Bekasi karena dinyatakan siap.

Baca juga: 

"Pertengahan Februari (pengumumannya). Tergantung pimpinan (daerah), kami menyiapkan untuk empat kota/kabupaten tersebut," ujar Fadli ditemui usai diskusi Tenggara Strategics di Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2026).

Danantara dan tender pengelolaan sampah jadi listrik

Pembangunan konstruksi PSEL dilakukan sekitar Maret 2026

Menurut Fadli, pembangunan konstruksi PSEL dilakukan setelah pengumuman tender tersebut, tepatnya sekitar Maret 2026. Waktu yang dibutuhkan pengerjaan proyek sekitar 1,5 hingga dua tahun.

Fadli merincikan, saat ini ada 24 perusahaan asing dari China, Perancis, dan Jepang yang terpilih sebagai Badan Usaha Pengembang dan Pengelola PSEL. Mereka lolos seleksi peninjauan Danantara dari yang sebelumnya berjumlah 200 sebagai Daftar Penyedia Teknologi (DPT).

Perusahaan terpilih akan membentuk konsorsium yang terdiri dari perusahaan-perusahaan lokal sebagai mitranya.

"Yang milih mereka (pemenang tender), tetapi kami harus me-review. Kami harus pastikan bahwa mereka memang betul-betul mumpuni juga perusahaan lokalnya. Jangan sampai nanti perusahaan lokalnya tidak mumpuni," ucap Fadli.

Fadli menyampaikan, Danantara telah menetapkan tujuh kabupaten/kota yang akan dibangun proyek PSEL mencakup Bali, Yogyakarta, Bogor Raya, Tangerang Raya, Kota Semarang, Bekasi Raya, dan Medan Raya.

Setidaknya, kata dia, satu lokasi PSEL akan mengelola 1.000-1.500 ton sampah dengan maksimal 50.000 ton sampah per harinya. Namun, berdasarkan data tahun 2025, timbulan sampah di Indonesia per harinya 140.000 ton per hari.

"Solusi ini (PSEL) hanya 30 persen dari masalah kita, itu pun sudah susahnya setengah mati. 70 persennya saya rasa harus dilakukan dengan lain, insinerasi lainnya, gasifikasi, terutama juga dengan pemilahan, jadi betul ini bisa menjadi solusi tetapi yang selalu kita sampaikan semua solusi harus tetap harus kita laksanakan," jelas Fadli.

Baca juga:

Dorong pengelolaan sampah

BPI Danantara Indonesia mengatakan pembangunan fasilitas PSEL bakal dilakukan usai pengumuman tender pada Februari 2026. BPI Danantara Indonesia mengatakan pembangunan fasilitas PSEL bakal dilakukan usai pengumuman tender pada Februari 2026.

Kajian Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik yang dilakukan pada 2025 oleh Tenggara Strategics membandingkan praktik PSEL di berbagai negara.

Senior Researcher Tenggara Strategics, Intan Salsabila Firman menyampaikan, sejak adanya PSEL, negara seperti Swedia hanya membuang kurang dari satu persen sampah ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).

Singapura juga mengandalkan empat fasilitas WtE untuk mengurangi volume sampah hingga 90 persen, sedangkan China telah meningkatkan jumlah pembangkit listrik tenaga sampah menjadi 696 unit dan mencapai rasio pengolahan sampah 100 persen melalui PSEL.

Ia menuturkan, PSEL merupakan instrumen kebijakan lintas sektoral yang dapat digunakan untuk penanganan awal sampah yang tidak dapat direduksi melalui prinsip 3R (reduce, reuse, recycle), sekaligus mendukung transisi energi nasional.

“Tantangannya bukan hanya teknologi, melainkan integrasi kebijakan, tata kelola, dan penerimaan publik,” papar Intan.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Dampak Kekeringan, Perancis Batasi Pemakaian Air di 70 Persen Wilayahnya
Dampak Kekeringan, Perancis Batasi Pemakaian Air di 70 Persen Wilayahnya
Pemerintah
Integrasi Keberlanjutan, Praktik Baik Bangunan Hijau Sektor FMCG dan Farmasi
Integrasi Keberlanjutan, Praktik Baik Bangunan Hijau Sektor FMCG dan Farmasi
Swasta
Kisah Nurdini Prihastiti Membuka Ruang Berkarya bagi Penyandang Disabilitas
Kisah Nurdini Prihastiti Membuka Ruang Berkarya bagi Penyandang Disabilitas
LSM/Figur
Coca-Cola Sediakan Drop Box Botol PET di 20 Gerai M Mart
Coca-Cola Sediakan Drop Box Botol PET di 20 Gerai M Mart
Swasta
WHO Rilis Kerangka Kerja Keberlanjutan untuk Dekarbonisasi Sektor Farmasi
WHO Rilis Kerangka Kerja Keberlanjutan untuk Dekarbonisasi Sektor Farmasi
Pemerintah
Pemuda Desa Sumbersari Ubah Sampah Pasar Menjadi Kompos Bernilai Ekonomi
Pemuda Desa Sumbersari Ubah Sampah Pasar Menjadi Kompos Bernilai Ekonomi
LSM/Figur
Kemenhut Petakan 6,28 Juta Hektare Perhutanan Sosial untuk Perdagangan Karbon
Kemenhut Petakan 6,28 Juta Hektare Perhutanan Sosial untuk Perdagangan Karbon
Pemerintah
Teknologi Fermentasi ITB Pangkas Waktu Pengolahan Kakao dari 14 Hari Jadi 2 Hari
Teknologi Fermentasi ITB Pangkas Waktu Pengolahan Kakao dari 14 Hari Jadi 2 Hari
LSM/Figur
875 Bibit Ditanam Serentak di Kawasan Konservasi NTT, Ada Mangrove hingga Nangka
875 Bibit Ditanam Serentak di Kawasan Konservasi NTT, Ada Mangrove hingga Nangka
Pemerintah
Perusahaan Dinilai Belum Maksimal Siapkan Pekerja Hadapi Disrupsi AI
Perusahaan Dinilai Belum Maksimal Siapkan Pekerja Hadapi Disrupsi AI
Pemerintah
Gaya Hidup Berkelanjutan Tak Cukup Jadi Pilihan Individu, Butuh Dukungan Ekosistem
Gaya Hidup Berkelanjutan Tak Cukup Jadi Pilihan Individu, Butuh Dukungan Ekosistem
LSM/Figur
Menteri LH Klaim Karhutla di Lahan Konsesi Turun Akibat Sanksi Hukum
Menteri LH Klaim Karhutla di Lahan Konsesi Turun Akibat Sanksi Hukum
Pemerintah
PBB Sebut Perusahaan Masih Acuh Saat Target Lingkungan 2030 Meleset
PBB Sebut Perusahaan Masih Acuh Saat Target Lingkungan 2030 Meleset
Pemerintah
4.000 Pekerja Pemilah Sampah Informal di Bantargebang Dapat Jaminan Sosial
4.000 Pekerja Pemilah Sampah Informal di Bantargebang Dapat Jaminan Sosial
Pemerintah
Pramono: Pilah Sampah di Jakarta Capai 23 Persen, 8.615 Fasilitas Pengelolaan Disiapkan
Pramono: Pilah Sampah di Jakarta Capai 23 Persen, 8.615 Fasilitas Pengelolaan Disiapkan
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau