Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Ronny P Sasmita
Analis Senior Indonesia Strategic and Economic Action Institution

Penikmat kopi yang nyambi jadi Pengamat Ekonomi

Lemahnya Etika Sosial Proyek Panas Bumi di Indonesia

Kompas.com, 28 Januari 2026, 08:20 WIB

Artikel ini adalah kolom, seluruh isi dan opini merupakan pandangan pribadi penulis dan bukan cerminan sikap redaksi.

Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

AMBISI energi Indonesia untuk sektor panas bumi kini mulai terlihat semakin jelas dan serius. Proyek-proyek bernilai miliaran dollar AS mulai masuk perencanaan pemerintah melalui berbagai BUMN.

Sebut saja, misalnya, Pertamina Geothermal Energy (PGE), salah satu perusahaan panas bumi pelat merah terbesar di dunia, yang belum lama ini telah mengumumkan rencana memperluas portofolionya dari kapasitas terpasang saat ini sebesar 672 MW, dengan komitmen investasi yang diproyeksikan mencapai miliaran dollar AS dalam satu dekade ke depan.

Tak mau ketinggalan, PLN juga telah memasukkan tambahan kapasitas panas bumi di Sulawesi dan Sumatera ke dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) untuk rentang 2025–2035, dengan nilai proyek masing-masing mencapai ratusan juta dollar AS.

Sementara itu, sektor swasta satu per satu juga turut meramaikan arena energi geothermal ini. Tak terkecuali Danantara, juga sudah memasukan energi geothermal ke dalam rencana investasinya sejak lembaga keuangan pelat merah baru ini berdiri.

Danantara telah merencanakan menanamkan modal pada tahap eksplorasi awal di Flores dan Sumatera Utara.

Secara kolektif, berbagai proyek geothermal baru ini adalah sebagian gambaran dari upaya strategis nasional dalam mencapai kemandirian energi di satu sisi dan pemberian prioritas pada energi terbarukan di sisi lain.

Geothermal akan segera ikut meramaikan proyek besar bertajuk transisi energi nasional Indonesia ke depanya, di mana gunung berapi dan ladang uap panas bumi secara perlahan akan ikut mendominasi sumber kelistrikan Indonesia.

Tentu semua rencana ini sangat bisa dipahami, mengingat Indonesia adalah salah satu negara dengan cadangan panas bumi terbesar di dunia.

Dalam konteks ini, kondisi geologi vulkanik Indonesia adalah berkah, yang kemudian menempatkan Indonesia di peringkat kedua dunia setelah Amerika Serikat dalam kapasitas panas bumi terpasang.

Artinya, tak salah jika pemerintah menjadikan panas bumi sebagai pilar strategi energi bersih, dengan potensi sumber daya yang diperkirakan melebihi 23 gigawatt.

Dalam konteks komitmen mencapai emisi nol bersih pada 2060 atau lebih cepat jika didukung kemitraan internasional, panas bumi memang sangat menjanjikan jalan pintas menuju dekarbonisasi sekaligus ketahanan energi nasional.

PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) (IDX: PGEO) memperkuat posisinya dalam pengembangan energi bersih nasional. Empat proyek panas bumi perusahaan ditetapkan masuk Blue Book 2025?2029 Kementerian PPN/Bappenas, setelah diajukan resmi melalui PT Pertamina (Persero). PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) (IDX: PGEO) memperkuat posisinya dalam pengembangan energi bersih nasional. Empat proyek panas bumi perusahaan ditetapkan masuk Blue Book 2025?2029 Kementerian PPN/Bappenas, setelah diajukan resmi melalui PT Pertamina (Persero).
Sebagaimana telah disaksikan, untuk menarik investasi di sektor ini, pemerintah juga telah menyediakan berbagai insentif fiskal dan kemudahan regulasi, seperti keringanan pajak, pembebasan bea masuk, serta penyesuaian tarif listrik berbasis energi terbarukan.

Revisi Undang-Undang Panas Bumi terbaru juga memperjelas soal proses perizinan dan menegaskan bahwa eksplorasi panas bumi tidak lagi disamakan secara hukum dengan kegiatan pertambangan, langkah strategis yang memang dimaksudkan untuk mempermudah pengembangan energi geothermal di kawasan hutan.

Dalam berbagai pidato, para menteri dan pejabat tinggi terkait juga kerap menegaskan bahwa Indonesia dalam waktu dekat akan menjadi pemimpin global dalam hal energi terbarukan.

Investor internasional pun nampaknya merespons dengan nada yang cukup positif. Perusahaan Jepang, Amerika, dan Eropa telah dan mulai bermitra dengan entitas terkait di Indonesia menggunakan berbagai skema, salah satunya melalui usaha patungan dengan BUMN seperti PLN dan PGE.

Dorongan tambahan juga datang dari lembaga keuangan global yang semakin menekankan pentingnya standar lingkungan, etika sosial, dan tata kelola (ESG).

Institusi-isntitusi keuangan global ini semakin tertarik membiayai proyek energi terbarukan di negara berkembang seperti Indonesia.

Dan dari perkembangan sampai hari ini, setidaknya di atas kertas, sektor panas bumi Indonesia tampaknya sudah siap lepas landas bersama dengan investor global.

Minim izin sosial

Namun, di balik narasi investasi besar dan gembar-gembor ungensi reformasi regulasi di sektor panas bumi, realitas di lapangan ternyata jauh lebih rumit.

Proyek panas bumi di Indonesia seringkali tersandung masalah resistensi sosial yang terus berulang.

Di Sumatera Utara, Jawa Barat, dan Nusa Tenggara Timur, masyarakat justru melakukan protes, menghalangi tim survei, bahkan mengajukan gugatan hukum, yang kemudian mulai menarik perhatian kelompok advokasi, baik di tingkat nasional dan maupun internasional.

Penolakan dan perlawanan terhadap proyek geothermal ini, tak pelak menunda jadwal proyek, lalu ikut meningkatkan biaya, dan bahkan dalam beberapa kasus malah memaksa perusahaan untuk menarik diri sepenuhnya.

Lantas, mengapa hal ini bisa terjadi? Bukankah narasi energi terbarukan dan ketahanan energi nasional adalah narasi yang sangat masuk akal dan nyaris disuarakan oleh hampir semua organisasi advokasi dunia.

Nyatanya memang ada kesenjangan literasi energi. Di Jakarta, panas bumi dibingkai dalam narasi besar perubahan iklim. Namun, bagi warga desa di sekitar lokasi proyek, fokus utamanya justru pada keamanan air, hilangnya lahan pertanian, dan kelestarian budaya.

Hal yang sama juga saya temukan pada penelitian lapangan di Daerah Tiwi, Provinsi Albay, Filipina, belum lama ini.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Satu Dekade Pasca-Perjanjian Paris, Pemanasan Global Justru Makin Cepat
Satu Dekade Pasca-Perjanjian Paris, Pemanasan Global Justru Makin Cepat
Pemerintah
Lawan Krisis Iklim, Prancis Minta Warganya Kurangi Makan Daging
Lawan Krisis Iklim, Prancis Minta Warganya Kurangi Makan Daging
Pemerintah
IEA: Permintaan Global Baterai Litium-Ion Melonjak Tajam
IEA: Permintaan Global Baterai Litium-Ion Melonjak Tajam
Pemerintah
Ketika Fenomena 'Overwork' Dirasakan Banyak Para Pekerja Muda...
Ketika Fenomena "Overwork" Dirasakan Banyak Para Pekerja Muda...
LSM/Figur
Krisis Finansial Global Bisa Muncul Akibat Pemerintah Abai Risiko Iklim
Krisis Finansial Global Bisa Muncul Akibat Pemerintah Abai Risiko Iklim
Pemerintah
81 Persen Perusahaan di Indonesia Sulit Dapat Kandidat Sesuai Kebutuhan
81 Persen Perusahaan di Indonesia Sulit Dapat Kandidat Sesuai Kebutuhan
Swasta
Atasi Krisis Pangan Global, Sistem Agrifood Perlu Perubahan Total
Atasi Krisis Pangan Global, Sistem Agrifood Perlu Perubahan Total
Pemerintah
Bandara Heathrow Targetkan Pemakaian Avtur Berkelanjutan 5,6 Persen pada 2026
Bandara Heathrow Targetkan Pemakaian Avtur Berkelanjutan 5,6 Persen pada 2026
Pemerintah
Selandia Baru Ungkap Besarnya Potensi Panas Bumi di Sulawesi Utara
Selandia Baru Ungkap Besarnya Potensi Panas Bumi di Sulawesi Utara
BUMN
Kisah Faris Budiman, Kampanyekan Kesehatan Anak lewat Karya Animasi
Kisah Faris Budiman, Kampanyekan Kesehatan Anak lewat Karya Animasi
LSM/Figur
BMKG: Cuaca Ekstrem Diprediksi Terjadi hingga Sepekan ke Depan
BMKG: Cuaca Ekstrem Diprediksi Terjadi hingga Sepekan ke Depan
Pemerintah
Ahli Jelaskan Solusi Pencemaran Pestisida di Sungai Cisadane, Pakai Eceng Gondok?
Ahli Jelaskan Solusi Pencemaran Pestisida di Sungai Cisadane, Pakai Eceng Gondok?
LSM/Figur
2 Nuri Maluku Diamankan dari Kapal di Banda, BKSDA Perketat Pengawasan Jalur Laut
2 Nuri Maluku Diamankan dari Kapal di Banda, BKSDA Perketat Pengawasan Jalur Laut
Pemerintah
Daur Ulang Plastik Fleksibel Terkendala Biaya dan Regulasi
Daur Ulang Plastik Fleksibel Terkendala Biaya dan Regulasi
LSM/Figur
Berdayakan Pekerja Sektor Informal Persampahan, Coca-Cola Indonesia gandeng Mahija
Berdayakan Pekerja Sektor Informal Persampahan, Coca-Cola Indonesia gandeng Mahija
Swasta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau