Artikel ini adalah kolom, seluruh isi dan opini merupakan pandangan pribadi penulis dan bukan cerminan sikap redaksi.
AMBISI energi Indonesia untuk sektor panas bumi kini mulai terlihat semakin jelas dan serius. Proyek-proyek bernilai miliaran dollar AS mulai masuk perencanaan pemerintah melalui berbagai BUMN.
Sebut saja, misalnya, Pertamina Geothermal Energy (PGE), salah satu perusahaan panas bumi pelat merah terbesar di dunia, yang belum lama ini telah mengumumkan rencana memperluas portofolionya dari kapasitas terpasang saat ini sebesar 672 MW, dengan komitmen investasi yang diproyeksikan mencapai miliaran dollar AS dalam satu dekade ke depan.
Tak mau ketinggalan, PLN juga telah memasukkan tambahan kapasitas panas bumi di Sulawesi dan Sumatera ke dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) untuk rentang 2025–2035, dengan nilai proyek masing-masing mencapai ratusan juta dollar AS.
Sementara itu, sektor swasta satu per satu juga turut meramaikan arena energi geothermal ini. Tak terkecuali Danantara, juga sudah memasukan energi geothermal ke dalam rencana investasinya sejak lembaga keuangan pelat merah baru ini berdiri.
Danantara telah merencanakan menanamkan modal pada tahap eksplorasi awal di Flores dan Sumatera Utara.
Secara kolektif, berbagai proyek geothermal baru ini adalah sebagian gambaran dari upaya strategis nasional dalam mencapai kemandirian energi di satu sisi dan pemberian prioritas pada energi terbarukan di sisi lain.
Geothermal akan segera ikut meramaikan proyek besar bertajuk transisi energi nasional Indonesia ke depanya, di mana gunung berapi dan ladang uap panas bumi secara perlahan akan ikut mendominasi sumber kelistrikan Indonesia.
Tentu semua rencana ini sangat bisa dipahami, mengingat Indonesia adalah salah satu negara dengan cadangan panas bumi terbesar di dunia.
Dalam konteks ini, kondisi geologi vulkanik Indonesia adalah berkah, yang kemudian menempatkan Indonesia di peringkat kedua dunia setelah Amerika Serikat dalam kapasitas panas bumi terpasang.
Artinya, tak salah jika pemerintah menjadikan panas bumi sebagai pilar strategi energi bersih, dengan potensi sumber daya yang diperkirakan melebihi 23 gigawatt.
Dalam konteks komitmen mencapai emisi nol bersih pada 2060 atau lebih cepat jika didukung kemitraan internasional, panas bumi memang sangat menjanjikan jalan pintas menuju dekarbonisasi sekaligus ketahanan energi nasional.
PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) (IDX: PGEO) memperkuat posisinya dalam pengembangan energi bersih nasional. Empat proyek panas bumi perusahaan ditetapkan masuk Blue Book 2025?2029 Kementerian PPN/Bappenas, setelah diajukan resmi melalui PT Pertamina (Persero).Revisi Undang-Undang Panas Bumi terbaru juga memperjelas soal proses perizinan dan menegaskan bahwa eksplorasi panas bumi tidak lagi disamakan secara hukum dengan kegiatan pertambangan, langkah strategis yang memang dimaksudkan untuk mempermudah pengembangan energi geothermal di kawasan hutan.
Dalam berbagai pidato, para menteri dan pejabat tinggi terkait juga kerap menegaskan bahwa Indonesia dalam waktu dekat akan menjadi pemimpin global dalam hal energi terbarukan.
Investor internasional pun nampaknya merespons dengan nada yang cukup positif. Perusahaan Jepang, Amerika, dan Eropa telah dan mulai bermitra dengan entitas terkait di Indonesia menggunakan berbagai skema, salah satunya melalui usaha patungan dengan BUMN seperti PLN dan PGE.
Dorongan tambahan juga datang dari lembaga keuangan global yang semakin menekankan pentingnya standar lingkungan, etika sosial, dan tata kelola (ESG).
Institusi-isntitusi keuangan global ini semakin tertarik membiayai proyek energi terbarukan di negara berkembang seperti Indonesia.
Dan dari perkembangan sampai hari ini, setidaknya di atas kertas, sektor panas bumi Indonesia tampaknya sudah siap lepas landas bersama dengan investor global.
Namun, di balik narasi investasi besar dan gembar-gembor ungensi reformasi regulasi di sektor panas bumi, realitas di lapangan ternyata jauh lebih rumit.
Proyek panas bumi di Indonesia seringkali tersandung masalah resistensi sosial yang terus berulang.
Di Sumatera Utara, Jawa Barat, dan Nusa Tenggara Timur, masyarakat justru melakukan protes, menghalangi tim survei, bahkan mengajukan gugatan hukum, yang kemudian mulai menarik perhatian kelompok advokasi, baik di tingkat nasional dan maupun internasional.
Penolakan dan perlawanan terhadap proyek geothermal ini, tak pelak menunda jadwal proyek, lalu ikut meningkatkan biaya, dan bahkan dalam beberapa kasus malah memaksa perusahaan untuk menarik diri sepenuhnya.
Lantas, mengapa hal ini bisa terjadi? Bukankah narasi energi terbarukan dan ketahanan energi nasional adalah narasi yang sangat masuk akal dan nyaris disuarakan oleh hampir semua organisasi advokasi dunia.
Nyatanya memang ada kesenjangan literasi energi. Di Jakarta, panas bumi dibingkai dalam narasi besar perubahan iklim. Namun, bagi warga desa di sekitar lokasi proyek, fokus utamanya justru pada keamanan air, hilangnya lahan pertanian, dan kelestarian budaya.
Hal yang sama juga saya temukan pada penelitian lapangan di Daerah Tiwi, Provinsi Albay, Filipina, belum lama ini.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya