Artikel ini adalah kolom, seluruh isi dan opini merupakan pandangan pribadi penulis dan bukan cerminan sikap redaksi.
Kedua, model komunikasi. Program literasi energi harus diperluas secara masif dan mendalam.
Perguruan tinggi dan LSM harus diarahkan untuk bekerja sama dalam mengembangkan lokakarya partisipatif, menggunakan bahasa lokal dan metode yang sesuai dengan budaya setempat.
Gunanya adalah untuk menjelaskan cara kerja panas bumi secara detail, risiko yang mungkin timbul, serta langkah mitigasinya.
Diskusi semacam ini harus dilakukan secara jujur dengan membuka semua perkara, baik positif maupun negatifnya, di atas meja.
Dengan metode kejujuran ini, berdasarkan berbagai penelitian tentang SLO di seluruh dunia, justru menumbuhkan kepercayaan lebih besar daripada mengobral janji secara berlebihan.
Dengan mengaitkan panas bumi pada kebutuhan konkret, misalnya lapangan kerja, perlindungan air bersih, atau elektrifikasi desa, tujuan transisi iklim global justru bisa lebih mudah diterjemahkan ke dalam manfaat yang nyata bagi masyarakat.
Ketiga, kemitraan pengetahuan. Transisi energi tidak bisa dikelola hanya oleh insinyur dan bankir. Ilmuwan sosial, antropolog, dan universitas lokal harus dilibatkan sejak dari awal.
Keahlian mereka dalam dinamika budaya, pembangunan kepercayaan, dan mediasi konflik sangatlah penting.
Dengan menggandeng akademisi sejak tahap perencanaan, pemerintah dan pengembang bisa mengantisipasi masalah sedini mungkin alias tidak sekadar bereaksi saat krisis muncul.
Dari sisi keilmuan pun, kemitraan semacam ini akan memperkuat kapasitas intelektual nasional, sehingga transisi energi tidak hanya membangun infrastruktur, tetapi juga pengetahuan.
Tak lupa, para investor pun memegang peran strategis, baik domestik maupun internasional. Lembaga keuangan internasional yang belakangan justru semakin mengedepankan standar ESG yang mengandung SLO sebagai prasyarat utama pendanaannya sangat berperan di dalam mempermulus legitiamsi sosial proyek-proyek energi terbarukan.
Sehingga, secara alami insentif akan bergeser. Pengembang yang serius melibatkan masyarakat akan mendapatkan prioritas pembiayaan dari para investor, sementara yang mengandalkan kekuatan politik dan aparat akan pelan-pelan tersisih.
Toh memang dalam jangka panjang, proyek apapun, terutama proyek-proyek yang membutuhkan lahan luas atau berpotensi mengganggu ekosistem lingkungan, yang berhasil membangun kepercayaan dan persetujuan dari masyarakat lokal akan jauh lebih aman dan berkelanjutan.
Jika Indonesia mampu melakukan pergeseran ini, panas bumi dipastikan akan bisa menjadi motor dekarbonisasi di satu sisi dan juga menjadi model pembangunan partisipatif di sisi lain.
Di satu sisi, masyarakat akan memahami dirinya sebagai pemangku kepentingan, bukan penghambat. Lalu, universitas akan kembali berfungsi sebagai jembatan antara sains dan masyarakat.
Di sisi lain, investor akan terus berupaya menemukan proyek yang tidak hanya menguntungkan, tapi juga “sah secara sosial”. Karena kalau tidak sah secara sosial, taruhannya justru sangat besar.
Tanpa SLO, panas bumi akan terus memicu protes dan ketidakpercayaan, yang bisa berujung pada penghentian proyek atau biaya investasi yang terus dihantui pembengkakan, baik karena penundaan ataupun karena kerusakan akibat perlawanan yang tak pernah berhenti
Pendek kata, di satu sisi kekayaan panas bumi Indonesia adalah anugerah geologi yang patut disyukuri. Namun di sisi lain, mengubahnya menjadi energi berkelanjutan memerlukan lebih dari sekadar teknologi turbin dan sumur bor, tapi juga kepercayaan sosial secara maksimal, transparansi tingkat tinggi, dan inklusi.
Setiap megawatt listrik panas bumi harus diimbangi dengan legitimasi sosial yang setara. Setiap insentif fiskal harus diseimbangkan dengan perlindungan sosial. Dan setiap regulasi harus disertai pengakuan pada suara masyarakat.
Hari ini di Indonesia, jalan menuju nol emisi tidak hanya melintasi gunung berapi, tetapi juga desa-desa dan segala budaya serta etika kemanusiaan yang melekat bersamanya.
Jika Indonesia memang ingin terdepan dalam hal energi bersih, terutama dari sumber panas bumi, Indonesia mau tak mau harus menerima kenyataan bahwa tak satu pun proyek akan bertahan lama tanpa Social License to Operate (SLO).
Artinya, pengembang dan pemerintah, baik pusat maupun daerah, harus belajar mendengar sebelum mengebor, belajar bermitra dengan rakyat sendiri sebelum membangun, dan harus belajar menghormati sebelum mengekstraksi.
Hanya dengan pemberian prioritas pada persetujuan dan penerimaan sosial, Indonesia bisa membuka sepenuhnya potensi energi di bawah tanahnya dan menyalakan masa depan yang berkelanjutan bagi rakyatnya.
Tanpa persetujuan sosial, proyek akan dianggap sebagai perampokan, bahkan penjajahan, sekalipun kata-kata ini tak diucapkan secara terbuka oleh masyarakat.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya