Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Ronny P Sasmita
Analis Senior Indonesia Strategic and Economic Action Institution

Penikmat kopi yang nyambi jadi Pengamat Ekonomi

Lemahnya Etika Sosial Proyek Panas Bumi di Indonesia

Kompas.com, 28 Januari 2026, 08:20 WIB

Artikel ini adalah kolom, seluruh isi dan opini merupakan pandangan pribadi penulis dan bukan cerminan sikap redaksi.

Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Untungnya, perusahaan dan kementerian terkait di sana cukup jeli dengan masalah izin sosial ini, sehingga beberapa kajian sosial dibiayai secara patungan, yang ujungnya dipergunakan untuk memperbaiki izin sosial perusahaan geothermal di daerah di mana perusahaan beroperasi.

Di Indonesia, jika dikaji lebih dalam, di Desa Poco Leok, Flores, misalnya, penolakan muncul bukan karena antipati terhadap energi terbarukan, tapi adanya kekhawatiran bahwa pengeboran akan mencemari mata air yang vital bagi sektor pertanian dan vital untuk konsumsi sehari-hari.

Di Aceh, aktivis lingkungan dan masyarakat menentang ekspansi panas bumi di kawasan Ekosistem Leuser, karena kawasan proyek sejatinya adalah kawasan hutan yang dianggap tidak hanya sebagai menopang keanekaragaman hayati, tetapi juga sebagai sumber penghidupan masyarakat lokal.

Keberagaman respons ini menunjukkan bahwa literasi energi di banyak daerah dianggap rendah bukan karena masyarakat tidak peduli, tapi karena informasi yang disampaikan tidak berimbang, hanya berdasarkan kebutuhan pemerintah.

Bahkan tak jarang sengaja dibiarkan terjadi disparitas pemahaman agar terkesan masyarakat memang kurang memahami narasi energi terbarukan.

Dengan kata lain, narasi energi terbarukan dihadirkan di ruang hampa, tanpa dibenturkan dengan realitas keseharian masyarakat setempat.

Sehingga janji “nol emisi tahun 2060” atau “potensi 23 gigawatt”, misalnya, terasa sangat jauh dari realitas keseharian masyarakat desa yang hidup dari siklus panen di satu sisi dan sokongan air dari aliran sungai di sisi lain.

Walhasil, dalam konteks ini, bahasa transisi energi justru terdengar sangat abstrak. Bahkan di lapangan, di tangan pejabat-pejabat daerah yang haus akan proyek nasional, justru malah bisa menjadi manipulatif.

Masalah ini diperparah oleh keterbatasan pemahaman pengembang dan pejabat terhadap dimensi sosial energi terbarukan.

Sering kali terjadi, izin dan insentif fiskal dianggap sebagai sumber legitimasi utama. Padahal, dalam kontek energi global kontemporer, keberhasilan proyek energi terbarukan justru menuntut lebih dari sekadar izin legal/hukum.

Proyek-proyek energi terbarukan juga memerlukan apa yang dikenal sebagai Social License to Operate (SLO), izin sosial yang lahir dari penerimaan masyarakat setempat.

SLO tidak hadir dalam bentuk dokumen administratif, tapi relasi yang terus-menerus dibangun melalui kepercayaan dan persetujuan dari masyarakat setempat.

Mengabaikan kepercayaan dan persetujuan masyarakat berarti membuka jalan bagi lahirnya konflik yang akan semakin mempermahal invetasi energi terbarukan.

Nah, sejarah panas bumi Indonesia justru penuh dengan pelajaran semacam ini. Di Poco Leok, NTT, bentrokan terjadi ketika survei dilakukan dengan pengawalan aparat, memicu tuduhan intimidasi hingga laporan pelanggaran hak asasi manusia.

Alih-alih membangun dukungan dan kepercayaan publik lokal, realisasi awal proyek justru memperdalam kecurigaan di daerah.

Di Aceh, resistensi menguat karena pengembang bersikeras memprioritaskan narasi kebutuhan energi nasional sambil meremehkan narasi kekhawatiran ekologis dari pemangku kepentingan lokal.

Pola yang sama terus berulang. Padahal tanpa SLO, proyek akan tersendat, meskipun semua syarat regulasi telah dipenuhi.

Apalagi, perlawanan masyarakat tidak identik dengan penolakan terhadap energi bersih. Penolakan dan perlawanan lebih mencerminkan tuntutan atas inklusi, keadilan, dan pengakuan.

Masyarakat tidak menolak listrik ramah lingkungan, tetapi menolak proses yang justru membungkam suara mereka.

Jika dikaitkan dengan ambisi besar sebagaimana disinggung pada awal tulisan ini, tak pelak bagi Indonesia, penolakan dan perlawanan ini adalah peringatan keras bahwa transisi energi tidak bisa direkayasa hanya di kementerian atau di ruang rapat korporasi, tapi juga harus dinegosiasikan secara fair, inklusif, dan adil di desa-desa dan di gunung-gunung di mana proyek akan dilangsungkan.

Tantangan ke depan

Tantangan realisasi investasi energi terbarukan untuk sektor geothermal ke depan adalah menggeser model pembangunan dari pendekatan top-down menuju kerangka yang menempatkan Social License to Operate sebagai bagian dari fondasi.

Pergeseran ini mengharuskan adanya perubahan besar pada tiga pilar, yakni dalam tata kelola, model komunikasi, dan peran institusi keilmuan (pengetahuan).

Pertama, tata kelola. Negara harus mewajibkan setiap proyek untuk tidak hanya memiliki izin legal dan izin enviromental. Proses pelibatan masyarakat dalam rangka mendapatkan izin sosial (SLO) harus dilembagakan sejak tahap eksplorasi hingga operasi.

Diperlukan badan pemantau independen, yang melibatkan pemerintah, masyarakat sipil, dan perwakilan lokal, untuk mengawasi dampak sosial dan lingkungan secara transparan langsung di lapangan, bukan hanya berdasarkan dokumen yang kerab kali direkayasa.

Harus ada mekanisme pengaduan yang mudah diakses di satu sisi dan responsif di sisi lain. Jika sengketa muncul, dialog dan mediasi harus menjadi instrumen utama, bukan dengan pengerahan aparat. Di situlah legitimasi dibangun.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Pramono: Pilah Sampah di Jakarta Capai 23 Persen, 8.615 Fasilitas Pengelolaan Disiapkan
Pramono: Pilah Sampah di Jakarta Capai 23 Persen, 8.615 Fasilitas Pengelolaan Disiapkan
Pemerintah
Indonesia Dinilai Terlambat Terapkan EPR, Produsen Bakal Wajib Biayai Pengelolaan Sampah
Indonesia Dinilai Terlambat Terapkan EPR, Produsen Bakal Wajib Biayai Pengelolaan Sampah
Pemerintah
Peran Teknologi Informatika: Bantu Olah Data Biodiversitas jadi Panduan Kebijakan
Peran Teknologi Informatika: Bantu Olah Data Biodiversitas jadi Panduan Kebijakan
Pemerintah
Geomembrane Tutup Gunungan Sampah Bantargebang Dinilai Bukan Solusi Akhir
Geomembrane Tutup Gunungan Sampah Bantargebang Dinilai Bukan Solusi Akhir
LSM/Figur
Edukasi di Kebun Binatang Perkuat Hubungan Masyarakat dengan Alam
Edukasi di Kebun Binatang Perkuat Hubungan Masyarakat dengan Alam
Pemerintah
Studi Ungkap Emisi Metana dari TPA Jauh Lebih Tinggi dari Perkiraan
Studi Ungkap Emisi Metana dari TPA Jauh Lebih Tinggi dari Perkiraan
Pemerintah
Ahli Ingatkan Ancaman Kerusakan Total 'Great Barrier Reef' Akibat El Nino
Ahli Ingatkan Ancaman Kerusakan Total "Great Barrier Reef" Akibat El Nino
Pemerintah
Dari Ibu Hamil hingga Remaja, Program PASTI Bangun Ekosistem Pencegahan Stunting di Kubu Raya
Dari Ibu Hamil hingga Remaja, Program PASTI Bangun Ekosistem Pencegahan Stunting di Kubu Raya
Swasta
PLTS Atap Dinilai Bisa Perkuat Keandalan Listrik, Kebijakan Kuota Diminta Direvisi
PLTS Atap Dinilai Bisa Perkuat Keandalan Listrik, Kebijakan Kuota Diminta Direvisi
LSM/Figur
Area Berisiko Banjir di Kota Semarang Diproyeksikan Bertambah 2.162 Hektare pada 2039
Area Berisiko Banjir di Kota Semarang Diproyeksikan Bertambah 2.162 Hektare pada 2039
LSM/Figur
ITS Kembangkan Teknologi PLTS Terintegrasi, Efisiensi Daya Bisa Naik 750 Persen
ITS Kembangkan Teknologi PLTS Terintegrasi, Efisiensi Daya Bisa Naik 750 Persen
LSM/Figur
Kupu-Kupu Berpindah Habitat, Ahli Ingatkan Ancaman Krisis Ekosistem
Kupu-Kupu Berpindah Habitat, Ahli Ingatkan Ancaman Krisis Ekosistem
LSM/Figur
Eksploitasi Air Tanah Persulit Mangrove Bantu Selamatkan Kawasan Pesisir
Eksploitasi Air Tanah Persulit Mangrove Bantu Selamatkan Kawasan Pesisir
LSM/Figur
Antisipasi Ancaman Mikroplastik, Pelaku Bisnis Didesak Segera Bertindak
Antisipasi Ancaman Mikroplastik, Pelaku Bisnis Didesak Segera Bertindak
Pemerintah
ICEL: Pengawasan Tambang Rentan Lumpuh Tanpa Transparansi Dokumen Lingkungan
ICEL: Pengawasan Tambang Rentan Lumpuh Tanpa Transparansi Dokumen Lingkungan
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau