KOMPAS.com - Laporan terbaru KnowTheChain, proyek Business and Human Rights Centre mengungkapkan bahwa perusahaan makanan dan minuman terbesar di dunia gagal mencegah risiko kerja paksa. Hal ini diperparah dengan krisis iklim di seluruh rantai pasok industri.
Dikutip dari laman resminya, Business and Human Rights Centre menganalisis 45 perusahaan terbesar dunia di sektor tersebut. Mereka menemukan, perusahaan hanya mencatatkan rata-rata skor 15 dari 100 dalam upaya mencegah dan menangani kerja paksa.
Angkanya turun dibandingkan penilaian tahun sebelumanya dan menjadi peringatan keras bagi pekerja, regulator, maupun investor.
“Sektor agri-pangan menopang kehidupan jutaan orang di seluruh dunia dan memainkan peran penting dalam ketahanan pangan, sehingga menjadi bagian krusial dari transisi yang adil," kata
Kepala Hak Perburuhan dalam Rantai Pasok & Strategi Investor Business and Human Rights Centre, Aine Clarke.
Baca juga: Kenapa Gen Z Makin Sulit Cari Kerja Setelah Lulus?
"Namun ketika krisis iklim memperparah risiko kerja paksa, model bisnis saat ini justru mendorong kelompok paling terpinggirkan, pekerja, petani kecil, dan petani penggarap semakin rentan," imbuh dia.
Krisis iklim menyusutkan lahan garapan, mengurangi hasil panen, dan memaksa jutaan orang berpindah tempat. Di sisi lain, Clarke menyebut pekerja paling rentan khususnya migran, perempuan dan pekerja dengan status tidak pasti menanggung dampak terberat.
"Konsentrasi kekuatan pasar, kenaikan biaya input, rantai pasok yang tidak transparan, serta ketiadaan keterlibatan dengan pemegang hak membuat perusahaan sangat tidak siap menghadapi peningkatan risiko kerja paksa akibat krisis iklim," papar dia.
Berdasarkan laporannya, tim menyampaikan hampir setengah perusahaan dianalisis mendaoatkan skor di bawah 10 dari 100. Hanya dua supermarket, yakni Australia Coles dan Woolworths yang mencetak skor di atas 50.
Menurut Clarke, beberapa perusahaan masih mendominasi peringkat teratas. Kendati demikian, kinerja terbaik sekali pun masih jauh dari cukup untuk mengatasi faktor-faktor sistemik penyebab kerja paksa dalam sistem pangan global.
Baca juga: CEO yang Pernah Alami Bencana Disebut Lebih Peduli Keselamatan Kerja
Riset ini menemukan, perjanjian di atas kertas tidak berujung pada perubahan nyata bagi pekerja meski sebagian besar korporasj memublikasikan komitmen tingkat tinggi dan kode etik pemasok mereka.
Perusahaan dinilai relatif baik dalam aspek kebijakan dan tata kelola, tetapi sangat lemah pada praktik yang berdampak langsung pada pekerja, seperti praktik pembelian yang bertanggung jawab, akses pemulihan bagi korban, kebebasan berserikat, serta pemantauan kondisi kerja di rantai pasok.
Laporan KnowTheChain menyatakan, hanya satu dari lima perusahaan yang mengungkapkan keterlibatan langsung dengan pemegang hak atau perwakilan sah mereka dalam upaya penanganan kerja paksa.
Para analis menemukan, perusahaan yang berkantor pusat di yurisdiksi dengan regulasi kuat cenderung berkinerja lebih baik.
Wilayah Eropa, Amerika, dan Asia sendiri mulai menerapkan undang-undang uji tuntas hak asasi manusia yang bersifat wajib serta larangan impor produk hasil kerja paksa.
“Pemerintah menerapkan hukum yang mewajibkan perusahaan mencegah dan memulihkan praktik kerja paksa dalam rantai pasok mereka, bukan sekadar menyatakan komitmen. Temuan kami menunjukkan banyak perusahaan makanan dan minuman belum siap menghadapi tingkat pengawasan tersebut," ucap Isobel Archer dari Business and Human Rights Centre.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya