
Artikel ini adalah kolom, seluruh isi dan opini merupakan pandangan pribadi penulis dan bukan cerminan sikap redaksi.
TIMUR Tengah sepertinya masih ditakdirkan sebagai wilayah yang selalu terguncang. Praktik genosida yang dilakukan Israel terhadap rakyat Palestina tidaklah cukup.
Israel kembali mengajak sekutu abadinya Amerika Serikat (AS) untuk menyerang Iran, negara yang kokoh membela bangsa Palestina.
Berbagai alasan kemudian dikonstruksi oleh AS dan akhirnya serangan udara terhadap fasilitas militer dan instalasi strategis Iran dilakukan.
Bukan hanya itu, fasilitas sipil seperti rumah sakit dan sekolah tak luput dari serangan tersebut. Dalam waktu singkat ribuan jiwa menjadi korban dan dipastikan angkanya akan terus bertambah.
Iran tak tinggal diam, balasan serangan misil dan drone menandai eskalasi yang berpotensi meluas.
Dalam diskursus publik, konflik ini umumnya dibaca melalui kacamata geopolitik, kemanusiaan, dan dampak ekonomi global yang ditimbulkannya.
Namun, ada satu dimensi yang hampir selalu luput dari perhatian, yaitu dampak perang terhadap lingkungan dan perubahan iklim.
Baca juga: Skenario Menghentikan Perang Iran
Paris Agreement (2015) yang menjadi kesepakatan komunitas internasional menargetkan pembatasan pemanasan global di bawah 2 derajat Celsius.
Di saat yang sama, konflik bersenjata modern justru menjadi salah satu aktivitas paling intensif dan efektif menghamburkan energi di planet ini.
Operasi militer, mobilisasi pasukan, serta penghancuran infrastruktur industri menghasilkan emisi karbon dalam skala besar.
Ironisnya, emisi tersebut sering kali tidak tercatat secara transparan dalam laporan perubahan iklim internasional.
Dengan kata lain, perang bukan hanya tragedi kemanusiaan dan politik, tetapi juga bagian dari dinamika yang mempercepat krisis ekologis global.
Perang modern tidak bisa dipisahkan dari ekonomi energi. Teknologi militer modern—pesawat tempur, pembom strategis, kapal induk, kendaraan lapis baja, hingga sistem logistik global—bergantung pada konsumsi bahan bakar fosil dalam jumlah sangat besar.
Setiap operasi militer memerlukan jaringan transportasi dan distribusi energi yang luas, dari pangkalan militer hingga jalur pasokan lintas benua.
Penelitian mengenai jejak karbon militer menunjukkan bahwa aktivitas militer global menyumbang sekitar 5–6 persen emisi gas rumah kaca dunia (Parkinson & Cottrell, 2022).
Jika militer dunia diperlakukan sebagai satu negara, tingkat emisinya akan menempatkannya di antara penghasil emisi terbesar secara global.
Sebagai contoh, United States Department of Defense menghasilkan sekitar 59 juta ton emisi karbon pada tahun 2017, angka yang lebih besar dibandingkan total emisi tahunan banyak negara berkembang (Crawford, 2019).
Dalam konflik seperti yang kini melibatkan AS, Israel, dan Iran, mobilisasi kekuatan udara dan laut meningkatkan konsumsi energi secara drastis.
Baca juga: Matematika Perang Atrisi Iran yang Akan Menghantui Amerika dan Israel
Ratusan pesawat tempur, patroli militer di kawasan Teluk Persia, serta operasi armada laut membutuhkan bahan bakar dalam jumlah besar.
Dengan demikian, perang modern tidak hanya menghasilkan kehancuran di medan tempur, tetapi juga memperluas jejak karbon global melalui konsumsi energi yang intensif.
Fenomena ini menunjukkan bahwa perang sebenarnya merupakan bagian dari apa yang disebut oleh para peneliti sebagai “carbon bootprint” militer—jejak karbon yang dihasilkan oleh sistem pertahanan global (Belcher et al., 2019).
Dalam perspektif ini, konflik bersenjata tidak bisa dipisahkan dari struktur ekonomi karbon yang menopang sistem geopolitik modern.
Dampak iklim dari perang tidak hanya berasal dari operasi militer itu sendiri, tetapi juga dari kehancuran infrastruktur energi.
Serangan terhadap kilang minyak, depot bahan bakar, atau fasilitas gas dapat memicu kebakaran besar yang melepaskan karbon dioksida, sulfur dioksida, serta berbagai partikel beracun ke atmosfer.
Sejarah konflik di Timur Tengah menunjukkan bagaimana perang dapat menghasilkan bencana ekologis berskala besar.
Dalam Gulf War tahun 1991, lebih dari 600 ladang minyak Kuwait dibakar, menghasilkan sekitar 1-1,5 miliar barel minyak yang terbakar dan melepaskan jutaan ton karbon ke atmosfer (Mitchell, 2011; Greenpeace, 1991).
Asap dari kebakaran tersebut membentuk awan hitam tebal yang menutupi langit kawasan Teluk selama berbulan-bulan.
Timur Tengah sendiri merupakan salah satu pusat produksi energi dunia yang menyumbang sekitar 30 persen produksi minyak global (International Energy Agency, 2023).
Baca juga: Belasungkawa Wafatnya Khamenei: Pelajaran dari Keheningan Indonesia
Oleh karena itu, konflik yang melibatkan negara-negara di kawasan ini selalu membawa risiko kerusakan ekologis yang besar.
Jika fasilitas energi menjadi target serangan, kebakaran dan tumpahan minyak dapat mencemari udara, tanah, dan laut sekaligus menghasilkan emisi karbon tambahan dalam jumlah besar.
Selain itu, kehancuran kota dan kawasan industri menciptakan dampak lingkungan jangka panjang. Puing-puing bangunan, logam berat dari amunisi, serta bahan kimia dari ledakan dapat mencemari tanah dan air selama puluhan tahun.
Kerusakan ekosistem tersebut mengurangi kemampuan lingkungan untuk menyerap karbon, sehingga memperburuk krisis iklim.
Konflik bersenjata secara tidak langsung juga memengaruhi perubahan iklim melalui politik energi global.
Ketika perang terjadi di kawasan penghasil minyak, pasar energi segera merespons dengan lonjakan harga dan ketidakpastian pasokan.
Negara-negara yang khawatir terhadap stabilitas energi sering kali memperkuat cadangan minyak dan gas untuk menjaga keamanan domestik.
Dalam situasi seperti ini, transisi menuju energi terbarukan cenderung melambat. Ketika keamanan energi menjadi prioritas, banyak negara kembali bergantung pada bahan bakar fosil sebagai sumber energi utama.
Dengan demikian, perang tidak hanya meningkatkan emisi secara langsung melalui aktivitas militer, tetapi juga memperpanjang ketergantungan dunia pada energi fosil.
Paradoks ini menunjukkan hubungan yang erat antara geopolitik energi dan perubahan iklim.
Dalam bukunya Carbon Democracy, Timothy Mitchell (2011) menjelaskan bahwa sistem politik modern sangat terkait dengan struktur produksi dan distribusi energi fosil.
Konflik geopolitik di kawasan penghasil minyak bukan sekadar perebutan wilayah, tetapi juga bagian dari perebutan kontrol atas sumber energi yang menopang ekonomi global.
Ironisnya, sejak Kyoto Protocol (1997) banyak negara tidak diwajibkan melaporkan emisi militer secara rinci karena alasan keamanan nasional (UNFCCC, 1997).
Akibatnya, kontribusi sektor militer terhadap pemanasan global sering tersembunyi dalam statistik resmi perubahan iklim.
Baca juga: Gejolak Ekonomi Konflik Timur Tengah
Dampak ekologis dari konflik bersenjata tidak hanya terjadi pada kawasan Timur Tengah saja. Sistem ekologi bumi bekerja dalam jaringan yang saling terhubung melalui mekanisme yang dikenal sebagai teleconnection, di mana perubahan lingkungan di satu wilayah dapat memengaruhi dinamika iklim di wilayah lain yang jauh secara geografis.
Emisi karbon dari operasi militer, kebakaran ladang minyak, serta kehancuran infrastruktur energi berkontribusi pada percepatan pemanasan global yang kemudian memengaruhi pola sirkulasi atmosfer dan lautan dunia.
Akibatnya, berbagai wilayah di planet ini menghadapi peningkatan frekuensi dan intensitas bencana hidrometeorologi.
Bagi Indonesia, dampak tersebut memiliki implikasi serius. Sebagai negara kepulauan dengan garis pantai yang sangat panjang dan berada di kawasan Ring of Fire, Indonesia memiliki kerentanan tinggi terhadap berbagai bencana alam.
Perubahan iklim global dapat memperbesar risiko banjir rob di wilayah pesisir, cuaca ekstrem, hingga potensi bencana geologis seperti tsunami.
Dengan demikian, perang yang mempercepat krisis iklim global pada akhirnya juga memperbesar risiko ekologis bagi negara-negara yang secara geografis rentan seperti Indonesia.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya