Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintahan Trump Gugat Aturan Emisi Kendaraan California yang Dinilai Terlalu Ketat

Kompas.com, 17 Maret 2026, 15:25 WIB
Manda Firmansyah,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

Sumber ESG Today

KOMPAS.com - Pemerintahan Amerika Serikat (AS) di bawah Presiden Donald Trump mengajukan gugatan terhadap negara bagian California untuk membatalkan aturan emisi kendaraan yang dinilai terlalu ketat.

Gugatan tersebut diajukan oleh Departemen Kehakiman dan Departemen Transportasi AS ke pengadilan federal, dengan sasaran regulasi yang diterapkan California Air Resources Board (CARB).

Aturan itu mewajibkan produsen mobil menurunkan emisi karbon dioksida (CO2) rata-rata kendaraan secara bertahap serta meningkatkan penjualan kendaraan tanpa emisi (zero-emission vehicles atau ZEV).

Baca juga: Sektor Energi Sumbang 75 Persen Emisi Global, Ini Pentingnya Transparansi Data di Indonesia

Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintahan Trump untuk membatalkan berbagai kebijakan transportasi berkelanjutan yang sebelumnya diterapkan di tingkat negara bagian maupun federal.

Pemerintah AS menilai aturan California tersebut bertentangan dengan kewenangan federal, khususnya peran National Highway Traffic Safety Administration (NHTSA) sebagai regulator utama standar efisiensi bahan bakar kendaraan.

Departemen Kehakiman dan Transportasi AS juga berpendapat bahwa regulasi tersebut pada dasarnya merupakan standar jarak tempuh kendaraan versi negara bagian, yang seharusnya berada di bawah otoritas federal.

Melalui gugatan tersebut, pemerintah meminta pengadilan menyatakan aturan CARB melanggar hukum serta menghentikan penerapannya secara permanen, termasuk mencegah California mengadopsi regulasi serupa di masa mendatang.

Agar Fleksibel

Menteri Transportasi AS Sean Duffy menyatakan bahwa kebijakan tersebut bertujuan memberi fleksibilitas bagi produsen mobil dan menekan biaya bagi konsumen.

Ia mengkritik kebijakan kendaraan listrik yang dinilai membebani masyarakat. “Kami ingin memungkinkan produsen mobil memproduksi kendaraan yang benar-benar diinginkan keluarga Amerika dengan harga yang lebih terjangkau,” ujarnya.

Senada, Jaksa Agung AS Pamela Bondi menilai mandat kendaraan listrik meningkatkan biaya dan melanggar hukum federal.

“Mandat kendaraan listrik yang mahal ini menaikkan biaya bagi konsumen dan bertentangan dengan hukum federal,” kata Bondi.

Di sisi lain, aturan California selama ini dikenal lebih ketat dibandingkan regulasi federal dan kerap menjadi acuan bagi sejumlah negara bagian lain di AS.

Baca juga: Studi Ungkap 28 Kebijakan Iklim Efektif Kurangi Emisi, Mana yang Terbaik?

Sebelumnya, pemerintahan Trump juga mencabut sejumlah kebijakan terkait pengurangan emisi gas rumah kaca, termasuk target era Presiden Joe Biden untuk meningkatkan porsi kendaraan listrik hingga 50 persen dari penjualan kendaraan baru pada 2030.

Langkah tersebut juga berdampak pada target ambisius California yang berencana mewajibkan 100 persen penjualan kendaraan tanpa emisi pada 2035.

Selain itu, pemerintahan Trump telah mencabut temuan ilmiah dari Environmental Protection Agency (EPA) yang menjadi dasar pengaturan emisi gas rumah kaca, yang dinilai dapat melemahkan regulasi iklim di sektor transportasi.

Kebijakan tersebut mencerminkan sikap skeptis Trump terhadap isu perubahan iklim, termasuk pandangannya yang kerap mengkritik pengembangan energi terbarukan dan kebijakan pengurangan emisi.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Perdagangan Karbon Dinilai Lebih Efektif Kurangi Emisi ketimbang Pajak Karbon
Perdagangan Karbon Dinilai Lebih Efektif Kurangi Emisi ketimbang Pajak Karbon
LSM/Figur
Cuaca Terik Landa RI Sepekan Terakhir, Suhu Tertinggi Capai 37,5 Derajat
Cuaca Terik Landa RI Sepekan Terakhir, Suhu Tertinggi Capai 37,5 Derajat
Pemerintah
Gen Z Kini Turut Awasi Janji Keberlanjutan Perusahaan
Gen Z Kini Turut Awasi Janji Keberlanjutan Perusahaan
Pemerintah
Manajer Investasi Global Ini Berinvestasi di Proyek Restorasi Hutan Afrika Barat
Manajer Investasi Global Ini Berinvestasi di Proyek Restorasi Hutan Afrika Barat
Swasta
Pemerintahan Trump Gugat Aturan Emisi Kendaraan California yang Dinilai Terlalu Ketat
Pemerintahan Trump Gugat Aturan Emisi Kendaraan California yang Dinilai Terlalu Ketat
Pemerintah
BMKG Pastikan Indonesia Tak Dilanda Gelombang Panas
BMKG Pastikan Indonesia Tak Dilanda Gelombang Panas
Pemerintah
Jelang Kemarau, Kemendagri Peringatkan Risiko Terulangnya Krisis Polusi Udara 2023 di Jabodetabek
Jelang Kemarau, Kemendagri Peringatkan Risiko Terulangnya Krisis Polusi Udara 2023 di Jabodetabek
Pemerintah
Pemanasan Global Bikin Masyarakat Kurang Bergerak, Risiko Penyakit Kronis Naik
Pemanasan Global Bikin Masyarakat Kurang Bergerak, Risiko Penyakit Kronis Naik
LSM/Figur
DLH DKI Jakarta: Polusi Udara Jakarta 2019–2025 Lampaui Baku Mutu
DLH DKI Jakarta: Polusi Udara Jakarta 2019–2025 Lampaui Baku Mutu
Pemerintah
Cerita Pekerja IT di Indonesia Hadapi AI, Aktif Kejar Sertifikasi
Cerita Pekerja IT di Indonesia Hadapi AI, Aktif Kejar Sertifikasi
LSM/Figur
KLH Belum Ungkap Pemeriksaan Air Sungai Cisadane Tercemar Pestisida
KLH Belum Ungkap Pemeriksaan Air Sungai Cisadane Tercemar Pestisida
Pemerintah
Waspada Musim Kemarau di Indonesia, Ahli Ingatkan Peternak Siapkan Stok Pakan
Waspada Musim Kemarau di Indonesia, Ahli Ingatkan Peternak Siapkan Stok Pakan
LSM/Figur
Babak Baru Kasus Banjir Sumatera, KLH Izinkan PT Agincourt Beroperasi Lagi
Babak Baru Kasus Banjir Sumatera, KLH Izinkan PT Agincourt Beroperasi Lagi
Pemerintah
Waktu Sehari di Bumi Ternyata Makin Lama akibat Krisis Iklim
Waktu Sehari di Bumi Ternyata Makin Lama akibat Krisis Iklim
LSM/Figur
Cara Perusahaan Hadapi Panas Ekstrem, Pentingnya Investasi Mitigasi dan Kredit Karbon
Cara Perusahaan Hadapi Panas Ekstrem, Pentingnya Investasi Mitigasi dan Kredit Karbon
Swasta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau