KOMPAS.com — Upaya menjaga ketersediaan air bersih di kawasan tambang menjadi tantangan yang tak terelakkan, terutama di wilayah terpencil, seperti Desa Kawasi, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara.
Di tengah aktivitas pertambangan nikel yang intensif, praktik pengelolaan air di wilayah ini dinilai menunjukkan sejumlah pendekatan yang patut dicermati.
Desa Kawasi memiliki luas sekitar 133 kilometer (km) persegi dan dihuni 1.281 jiwa berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2023. Kebutuhan air bersih di wilayah tersebut cukup besar, mencakup keperluan rumah tangga, sanitasi, hingga aktivitas ekonomi.
Pada saat yang sama, kawasan ini berdampingan dengan wilayah operasional PT Trimegah Bangun Persada Tbk (Harita Nickel) yang memiliki izin usaha pertambangan seluas 4.247 hektare (ha).
Dosen Sekolah Ilmu Lingkungan Universitas Indonesia (UI), Tri Edhi Budhi Soesilo, mengatakan, keberlanjutan sumber air di kawasan tambang sangat bergantung pada cara pengelolaan lingkungan.
Baca juga: Hari Air Sedunia 2026, Arab Saudi Siap Pimpin Solusi Krisis Air Dunia
“Menjaga sumber air tentu dapat diupayakan, bergantung pada bagaimana manusia memperlakukan alam,” ucap Tri Edhi Budhi Soesilo sebagaimana dilansir dari KOMPAS.id, Senin (2/3/2026).
Menurut dia, pengelolaan air di sektor industri harus didasarkan pada prinsip neraca air, yakni keseimbangan antara ketersediaan dan kebutuhan.
Ketersediaan air ditopang oleh berbagai sumber, seperti sungai, danau, curah hujan, mata air, serta kemampuan ekosistem dalam menyimpan air melalui tutupan vegetasi.
“Boleh jadi, recharge (ketersediaan air) sebenarnya cukup, tetapi karena perilaku manusia yang merusak lingkungan sekitar sumber air. Jadi, airnya berkurang,” ungkap Budhi.
Mata air Kawasi menjadi salah satu sumber utama air bersih bagi masyarakat. Secara hidrogeologis, mata air ini berasal dari akuifer dangkal yang berada di kawasan hutan dan dataran tinggi Pulau Obi bagian timur.
Baca juga: Peringatan Hari Air Sedunia, Akses Air Minum Aman di Indonesia Masih Jadi Tantangan
Dalam observasi lapangan pada Juni 2025, Budhi mencatat adanya upaya pelestarian yang dilakukan, seperti menjaga daerah tangkapan air, membangun jaringan pipa distribusi ke permukiman, serta melibatkan masyarakat dalam pengelolaan sumber air.
Pengujian kualitas air dilakukan secara berkala melalui laboratorium independen.
Hasil pengujian yang dirilis pada April 2025 menunjukkan sejumlah indikator berada dalam batas aman, antara lain pH sebesar 7,87, kadar Chromium Hexavalent (Cr-VI) yang sangat rendah (<0,005 mg/L), serta kandungan oksigen yang masih sesuai standar.
“Berbagai upaya pengelolaan air oleh perusahaan itu, menurut saya, sudah memadai,” ucap Budhi.
Ia juga menilai jalur mata air Kawasi tidak beririsan dengan sistem pengelolaan sedimentasi tambang, sehingga sumber air masyarakat relatif terlindungi dari dampak operasional.
Pemanfaatan sumber air pun dipisahkan. Mata air Kawasi digunakan khusus untuk kebutuhan warga, sementara operasional industri memanfaatkan air permukaan dari Danau Karo. Perusahaan juga tidak menggunakan air tanah untuk kegiatan operasionalnya.
Baca juga: Hari Air Sedunia: Tujuan, Sejarah, dan Temanya
Danau Karo menjadi sumber utama air bagi kegiatan industri. Dengan luas hampir 1.000 ha, danau ini memiliki kapasitas debit sekitar 70.000 meter kubik per hari atau 2,1 juta meter kubik per bulan, yang dinilai cukup untuk memenuhi kebutuhan operasional.
Dalam laporan keberlanjutan perusahaan, penarikan air permukaan untuk kebutuhan domestik dan pengelolaan nikel selama 2024 tercatat 41.169 megaliter (ML), atau sekitar 5 persen dari total penarikan air sebesar 867.835 ML.
Upaya kolektif menjaga sumber mata air di Desa Kawasi guna mendukung keberlanjutan. Sebagian besar kebutuhan air operasional dipenuhi dari air laut, sehingga tekanan terhadap sumber air tawar dapat diminimalkan.
Selain itu, penggunaan kembali air di area operasional pada 2024 mencapai 10 juta meter kubik, menunjukkan adanya upaya efisiensi dalam pemanfaatan sumber daya air.
Meski memiliki kapasitas besar, Danau Karo tetap memerlukan pengelolaan kualitas yang ketat. Budhi mengingatkan potensi eutrofikasi atau penurunan kualitas air yang dapat terjadi jika tidak diawasi dengan baik.
Pemantauan kualitas dilakukan melalui pengukuran parameter seperti logam berat (nikel, kromium, mangan), pH, kejernihan air, hingga kondisi biota perairan.
Baca juga: Ketinggian Banjir Rob Terus Naik dalam 4 Hari, Air Masuk Rumah Warga
“Jika terjadi penurunan populasi atau keanekaragaman hayati akuatik, hal itu dapat menjadi sinyal awal adanya akumulasi bahan berbahaya,” tulis Budhi dalam laporannya.
Untuk mencegah pencemaran akibat limpasan air hujan dari area tambang, perusahaan membangun sedikitnya 50 kolam penampung sedimen. Salah satu kolam terbesar, Tuguraci 2, memiliki luas 43 hektar dan kapasitas hingga 924.000 meter kubik.
Air yang tertampung di kolam tersebut diolah melalui instalasi pengolahan air limbah sebelum dialirkan kembali ke lingkungan. Sementara itu, material sedimen yang mengendap diangkat secara berkala dan dimanfaatkan untuk reklamasi lahan bekas tambang.
“Kolam ini sangat efektif menangkap aliran air di area perusahaan,” ujar Dickson Aritonang dari Tim Observasi Perkumpulan Telapak.
Namun demikian, ia menyarankan agar kapasitas kolam terus diperluas untuk mengantisipasi peningkatan volume limpasan, terutama saat musim hujan.
“Di sekeliling kolam juga perlu ditanami pohon yang berakar kuat. Ini berfungsi sebagai daya tahan kolam dan filterisasi alami,” ungkapnya.
Baca juga: Menjaga Mata Air dengan Tari Ledhekan dan Jatilan Jelang Akhir Bulan Rajab
Selain kolam sedimentasi, perusahaan juga menerapkan zona penyangga di sekitar badan air serta teknologi aerasi untuk menjaga kadar oksigen dan sirkulasi air.
Laporan hasil observasi Perkumpulan Telapak bersama tim peneliti dari UI dan Universitas Khairun (Unkhair) pada Juni 2025 mencatat bahwa pengelolaan lingkungan di kawasan tambang dilakukan secara terintegrasi.
Di area tambang, risiko seperti longsor dan lumpur dikendalikan melalui sistem drainase khusus, kolam pengendapan, serta pemantauan kualitas air permukaan secara rutin, termasuk sumber air masyarakat.
Pengelolaan air limpasan dilakukan dengan teknologi pengolahan seperti koagulan dan flokulan, sehingga air yang dilepas ke lingkungan memenuhi standar baku mutu. Lumpur hasil pengolahan dimanfaatkan kembali, antara lain sebagai media tanam dalam kegiatan reklamasi.
Selain itu, konsep pemanfaatan ulang material juga diterapkan melalui penggunaan slag sebagai bahan konstruksi, seperti paving block dan campuran media tanam.
Upaya reklamasi dilakukan secara bertahap dengan menanam vegetasi lokal seperti johar dan jabon, dengan proporsi spesies lokal dilaporkan mencapai lebih dari 60 persen, guna mempercepat pemulihan ekosistem. Perusahaan juga mengembangkan fasilitas pembibitan untuk mendukung kegiatan tersebut.
Baca juga: Ketika Mata Air Dikeramatkan demi Menjaga Konservasi Air di Salatiga..
Observasi yang dilakukan oleh tim Universitas Khairun juga menilai kondisi perairan laut di sekitar Desa Kawasi dan Desa Soligi. Hasilnya menunjukkan bahwa parameter kualitas air, seperti pH, kekeruhan, total padatan tersuspensi (TSS), dan BOD masih berada dalam batas baku mutu.
Ekosistem pesisir, termasuk terumbu karang alami, terpantau dalam kondisi baik. Bahkan, ditemukan pula terumbu karang buatan yang dikembangkan dari material slag untuk mendukung keanekaragaman hayati.
Dari sisi sosial-ekonomi, aktivitas pertambangan turut membawa perubahan pada masyarakat, termasuk peningkatan peluang kerja dan pembangunan infrastruktur. Program pemberdayaan seperti kawasan edukasi “Salam Kawasi” juga dikembangkan untuk mendukung pertanian dan perikanan air tawar masyarakat.
Selain itu, laporan juga mencatat pentingnya komunikasi yang lebih terbuka kepada masyarakat. Hasil pemantauan kualitas lingkungan, baik air, udara, maupun reklamasi, dinilai perlu disampaikan dengan bahasa yang mudah dipahami.
Edukasi lingkungan, termasuk melalui program sekolah, juga direkomendasikan untuk memperkuat kesadaran masyarakat.
Baca juga: Perkuat Ketahanan Lingkungan dan Ekonomi Warga, Bakti BCA Restorasi Mata Air dan Tanam 21.000 Pohon
Meski berbagai upaya telah dilakukan, pengelolaan sumber air di kawasan tambang tetap memerlukan kolaborasi antara perusahaan, masyarakat, dan pemerintah daerah.
Berdasarkan data BPS 2024, Halmahera Selatan masih memiliki tingkat akses air minum layak sebesar 84,3 persen, terendah di Maluku Utara. Kondisi ini menunjukkan pentingnya pengelolaan sumber daya air yang berkelanjutan dan inklusif.
“Kita harus menjaga sumber air karena ini untuk kepentingan bersama,” lanjut Budhi.
Ke depan, konsistensi pengawasan kualitas air, penguatan kapasitas infrastruktur pengelolaan, serta keterlibatan masyarakat menjadi faktor penting untuk memastikan keberlanjutan sumber daya air di kawasan tambang tetap terjaga.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya