JAKARTA, KOMPAS.com - Pemanfaatan energi baru terbarukan di Indonesia harus mempertimbangan berbagai risiko yang berpotensi mengganggu kehidupan satwa laut.
Dosen Teknik Kelautan Institut Teknologi Bandung (ITB), Ahmad Mukhlis Firdaus pemanfaatan energi yang dihasilkan dari pergerakan air laut akibat pasang surut atau arus pasang surut (tidal stream) perlu mempertimbangkan indeks kematian ikan atau fish mortalitas indeks).
"Karena beberapa tipe turbin bergerak lebih cepat, maka orang akan menghitung berapa indeks kematian ikan yang terjadi di sana," ujar dosen teknik kelautan Institut Teknologi Bandung (ITB), Ahmad Mukhlis Firdaus dalam acara Memperingati Hari Laut 2026; Sumber Daya Laut Berkelanjutan untuk Planet Biru Kita di Jakarta, Selasa (9/6/2026).
Baca juga: Studi: Migrasi Hiu Paus Lintasi 12 Batas Negara dan Laut Internasional
Turbin bawah laut dalam pemanfatan energi tidal stream memang berputar tidak cepat turbin angin untuk pembangkit listrik tenaga bayu (PLTB). Dengan kecepatan turbin yang lebih lamban, kata dia, pemanfaatan energi melalui tidak stream memang menyebabkan kematian ikan, meski dalam jumlah tidak banyak.
Sementara itu pemanfaatan PLTB di lepas pantai atau wilayah laut yang jauh dari daratan untuk menghasilkan listrik perlu memperhatikan indeks mortalitas penerbangan atau tingkat kematian burung akibat tabrakan selama terbang melintasi turbin angin.
Namun, dalam kasus di Indonesia, pemanfaatan PLTB juga perlu mempertimbangkan indeks kematian mamalia atau tingkat kematian mamalia akibat tabrakan selama terbang melintasi turbin angin.
Oleh karena itu, pembangunan infrastruktur PLTB di Indonesia harus mempertimbangkan jalur migrasi hewan. Sebagai perbandingan, Eropa sudah memberlakukan aturan yang agak ketat, yang mana dilarang membangun infrastruktur PLTB di jalur migrasi hewan, seperti burung.
"Di Indonesia ada beberapa jalur migrasi untuk paus kerdil (paus kerdil), terus balaenoptera, begitu banyak spesies-spesies yang endemik Indonesia, tapi bermigrasi begitu," tutur Ahmad.
Menurut Ahmad, survei seismik menjadi yang paling mengganggu satwa laut. Bahkan, survei seismik yang menggunakan gelombang suara atau akustik untuk memetakan struktur geologi di bawah dasar laut itu harus dihentikan jika ada lumba-lumba.
"Berarti Survei Sub-Bottom Profiling (SBP)-nya sudah pakai yang kencang tadi, begitu kita melihat ada lumba-lumba, mamalia laut, pasti harus berhenti," ucapnya.
Selain itu, proses pilling atau pemancangan yang Merujuk pada instalasi tiang pancang untuk fondasi turbin angin pada infrastruktur PLTB lepas pantai juga mengganggu kehidupan satwa laut.
Proses pemancangan menggunakan hydrohammer, dimana alat penumbuk hidrolik bertenaga tinggi akan menimbulkan dentuman keras yang perlu diukur tingkat gangguannya.
Baca juga: Paus Bungkuk Makin Sering Terjerat Jaring, Laut Memanas Jadi Pemicu
"Nah, itu dihitung dengan kemampuan karena kan yang paling krusial bagi mamalia laut ini tadi untuk bermigrasi mereka adalah akustik. Dia cuman tahu sinyal gitu tuh dari akustik. Ada beberapa perilaku yang berubah ketika dia terganggu itu. Nah, itu kita coba petakan begitu," ujar Ahmad.
Dalam pemetaan lokasi-lokasi di Indonesia yang potensial untuk pengembangan energi terbarukan, risiko potensi gangguan ke hewan laut sampai biaya pembangkit energi rata-rata (levelized cost of energi / LCOE) harus diperhitungkan sebagai pertimbangan.
Lokasi-lokasi dengan potensi risiko mengganggu kehidupan satwa liar perlu dilarang dibangun PLTB lepas pantai di sana.
Dalam membangun PLTB lepas pantai, katanya, peluang terjadinya sesuatu (probabilitas terjadinya) perlu dibandingkan dengan konsekuensinya.
"Yang kita khawatirkan adalah ketika dua-duanya begitu, probabilitas terjadinya-nya tinggi begitu dan risiko-nya apa konsekuensinya juga tinggi begitu. Nah, itu bisa kita harus hindari. Nah, jadi dia dua-duanya memenuhi kita harusnya tidak atau di-exclude dari lokasi yang potensial begitu," tutur Ahmad.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya