Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bahan Kimia Abadi PFAS Berpotensi Picu Kerugian Bagi Perusahaan

Kompas.com, 31 Maret 2026, 17:47 WIB
Add on Google
Monika Novena,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

Sumber Edie

KOMPAS.com - Laporan Planet Tracker memperingatkan bahwa para investor dan perusahaan kemungkinan besar meremehkan besarnya risiko keuangan dan hukum yang terkait dengan polusi bahan kimia abadi PFAS.

PFAS adalah zat kimia yang banyak digunakan di pabrik untuk membuat barang lebih awet dan tahan air. Zat ini bisa ditemukan di berbagai produk, mulai dari kosmetik dan pembersih, hingga panci anti-lengket dan pakaian luar ruangan.

Keluarga zat kimia PFAS terdiri dari sedikitnya 5.000 jenis zat. Sebagian besar di antaranya sangat sulit hilang dari lingkungan dan tidak bisa diurai oleh alam. Itulah sebabnya mereka dijuluki sebagai "bahan kimia abadi".

PFAS kini menjadi pusat perhatian setelah dikaitkan dengan berbagai masalah kesehatan, termasuk kanker ginjal dan testis, penyakit tiroid, serta kolesterol tinggi, dan masih banyak lagi.

Baca juga: Bahan Kimia Abadi PFAS Bisa Ganggu Pertumbuhan Tulang Anak

Melansir Edie, Selasa (31/3/2026) laporan terbaru dari Planet Tracker menyoroti bahwa pencemaran PFAS telah menjadi salah satu masalah hukum lingkungan terbesar dalam sejarah modern.

Sebagai gambaran, saat ini, terdapat sekitar 15.000 gugatan hukum terkait polusi PFAS yang sedang berjalan di Amerika Serikat.

Selain itu, kesepakatan ganti rugi sebesar 10 miliar dolar AS atau sekitar Rp169,75 triliun yang disetujui oleh perusahaan 3M pada tahun 2023 terkait pencemaran sumber air, telah menarik perhatian dunia akan besarnya skala potensi kewajiban pembayaran ganti rugi yang ada.

Titik Rawan Risiko

Planet Tracker menganalisis lebih dari 1.000 perusahaan terbuka dan lebih dari 5.000 fasilitas terkait di Amerika Serikat dan Eropa.

Mereka menemukan bahwa lebih dari separuh perusahaan dan fasilitas tersebut masuk dalam kategori risiko tinggi mengalami kerugian finansial atau tuntutan hukum yang berat akibat penggunaan bahan kimia abadi PFAS.

Penentuan tersebut berdasarkan pada beberapa faktor, seperti aktivitas industri, paparan polusi, kepadatan penduduk dan kondisi peraturan.

Perusahaan dengan risiko tertinggi mengalami kerugian finansial dan tuntutan hukum terpusat pada produsen bahan kimia khusus, fluoropolimer (plastik kinerja tinggi), dan busa pemadam kebakaran.

Namun, penelitian tersebut menunjukkan bahwa perusahaan-perusahaan yang menggunakan PFAS di sektor hilir juga bisa menghadapi kewajiban ganti rugi yang besar, terutama jika pencemaran tersebut berdampak pada air tanah dan masyarakat sekitar.

Baca juga: Eropa Cari Cara Produksi Hidrogen Hijau Tanpa PFAS dan Logam Mahal

Industri-industri seperti pakaian, kosmetik, kemasan makanan, pengelolaan limbah, dan perusahaan air bersih diidentifikasi juga memiliki risiko yang nyata.

Temuan ini menunjukkan bahwa masalah tersebut tidak hanya berdampak pada satu atau dua perusahaan saja, tetapi meluas ke seluruh dunia investasi.

Manajer aset besar memiliki saham di ratusan perusahaan yang dianggap berisiko tinggi, dengan total nilai kepemilikan saham mencapai ratusan miliar dolar.

Planet Tracker menyatakan bahwa para investor harus mulai memasukkan risiko ganti rugi terkait PFAS ke dalam perhitungan keuangan dan penilaian risiko mereka.

Mereka memperingatkan bahwa tuntutan hukum lebih lanjut dan aturan pemerintah yang semakin ketat bisa menyebabkan nilai perusahaan anjlok secara tiba-tiba.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Survei Deloitte: Gen Z-Milenial Tunda Menikah hingga Beli Rumah karena Finansial
Survei Deloitte: Gen Z-Milenial Tunda Menikah hingga Beli Rumah karena Finansial
LSM/Figur
Dunia Bisnis Belum Siap Hadapi Bahaya Deepfake dan Kecerdasan Buatan
Dunia Bisnis Belum Siap Hadapi Bahaya Deepfake dan Kecerdasan Buatan
Pemerintah
Warga Jakarta Dukung Program Pilah Sampah, tapi Fasilitas dan Sosialisasi Masih Minim
Warga Jakarta Dukung Program Pilah Sampah, tapi Fasilitas dan Sosialisasi Masih Minim
Pemerintah
Hutan Nabire Rusak akibat Tambang Ilegal, Kemenhut Buru Aktor Utama
Hutan Nabire Rusak akibat Tambang Ilegal, Kemenhut Buru Aktor Utama
Pemerintah
Jutaan Orang Hadapi Ancaman Kemiskinan akibat Krisis Energi dan Perdagangan
Jutaan Orang Hadapi Ancaman Kemiskinan akibat Krisis Energi dan Perdagangan
Pemerintah
Kreator Konten Mukbang Korsel Sumbang Rp 600 Juta untuk Rehabilitasi Mangrove di Jakarta
Kreator Konten Mukbang Korsel Sumbang Rp 600 Juta untuk Rehabilitasi Mangrove di Jakarta
LSM/Figur
Perangi Mikroplastik, Taiwan Perketat Pengawasan Darat hingga Laut
Perangi Mikroplastik, Taiwan Perketat Pengawasan Darat hingga Laut
Pemerintah
Tekan Emisi AI, Jepang Fokus Benahi Konsumsi Energi Pusat Data
Tekan Emisi AI, Jepang Fokus Benahi Konsumsi Energi Pusat Data
Pemerintah
Indonesia Dinilai Terlambat Beralih ke Energi Terbarukan
Indonesia Dinilai Terlambat Beralih ke Energi Terbarukan
LSM/Figur
Waspada, Hujan Masih Mengintai Indonesia di Masa Peralihan Musim
Waspada, Hujan Masih Mengintai Indonesia di Masa Peralihan Musim
Pemerintah
13 Perusahaan Global PHK Karyawan karena Kehadiran AI
13 Perusahaan Global PHK Karyawan karena Kehadiran AI
Swasta
Rumitnya Pemulung Urus Administrasi demi Akses Layanan Dasar
Rumitnya Pemulung Urus Administrasi demi Akses Layanan Dasar
LSM/Figur
Percepatan Penggunaan Avtur Berkelanjutan di Eropa Berisiko Bebani Industri
Percepatan Penggunaan Avtur Berkelanjutan di Eropa Berisiko Bebani Industri
Pemerintah
Permintaan Pasir Dunia Naik Drastis, PBB Peringatkan Dampak Lingkungan
Permintaan Pasir Dunia Naik Drastis, PBB Peringatkan Dampak Lingkungan
Pemerintah
WBA: Lembaga Keuangan Belum Maksimal Dukung Transisi Hijau
WBA: Lembaga Keuangan Belum Maksimal Dukung Transisi Hijau
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau