Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Nelayan 2026, KIARA Soroti Tekanan yang Dihadapi Nelayan Tradisional di Indonesia

Kompas.com, 7 April 2026, 18:45 WIB
Add on Google
Bambang P. Jatmiko

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kondisi nelayan tradisional di Indonesia dinilai masih menghadapi berbagai tekanan struktural, mulai dari perampasan ruang laut, praktik penangkapan ikan ilegal, hingga dampak perubahan iklim.

Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) mencatat, persoalan tersebut masih terjadi hingga 2026, meskipun Indonesia merupakan salah satu produsen perikanan tangkap terbesar di dunia.

Sekretaris Jenderal KIARA Susan Herawati mengatakan, peringatan Hari Nelayan Nasional tidak cukup dimaknai sebagai kegiatan seremonial, tetapi perlu diikuti dengan evaluasi terhadap perlindungan dan pemberdayaan nelayan.

Baca juga: Sejarah Hari Nelayan Nasional: Mengapresiasi Peran Pejuang Laut Indonesia

“Harus ada kepastian hukum atas pengakuan identitas nelayan, ruang pengelolaan, serta jaminan keamanan dan keselamatan di laut,” ujar Susan dalam keterangan resmi, Selasa (7/4/2026).

Tekanan di Wilayah Pesisir

KIARA mengidentifikasi sejumlah masalah utama yang dihadapi nelayan tradisional, antara lain ekspansi budidaya perikanan, praktik penangkapan ikan ilegal, perampasan ruang laut, hingga kebijakan yang dinilai belum berpihak pada nelayan kecil.

Di berbagai daerah, nelayan juga menghadapi kompetisi dengan industri perikanan yang menggunakan alat tangkap merusak. Kondisi ini dilaporkan terjadi di sejumlah wilayah seperti Aceh, Sumatera Utara, Jawa, hingga Maluku.

Selain itu, nelayan di pesisir utara Jawa juga terdampak alih fungsi kawasan mangrove dan tambak, sementara di wilayah lain muncul konflik ruang akibat proyek pembangunan dan reklamasi.

Dampak Perubahan Iklim dan Kebijakan

Perubahan iklim turut memperburuk kondisi nelayan, terutama melalui fenomena mal-adaptasi yang berdampak pada wilayah pesisir. Proyek-proyek besar seperti pembangunan tanggul laut raksasa (giant sea wall) dinilai berpotensi menambah tekanan terhadap masyarakat pesisir.

KIARA mencatat, kebijakan tersebut dapat berdampak pada ratusan ribu masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada sumber daya laut.

Di sisi lain, kebijakan penangkapan ikan terukur juga dinilai masih menyisakan persoalan, terutama terkait penggunaan alat tangkap yang menyerupai cantrang serta lemahnya pengawasan di lapangan.

Akibatnya, nelayan tradisional di sejumlah wilayah melaporkan penurunan hasil tangkapan karena aktivitas kapal yang menggunakan alat tangkap tidak ramah lingkungan.

Baca juga: Ketika Nelayan Natuna Terhimpit Kapal Asing dan Klaim Berlapis Laut China Selatan...

Dorongan Perlindungan Nelayan

KIARA menilai pemerintah perlu lebih fokus pada perlindungan nelayan tradisional yang jumlahnya mencapai ratusan ribu orang dan tersebar di ribuan desa pesisir.

Upaya yang diperlukan antara lain penguatan akses permodalan, peningkatan kapasitas, serta perlindungan terhadap ruang hidup nelayan dari tekanan industri dan proyek pembangunan.

Menurut KIARA, langkah tersebut penting untuk memastikan nelayan dapat tetap berdaulat di wilayah pesisir dan laut, sekaligus menjaga keberlanjutan sumber daya perikanan di Indonesia.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Inovasi Guru di Gayo Lues Jaga Hutan Lewat Penyulingan Atsiri
Inovasi Guru di Gayo Lues Jaga Hutan Lewat Penyulingan Atsiri
LSM/Figur
Danantara Siapkan Platform Investasi Energi Berbasis Sampah
Danantara Siapkan Platform Investasi Energi Berbasis Sampah
Pemerintah
Pertagas Inisiasi Sedekah Pohon, Tanam 4.300 Pohon di Sejumlah Wilayah
Pertagas Inisiasi Sedekah Pohon, Tanam 4.300 Pohon di Sejumlah Wilayah
BUMN
Ini Daftar Pemenang Proper Emas 2026, Ada Perusahaan Tambang hingga Semen
Ini Daftar Pemenang Proper Emas 2026, Ada Perusahaan Tambang hingga Semen
Pemerintah
Hari Nelayan 2026, KIARA Soroti Tekanan yang Dihadapi Nelayan Tradisional di Indonesia
Hari Nelayan 2026, KIARA Soroti Tekanan yang Dihadapi Nelayan Tradisional di Indonesia
LSM/Figur
Bekas Tambang Garam Batu Disulap Jadi Fasilitas PLTB, Turbin Angin Ubah Citra China
Bekas Tambang Garam Batu Disulap Jadi Fasilitas PLTB, Turbin Angin Ubah Citra China
Pemerintah
Negara-negara Eropa akan Pajaki Keuntungan Tak Terduga dari Perusahaan Energi
Negara-negara Eropa akan Pajaki Keuntungan Tak Terduga dari Perusahaan Energi
Pemerintah
Ketertelusuran akan Jadi Bagian Tak Terpisahkan dari Laporan ESG
Ketertelusuran akan Jadi Bagian Tak Terpisahkan dari Laporan ESG
Swasta
KLH Sanksi 67 Perusahaan yang Terbukti Perparah Banjir di Sumatera
KLH Sanksi 67 Perusahaan yang Terbukti Perparah Banjir di Sumatera
Pemerintah
Laporan ING: Asia Pasifik Dominasi Tren Keuangan Berkelanjutan
Laporan ING: Asia Pasifik Dominasi Tren Keuangan Berkelanjutan
Pemerintah
Menteri LH: Pengelolaan Sampah Naik Jadi 26 Persen Dibanding 2024
Menteri LH: Pengelolaan Sampah Naik Jadi 26 Persen Dibanding 2024
Pemerintah
BNPB Siapkan 'Water Bombing' Hadapi Karhutla Selama Musim Kemarau
BNPB Siapkan "Water Bombing" Hadapi Karhutla Selama Musim Kemarau
Pemerintah
Menurut BMKG, Curah Hujan 2026 akan Lebih Rendah dari Curah Hujan 30 Tahun Terakhir
Menurut BMKG, Curah Hujan 2026 akan Lebih Rendah dari Curah Hujan 30 Tahun Terakhir
Pemerintah
EUDR Dorong Ketertelusuran Komoditas Ekspor, RI Berpeluang Tekan Kebocoran Pendapatan
EUDR Dorong Ketertelusuran Komoditas Ekspor, RI Berpeluang Tekan Kebocoran Pendapatan
BUMN
'Pesan Tersembunyi' di Balik Kenaikan Harga Plastik
"Pesan Tersembunyi" di Balik Kenaikan Harga Plastik
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau