Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Negara-negara Eropa akan Pajaki Keuntungan Tak Terduga dari Perusahaan Energi

Kompas.com, 7 April 2026, 17:00 WIB
Manda Firmansyah,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Spanyol, Austria, Jerman, Italia, dan Portugal menyerukan pajak atas keuntungan tak terduga (windfall profit) perusahaan energi sebagai respons terhadap kenaikan harga bahan bakar akibat gejolak di Timur Tengah.

‎Permintaan dari kelima negara itu disampaikan dalam sebuah surat yang ditujukan kepada Komisioner Iklim Uni Eropa, Wopke Hoekstra pada Sabtu (4/4/2026).

Dikutip dari CNA, Selasa (7/4/2026), permintaan tersebut ditandatangani oleh Menteri Ekonomi Spanyol, Carlos Cuerpo, bersama dengan para menteri keuangan Austria, Jerman, Italia, dan Portugal.

Baca juga: ESDM: Konflik di Timur Tengah jadi Momentum RI Akselerasi Transisi Energi

‎Di dalam surat tersebut, para menteri dari negara anggota Uni Eropa itu menegaskan bahwa pajak dari keuntungan tak terduga sebagai konsekuensi ketegangan geopolitik di Timur Tengah harus membantu meringankan beban masyarakat umum.

‎Harga minyak dan gas telah melonjak sejak serangan Amerika Serikat (AS) dan Israel terhadap Iran dimulai pada Sabtu (28/2/2026).

Serangan pemicu perang itu mengakibatkan Iran memblokir Selat Hormuz yang sangat penting secara strategis. Serangan tersebut juga menyebabkan kerusakan pada infrastruktur energi kawasan Timur Tengah.

‎Uni Eropa memang memperoleh sebagian besar minyak dan gasnya dari wilayah selain kawasan Timur Tengah. Namun, harga minyak dan gas global yang tinggi masih memengaruhi bisnis dan rumah tangga di Uni Eropa. Pajak atas keuntungan tak terduga akan membantu wajib pajak sekaligus konsumen dari minyak dan gas itu.

‎Para menteri dari kelima negara itu mencatat bahwa pajak darurat serupa telah diterapkan pada 2022 untuk mengatasi kenaikan harga energi yang melonjak pasca invasi Rusia ke Ukraina.

‎"Mengingat distorsi pasar dan kendala fiskal saat ini, Komisi Eropa harus segera mengembangkan instrumen kontribusi serupa di seluruh Uni Eropa yang didasarkan pada landasan hukum yang kuat," demikian keterangan dalam surat mereka, dilansir dari CNA.

‎Surat tersebut tidak menyebutkan besaran pajak keuntungan tak terduga yang diusulkan atau perusahaan mana yang akan terdampak.

Baca juga: UT Corporate University Dapat Sertifikat Hijau, Hemat Energi hingga 67 Persen

‎Indonesia Tunda Pajak Batu Bara

‎Sebelumnya, Direktur Eksekutif Yayasan Kesejahteraan Berkelanjutan Indonesia (SUSTAIN), Tata Mustasya mengingatkan, penundaan pajak ekspor batu bara berlarut-larut ini akan menghilangkan momentum tambahan penerimaan negara.

‎Apalagi Indonesia sedang menghadapi kemungkinan kenaikan subsidi bahan bakar minyak (BBM) akibat ketegangan geopolitik akibat konflik Amerika Serikat-Israel lawan Iran, yang berujung defisit anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). 

‎Berdasarkan analisis SUSTAIN, potensi penerimaan dari bea ekspor batu bara ini sangat krusial karena diproyeksikan mampu menutup hingga 10 persen defisit APBN. Hal itu sekaligus menjadi "benteng" agar defisit anggaran tidak melampaui ambang batas tiga persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Baca juga: Krisis Energi, Indonesia Bisa Tanam BBM demi Ketahanan Nasional

‎Menurut Tata, pemberlakuan pajak batu bara sangat mendesak untuk menyelamatkan fiskal di tengah tekanan eksternal. Ia menganggap pemberlakuan pajak batu bara merupakan kebijakan yang paling memungkinkan untuk segera diimplementasikan.

"Di tengah situasi Timur Tengah yang kian memanas dan mengancam stabilitas energi dunia, Indonesia perlu segera menemukan sumber penerimaan baru yang tidak berdampak signifikan kepada masyarakat dan perekonomian," ujar Tata dalam keterangan tertulis, dilansir Senin (30/3/2026).

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
GHG Protocol: Emisi dari Sampah Pasca-Konsumsi Masuk Scope 3 Perusahaan
GHG Protocol: Emisi dari Sampah Pasca-Konsumsi Masuk Scope 3 Perusahaan
Swasta
Koalisi Soroti Kebijakan Perizinan Perikanan, Dinilai Masih Membebani Nelayan Kecil
Koalisi Soroti Kebijakan Perizinan Perikanan, Dinilai Masih Membebani Nelayan Kecil
LSM/Figur
Banjir Rob Ganggu 10 Persen Jalan di Semarang, Biaya dan Waktu Tempuh Perjalanan Naik
Banjir Rob Ganggu 10 Persen Jalan di Semarang, Biaya dan Waktu Tempuh Perjalanan Naik
LSM/Figur
KLH Dorong Pemda untuk Bereskan Setengah Sampah dari Rumah
KLH Dorong Pemda untuk Bereskan Setengah Sampah dari Rumah
Pemerintah
Pelaku Usaha: Perdagangan Karbon Tak Semudah Dibayangkan
Pelaku Usaha: Perdagangan Karbon Tak Semudah Dibayangkan
Swasta
Kisah Perempuan Raja Ampat: Memimpin Komunitas dan Melestarikan Sasi
Kisah Perempuan Raja Ampat: Memimpin Komunitas dan Melestarikan Sasi
LSM/Figur
LPDB Umumkan 15 Inkubator Terpilih Dampingi Koperasi Merah Putih 'Naik Kelas', Terbanyak di Jabar
LPDB Umumkan 15 Inkubator Terpilih Dampingi Koperasi Merah Putih 'Naik Kelas', Terbanyak di Jabar
Pemerintah
Akademisi: Optimasi Sistem Pengisian Kendaraan Listrik Diperlukan untuk Dukung Transisi Energi
Akademisi: Optimasi Sistem Pengisian Kendaraan Listrik Diperlukan untuk Dukung Transisi Energi
Pemerintah
328 KK di Sulawesi Utara Kantongi Izin Kelola Hutan Seluas 1.742 Hektar
328 KK di Sulawesi Utara Kantongi Izin Kelola Hutan Seluas 1.742 Hektar
Pemerintah
KLH Siapkan Pembentukan PRO untuk Perkuat Tanggung Jawab Produsen Kelola Sampah
KLH Siapkan Pembentukan PRO untuk Perkuat Tanggung Jawab Produsen Kelola Sampah
Pemerintah
BMKG Prediksi Hujan Lebat Bakal Landa Sejumlah Wilayah Jelang Musim Kemarau
BMKG Prediksi Hujan Lebat Bakal Landa Sejumlah Wilayah Jelang Musim Kemarau
Pemerintah
Investor Desak Industri Logistik Kurangi Emisi
Investor Desak Industri Logistik Kurangi Emisi
Swasta
PBB: Konflik Sebabkan Progres Pembangunan Global Terancam Mundur Drastis
PBB: Konflik Sebabkan Progres Pembangunan Global Terancam Mundur Drastis
Pemerintah
PSEL Bakal Dibangun di Kaltim, Kelola hingga 1.000 Ton Sampah per Hari
PSEL Bakal Dibangun di Kaltim, Kelola hingga 1.000 Ton Sampah per Hari
Pemerintah
Java Fresh Perluas Ekspor ke China, Perkuat Riset untuk Perpanjang Masa Simpan Buah
Java Fresh Perluas Ekspor ke China, Perkuat Riset untuk Perpanjang Masa Simpan Buah
Swasta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau