Laporan menyebutkan bahwa sistem algoritma media sosial justru memperkuat kebencian tersebut dan membantu terbentuknya kelompok-kelompok penyerang. Hal ini mengubah kebencian biasa menjadi sebuah alat yang terorganisir untuk membungkam partisipasi perempuan dalam pembicaraan publik.
Baca juga: Ada Kesenjangan Kesadaran Hadapi Krisis Iklim antara Laki-laki dan Perempuan
Bagi banyak orang, rasa takut akan kekerasan di internet akhirnya membuat mereka menghindari topik-topik sensitif atau memilih untuk diam.
Sebanyak 45 persen jurnalis perempuan mengaku membatasi apa yang mereka tulis di media sosial, sementara hampir 22 persen mengatakan mereka mulai membatasi diri dalam pekerjaan profesional mereka.
Mingeirou pun meminta perusahaan teknologi untuk membuat sistem pengamanan guna mencegah pelecehan dan menyediakan alat pelaporan. Pemerintah juga perlu bertindak, karena ia mencatat bahwa kurang dari 40 persen negara di dunia yang memiliki hukum untuk melindungi perempuan dari gangguan atau penguntitan di dunia maya.
"Kegagalan dalam menangani masalah ini dapat memberikan dampak buruk yang berkepanjangan dan menghapus kemajuan yang telah dicapai selama puluhan tahun. Dan ini menciptakan lingkaran setan,” katanya.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya