KOMPAS.com - Larangan membuang atau memusnahkan pakaian dan sepatu yang tidak terjual, resmi berlaku di seluruh Uni Eropa pada hari Minggu, (19/7/2026). Ini adalah langkah terbaru Uni Eropa untuk mengurangi limbah.
Setiap tahunnya, ratusan ribu ton pakaian dihancurkan di 27 negara anggota Uni Eropa karena rusak, stok lama, atau hasil pengembalian barang dari belanja daring.
Aturan baru ini diperkirakan akan berdampak besar pada toko eceran fesyen skala besar, pedagang grosir, dan pabrik pakaian, yang mana hanya 20 persen dari total pakaian tersebut dibuat di wilayah Uni Eropa.
Melansir DW, Minggu (19/7/2026) di bawah Aturan Desain Ramah Lingkungan untuk Produk Berkelanjutan Uni Eropa, perusahaan besar dengan lebih dari 250 karyawan dan pendapatan di atas 50 juta Euro dilarang memusnahkan stok pakaian, aksesori, dan sepatu yang tidak terjual.
Perusahaan-perusahaan ini sekarang harus mencari cara untuk tetap menjual produk tersebut misalnya lewat diskon, menjual ke pasar lain, atau mendonasikannya ke lembaga amal.
Baca juga: Industri Pakaian Disebut Terlalu Lamban Kurangi Emisi Karbon
Pakaian yang tidak terjual hanya boleh dihancurkan jika barang tersebut terbukti tidak aman, rusak, barang palsu, atau ditolak oleh lembaga amal.
Selain itu, perusahaan kini wajib menerbitkan laporan tahunan tentang barang-barang yang mereka buang dan menyimpan catatannya selama lima tahun.
Aturan yang sudah disetujui di Brussels sejak dua tahun lalu ini nantinya juga akan diberlakukan untuk perusahaan skala menengah mulai tahun 2030.
Kekhawatiran tentang fast fashion, yaitu pakaian murah berkualitas rendah yang diproduksi secara massal, meningkat drastis dalam sepuluh tahun terakhir.
Menurut Badan Lingkungan Eropa (EEA), sekitar 4 persen hingga 9 persen produk tekstil yang tidak terjual dihancurkan setiap tahunnya.
Limbah ini makin menumpuk akibat pesatnya pertumbuhan belanja online dan pengembalian barang.
Di seluruh wilayah Uni Eropa, satu dari lima barang fesyen yang dibeli secara online akhirnya dikembalikan ke toko dan tidak dijual kembali.
Jika digabungkan, semua ini menghasilkan ratusan ribu ton pakaian, aksesori, dan sepatu yang terbuang sia-sia.
Aturan baru ini bertujuan untuk membantu mengurangi dampak buruk terhadap lingkungan, karena pembakaran jutaan pakaian merusak upaya pengurangan emisi gas rumah kaca.
Negara-negara Uni Eropa juga didesak untuk memperhatikan limbah bahan baku, air, energi, dan transportasi di sektor pakaian, serta mendorong kegiatan daur ulang dan penggunaan ulang produk.
EEA juga menyatakan bahwa Uni Eropa ingin industri tekstil menjadi lebih ramah lingkungan.
"Ekonomi sirkular di mana produk dirancang agar tahan lama, serta bisa dipakai ulang, diperbaiki, dan didaur ulang bukan lagi sekadar impian, tetapi kini sudah resmi menjadi hukum," tulis EEA.
Baca juga: Saat Pakaian Bekas Disulap Jadi Material Bangunan Peredam Suara...
Selama ini, industri fesyen kerap membela diri. Mereka beralasan bahwa membuang pakaian sering kali jauh lebih murah daripada menyimpan, memperbaiki, atau menjualnya dengan harga diskon.
Federasi Ritel Jerman (HDE) menyatakan bahwa konsumen akan diuntungkan oleh larangan ini, karena akan makin banyak pakaian diskon yang dijual melalui toko outlet, pasar obral, dan saluran barang bekas.
Namun, Direktur Pelaksana HDE, Stefan Genth, mengingatkan bahwa perubahan aturan ini akan menjadi tantangan berat bagi banyak toko.
"Tidak semua barang yang tidak terjual bisa dijual kembali atau didonasikan dengan mudah," ujarnya.
Hal ini disebabkan oleh kemasan yang rusak, biaya pengiriman yang mahal, kurangnya peminat, atau nilai produk yang terlalu murah.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya