KOMPAS.com – Dalam beberapa tahun terakhir, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, menjelma sebagai salah satu simbol keberhasilan kebijakan hilirisasi nikel di Indonesia.
Keberadaan kawasan industri nikel dengan investasi yang besar mendorong pertumbuhan ekonomi Morowali melesat. Dalam periode 2014-2025, ekonomi daerah ini tumbuh dengan rerata 21,36 persen per tahun.
Industri pengolahan kini menyumbang 73,5 persen terhadap total produk domestik regional bruto (PDRB) Morowali.
Dampaknya terlihat dari pendapatan daerah. Pendapatan asli daerah (PAD) Morowali meningkat lebih dari dua kali lipat, dari Rp 394,95 miliar pada 2022 menjadi Rp 913,81 miliar pada 2025.
Namun, keberhasilan tersebut belum sepenuhnya diikuti pemerataan manfaat bagi masyarakat. Tingkat kemiskinan Morowali masih mencapai 10,38 persen atau berada di atas target nasional.
Pada saat bersamaan, tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK) perempuan masih tertinggal dari kabupaten dan kota lain di Sulawesi Tengah.
Analis Sosial Ekonomi Article 33 Indonesia Harriz Jati menyatakan, kondisi tersebut menunjukkan bahwa manfaat dari nilai ekonomi hilirisasi nikel belum sepenuhnya sebanding dengan dampak sosial, lingkungan, ataupun kebutuhan layanan publik yang harus ditanggung daerah penghasil.
Di sisi lain, porsi manfaat ekonomi yang dinikmati pemerintah pusat justru jauh lebih besar.
Data Kementerian Keuangan menunjukkan bahwa dana bagi hasil (DBH) yang diterima Morowali pada 2024 sebesar Rp 622,73 miliar. Dari jumlah tersebut, royalti mineral dan batu bara menjadi penyumbang tertinggi dengan Rp 439,75 miliar.
Pada periode sama, PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) yang beroperasi di Morowali menyetorkan pajak sekitar Rp 17 triliun kepada negara.
Perbedaan yang mencolok antara penerimaan negara dan dana yang kembali ke daerah ini pun memunculkan pertanyaan, apakah mekanisme pembagian manfaat dari hilirisasi sudah cukup adil bagi daerah penghasil?
“Ketimpangan manfaat ekonomi tersebut dikarenakan hilirisasi telah menggeser sebagian besar nilai tambah ke smelter, kawasan industri, logistik, dan sektor manufaktur. Namun, mekanisme pembagian manfaatnya atau benefit sharing mechanism (BSM) belum ikut berubah,” jelas Harriz.
Ia menjelaskan, ketika kegiatan industri masih didominasi penambangan, pembagian penerimaan melalui DBH relatif sesuai karena sumber pendapatan negara memang berasal dari aktivitas tambang.
Kini, ketika nilai tambah terbesar justru tercipta pada pengolahan dan industri hilir, lanjutnya, mekanisme pembagian manfaat pun perlu ikut beradaptasi.
Baca juga: Dari Bahodopi, Melihat Wajah Baru Morowali setelah Hilirisasi Nikel
Lonjakan jumlah penduduk di wilayah lingkar industri di Bahodopi turut memperbesar timbulan sampah rumah tangga di sekitar kawasan permukiman.Harriz melanjutkan, Indonesia sebenarnya telah memiliki berbagai instrumen yang dapat menjadi bagian dari BSM, mulai dari DBH, program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat (PPM), hingga tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya