Melalui tata kelola seperti itu, berbagai instrumen pembagian manfaat dapat berkembang dari sekadar memenuhi kewajiban administratif menjadi investasi bagi penguatan ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakat dalam jangka panjang.
Baca juga: Ketika Industri Nikel Tumbuh Melampaui Kesiapan Infrastruktur
Sejumlah negara telah lebih dahulu menerapkan mekanisme pembagian manfaat dari pengelolaan sumber daya alam.
Di Peru, misalnya, pemerintah menerapkan Canon Minero, yakni skema menyalurkan sebagian penerimaan dari sektor pertambangan kepada pemerintah daerah di wilayah penghasil. Dana tersebut digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan layanan publik lain.
Sementara di Kanada, perusahaan diwajibkan berunding dengan komunitas adat melalui Impact and Benefit Agreements (IBA) sebelum proyek pertambangan, kehutanan, ataupun energi dijalankan.
Kesepakatan tersebut tidak hanya mengatur pembagian manfaat ekonomi, tetapi juga kesempatan kerja, perlindungan lingkungan, hingga pembangunan sosial.
Model BSM lain berkembang di sejumlah negara, seperti Papua Nugini, Peru, Ghana, dan Mozambik. Di negara-negara ini, sebagian manfaat dari kegiatan pertambangan dikelola melalui yayasan atau trust fund yang digunakan untuk membiayai program pembangunan masyarakat dalam jangka panjang.
Meski menggunakan pendekatan yang berbeda, seluruh model tersebut memiliki prinsip yang sama. Manfaat ekonomi dari sumber daya alam tidak berhenti sebagai penerimaan pemerintah atau kewajiban perusahaan, tetapi dikelola secara transparan, melibatkan masyarakat, dan diarahkan untuk memperkuat pembangunan daerah.
Harriz menegaskan, Indonesia tidak perlu menyalin bentuk kelembagaan negara lain. Berbagai model tersebut tidak bisa begitu saja diterapkan di Indonesia.
“Pasalnya, setiap negara memiliki sejarah, sistem hukum, tata kelola pemerintahan, hingga struktur fiskal berbeda. Hal terpenting untuk dipelajari adalah prinsip yang melandasinya,” terangnya.
Prinsip tersebut antara lain adalah memastikan pembagian manfaat berlangsung secara transparan, akuntabel, melibatkan masyarakat dalam pengambilan keputusan, serta mampu menjawab kebutuhan daerah penghasil secara berkelanjutan.
“Dengan prinsip tersebut, manfaat industri tidak berhenti sebagai penerimaan negara atau program perusahaan, tetapi menjadi investasi bagi masa depan masyarakat setelah sumber daya alamnya habis,” lanjutnya.
Baca juga: Di Balik Hilirisasi Morowali, Ada Warga yang Ingin Ikut Menentukan Masa Depannya
Guru Besar Ekonom Universitas Tadulako Prof Ahlis Djirimu menambahkan, pembagian manfaat tidak boleh berhenti pada aspek fiskal ataupun tata kelola.
Menurutnya, manfaat ekonomi dari hilirisasi perlu diterjemahkan menjadi penguatan ekonomi lokal melalui pengembangan rantai pasok, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, perluasan kesempatan kerja bagi masyarakat setempat, hingga pemenuhan kebutuhan dasar serta kompensasi atas berbagai dampak yang ditimbulkan aktivitas industri.
Dengan demikian, pertumbuhan industri akan diikuti peningkatan kualitas hidup masyarakat di daerah penghasil.
Bagi Ahlis, seluruh upaya tersebut merupakan bagian dari kerangka besar BSM yang bertujuan memastikan manfaat ekonomi dari hilirisasi tidak hanya dinikmati selama industri masih beroperasi, tapi juga menjadi modal bagi pembangunan daerah setelah sumber daya alamnya berkurang atau habis.
Pada akhirnya, kata dia, keberhasilan hilirisasi tidak hanya diukur dari besarnya investasi, tingginya pertumbuhan ekonomi, atau banyaknya smelter yang berdiri.
Hal yang lebih penting adalah apakah kekayaan alam itu mampu meninggalkan warisan berupa ekonomi lokal yang lebih kuat, sumber daya manusia yang lebih berkualitas, dan kesejahteraan masyarakat yang tetap bertahan ketika cadangan nikel suatu hari nanti mulai menipis
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya