Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
SOROT LINGKUNGAN

Harga Minyak Naik, APBN Tertekan, Saatnya Indonesia Percepat Energi Bersih

Kompas.com, 13 Agustus 2026, 09:01 WIB
Hotria Mariana,
Agung Dwi E

Tim Redaksi

Green energy is a license to invest dari investor-investor asing sekarang,” tuturnya.

Eddy menambahkan, penggunaan energi hijau juga turut memengaruhi daya saing produk Indonesia di pasar ekspor. Produk yang diproses tanpa sumber energi bersih berpotensi menghadapi kebijakan dan pungutan karbon di negara tujuan.

Andry sepakat bahwa krisis energi global seharusnya menjadi momentum bagi pemerintah untuk mempercepat transisi menuju energi bersih.

Namun, ia juga mengingatkan, masyarakat perlu merasakan langsung manfaat dari transisi energi. Tanpa manfaat langsung terhadap pengeluaran rumah tangga, penerimaan publik terhadap transisi energi akan lebih sulit dibangun.

“Dengan melakukan transisi energi, masyarakat akan mendapatkan benefit dari sisi harganya. Selama itu tidak bisa kita tawarkan, masyarakat agak sulit menerima agenda transisi energi,” katanya.

Meski begitu, transisi energi bersih tidak bisa ditunda-tunda lagi karena dapat memperpanjang ketergantungan pada energi fosil atau fossil lock-in. Oleh karena itu, pilihan teknologi dan kebijakan yang telah tersedia perlu mulai dijalankan secara konsisten.

Reformasi subsidi jadi kunci percepatan transisi energi

Selain mengurangi ketergantungan terhadap impor energi, percepatan transisi juga membutuhkan dukungan kebijakan fiskal yang lebih berpihak pada energi bersih.

Oleh karena itu, Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) Teguh Yudo Wicaksono mengatakan, reformasi subsidi energi diperlukan untuk mempercepat transisi energi.

Porsi anggaran subsidi energi yang besar menunjukkan bahwa dukungan pemerintah terhadap energi fosil masih dominan. Dalam APBN 2026, pagu subsidi dan kompensasi energi mencapai Rp 381,3 triliun atau sekitar 10 kali lipat jika dibandingkan anggaran transisi energi yang hanya Rp 37,5 triliun.

Padahal, berdasarkan data Kementerian Keuangan, sekitar 80 persen manfaat Pertalite yang diterima rumah tangga mengalir kepada kelompok mampu, sedangkan pada Solar angkanya bahkan mencapai sekitar 95 persen.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa subsidi energi belum sepenuhnya dinikmati kelompok masyarakat yang paling membutuhkan.

“Kalau kita lihat alokasi subsidi energi, itu 10 kali lipat dibandingkan dengan persiapan kita untuk menyiapkan energi alternatif, yaitu energi baru dan terbarukan,” ujar Teguh.

Indonesia sendiri menargetkan bauran EBT mencapai 19-23 persen pada 2030, sementara pada 2025, baurannya baru mencapai 15,75 persen. Percepatan bauran energi terbarukan membutuhkan investasi dalam jumlah besar.

Berdasarkan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN 2025–2034, kebutuhan investasi untuk menjalankan program pengembangan infrastruktur kelistrikan dan transisi energi bersih mencapai sekitar Rp 2.967,4 triliun dalam satu dekade ke depan.

Data Kementerian ESDM menunjukkan realisasi investasi EBT Indonesia pada 2025 mencapai sekitar 2,28 miliar dollar AS atau sekitar Rp 40,8 triliun dengan kurs Rp 17.900 per dollar AS. Investasi tersebut terutama didorong oleh pengembangan panas bumi dan pembangkit listrik tenaga air.

Di sisi lain, berdasarkan perhitungan Dewan Energi Nasional (DEN), reformasi subsidi energi dengan pembatasan volume pembelian bisa menghemat anggaran subsidi dan kompensasi sebesar Rp 183 triliun, seperti dilansir dari Kontan.co.id, Senin (25/5/2026).

Penghematan tersebut dapat membuka ruang fiskal yang lebih besar untuk mendanai sektor-sektor prioritas, termasuk pembangunan infrastruktur energi terbarukan.

Ciptakan lapangan pekerjaan baru

Manfaat reformasi subsidi energi dan transisi EBT tidak hanya dirasakan dari sisi fiskal ataupun ketahanan energi. Perubahan tersebut juga diperkirakan menciptakan peluang ekonomi baru melalui pembukaan lapangan kerja hijau.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Baca tentang


Terkini Lainnya
Sempat Reda Pascapandemi, Angka Pengangguran Usia Muda Kini Naik Lagi
Sempat Reda Pascapandemi, Angka Pengangguran Usia Muda Kini Naik Lagi
Pemerintah
Harga Minyak Naik, APBN Tertekan, Saatnya Indonesia Percepat Energi Bersih
Harga Minyak Naik, APBN Tertekan, Saatnya Indonesia Percepat Energi Bersih
LSM/Figur
'Hutan Bukan Mainan': Menanam Harapan Lintas Generasi di Sedekah Hutan 2026
'Hutan Bukan Mainan': Menanam Harapan Lintas Generasi di Sedekah Hutan 2026
LSM/Figur
Hari Gajah Sedunia 2026: Hilangnya Hutan Jadi Ancaman Terbesar Gajah Sumatra
Hari Gajah Sedunia 2026: Hilangnya Hutan Jadi Ancaman Terbesar Gajah Sumatra
LSM/Figur
Karbon, Hutan Adat, dan Keadilan Tertunda
Karbon, Hutan Adat, dan Keadilan Tertunda
Pemerintah
Berdayakan 50.000 Warga, Armawati Ubah Sampah Jadi Peluang Ekonomi
Berdayakan 50.000 Warga, Armawati Ubah Sampah Jadi Peluang Ekonomi
Swasta
Reformasi Subsidi Energi, Jalan Menuju Perlindungan yang Lebih Adil
Reformasi Subsidi Energi, Jalan Menuju Perlindungan yang Lebih Adil
LSM/Figur
Dampak Kekeringan, Perancis Batasi Pemakaian Air di 70 Persen Wilayahnya
Dampak Kekeringan, Perancis Batasi Pemakaian Air di 70 Persen Wilayahnya
Pemerintah
Integrasi Keberlanjutan, Praktik Baik Bangunan Hijau Sektor FMCG dan Farmasi
Integrasi Keberlanjutan, Praktik Baik Bangunan Hijau Sektor FMCG dan Farmasi
Swasta
Kisah Nurdini Prihastiti Membuka Ruang Berkarya bagi Penyandang Disabilitas
Kisah Nurdini Prihastiti Membuka Ruang Berkarya bagi Penyandang Disabilitas
LSM/Figur
Coca-Cola Sediakan Drop Box Botol PET di 20 Gerai M Mart
Coca-Cola Sediakan Drop Box Botol PET di 20 Gerai M Mart
Swasta
WHO Rilis Kerangka Kerja Keberlanjutan untuk Dekarbonisasi Sektor Farmasi
WHO Rilis Kerangka Kerja Keberlanjutan untuk Dekarbonisasi Sektor Farmasi
Pemerintah
Pemuda Desa Sumbersari Ubah Sampah Pasar Menjadi Kompos Bernilai Ekonomi
Pemuda Desa Sumbersari Ubah Sampah Pasar Menjadi Kompos Bernilai Ekonomi
LSM/Figur
Kemenhut Petakan 6,28 Juta Hektare Perhutanan Sosial untuk Perdagangan Karbon
Kemenhut Petakan 6,28 Juta Hektare Perhutanan Sosial untuk Perdagangan Karbon
Pemerintah
Teknologi Fermentasi ITB Pangkas Waktu Pengolahan Kakao dari 14 Hari Jadi 2 Hari
Teknologi Fermentasi ITB Pangkas Waktu Pengolahan Kakao dari 14 Hari Jadi 2 Hari
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau