Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
SOROT LINGKUNGAN

Harga Minyak Naik, APBN Tertekan, Saatnya Indonesia Percepat Energi Bersih

Kompas.com, 13 Agustus 2026, 09:01 WIB
Hotria Mariana,
Agung Dwi E

Tim Redaksi

RUPTL PLN 2025-2034 menyebutkan bahwa transisi energi bersih diperkirakan menyerap lebih dari 1,7 juta tenaga kerja baru. Khusus pada sektor pembangkitan, lebih dari 760.000 dari sekitar 836.000 pekerjaan yang dibutuhkan dikategorikan sebagai pekerjaan hijau.

Teguh mengatakan, dampak ketenagakerjaan transisi energi tidak hanya berasal dari pembangunan dan pengoperasian pembangkit. Industri dan jasa pendukung juga berpotensi melahirkan jenis pekerjaan baru.

“Satu hal yang dilupakan adalah ekosistem pendukungnya itu yang menyerap tenaga kerja yang cukup banyak. Sekarang, muncul profesi yang terkait dengan konsultasi efisiensi energi. Itu pekerjaan yang dibayangkan lima sampai 10 tahun lalu belum ada,” ujarnya.

Meski demikian, pusat pekerjaan baru dari energi terbarukan belum tentu berada di wilayah yang selama ini bergantung pada industri fosil.

Teguh mencontohkan, aktivitas batu bara terkonsentrasi di sejumlah wilayah seperti Sumatera Selatan dan Kalimantan Timur. Sementara itu, potensi untuk menjadi produsen energi terbarukan berada di wilayah lain, seperti Nusa Tenggara Timur dan Nusa Tenggara Barat.

Perbedaan lokasi tersebut, menurut Teguh, membuat kesiapan keterampilan, mobilitas tenaga kerja, dan pengembangan ekosistem industri perlu diperhatikan dalam pelaksanaan transisi.

Butuh kemauan politik dan konsistensi

Meski peluang ekonomi dari transisi energi semakin besar, implementasinya tetap bergantung pada keberanian pemerintah mengambil keputusan yang konsisten.

Teguh menyatakan, keberhasilan transisi energi tidak hanya berkaitan dengan keterbatasan ruang fiskal, tetapi juga kemauan politik, konsistensi, dan komitmen dalam memperbaiki desain kebijakan energi.

“Ruang fiskal itu bukan isu. Justru yang dibutuhkan adalah political will dan komitmen untuk memperbaiki proses transisi,” ujarnya.

Eddy pun sepakat bahwa reformasi subsidi dan transisi energi merupakan dua agenda yang harus dijalankan. Menurutnya, percepatan transisi tidak perlu menunggu seluruh penataan subsidi selesai.

“Ini dua hal yang memang harus dilaksanakan. Bukan berarti kalau kita tidak melaksanakan reformasi subsidi energi dalam tempo dekat, transisi energinya juga terhenti. Transisi energi perlu kita akselerasi,” katanya.

Ia juga menyebut transisi energi sebagai keniscayaan karena sistem energi Indonesia masih bergantung pada energi fosil, sementara potensi energi terbarukan tersedia dalam jumlah besar.

Sementara itu, Andry menilai, pelaksanaan seluruh agenda tersebut perlu mempertimbangkan tiga unsur yang saling berkaitan, yakni keadilan bagi masyarakat, ketahanan fiskal dan energi, serta keberlanjutan lingkungan.

“Kalau kita berbicara mengenai subsidi energi, kita harus berbicara mengenai energi trilema. Pertama, keadilan. Kedua, pertahanan fiskal dan energi. Ketiga, keberlanjutan lingkungan, yaitu transisi energi,” katanya.

Di tengah ketidakpastian geopolitik dan fluktuasi harga energi dunia, ketiga aspek tersebut perlu berjalan beriringan agar Indonesia tidak terus terjebak dalam siklus subsidi energi yang membengkak setiap kali harga minyak melonjak.

Dengan kata lain, setiap krisis energi global seharusnya tidak hanya dipandang sebagai ancaman terhadap APBN, tetapi juga menjadi pengingat bahwa ketahanan energi Indonesia pada akhirnya bergantung pada seberapa cepat transisi menuju energi bersih dapat diwujudkan.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Baca tentang


Terkini Lainnya
Sempat Reda Pascapandemi, Angka Pengangguran Usia Muda Kini Naik Lagi
Sempat Reda Pascapandemi, Angka Pengangguran Usia Muda Kini Naik Lagi
Pemerintah
Harga Minyak Naik, APBN Tertekan, Saatnya Indonesia Percepat Energi Bersih
Harga Minyak Naik, APBN Tertekan, Saatnya Indonesia Percepat Energi Bersih
LSM/Figur
'Hutan Bukan Mainan': Menanam Harapan Lintas Generasi di Sedekah Hutan 2026
'Hutan Bukan Mainan': Menanam Harapan Lintas Generasi di Sedekah Hutan 2026
LSM/Figur
Hari Gajah Sedunia 2026: Hilangnya Hutan Jadi Ancaman Terbesar Gajah Sumatra
Hari Gajah Sedunia 2026: Hilangnya Hutan Jadi Ancaman Terbesar Gajah Sumatra
LSM/Figur
Karbon, Hutan Adat, dan Keadilan Tertunda
Karbon, Hutan Adat, dan Keadilan Tertunda
Pemerintah
Berdayakan 50.000 Warga, Armawati Ubah Sampah Jadi Peluang Ekonomi
Berdayakan 50.000 Warga, Armawati Ubah Sampah Jadi Peluang Ekonomi
Swasta
Reformasi Subsidi Energi, Jalan Menuju Perlindungan yang Lebih Adil
Reformasi Subsidi Energi, Jalan Menuju Perlindungan yang Lebih Adil
LSM/Figur
Dampak Kekeringan, Perancis Batasi Pemakaian Air di 70 Persen Wilayahnya
Dampak Kekeringan, Perancis Batasi Pemakaian Air di 70 Persen Wilayahnya
Pemerintah
Integrasi Keberlanjutan, Praktik Baik Bangunan Hijau Sektor FMCG dan Farmasi
Integrasi Keberlanjutan, Praktik Baik Bangunan Hijau Sektor FMCG dan Farmasi
Swasta
Kisah Nurdini Prihastiti Membuka Ruang Berkarya bagi Penyandang Disabilitas
Kisah Nurdini Prihastiti Membuka Ruang Berkarya bagi Penyandang Disabilitas
LSM/Figur
Coca-Cola Sediakan Drop Box Botol PET di 20 Gerai M Mart
Coca-Cola Sediakan Drop Box Botol PET di 20 Gerai M Mart
Swasta
WHO Rilis Kerangka Kerja Keberlanjutan untuk Dekarbonisasi Sektor Farmasi
WHO Rilis Kerangka Kerja Keberlanjutan untuk Dekarbonisasi Sektor Farmasi
Pemerintah
Pemuda Desa Sumbersari Ubah Sampah Pasar Menjadi Kompos Bernilai Ekonomi
Pemuda Desa Sumbersari Ubah Sampah Pasar Menjadi Kompos Bernilai Ekonomi
LSM/Figur
Kemenhut Petakan 6,28 Juta Hektare Perhutanan Sosial untuk Perdagangan Karbon
Kemenhut Petakan 6,28 Juta Hektare Perhutanan Sosial untuk Perdagangan Karbon
Pemerintah
Teknologi Fermentasi ITB Pangkas Waktu Pengolahan Kakao dari 14 Hari Jadi 2 Hari
Teknologi Fermentasi ITB Pangkas Waktu Pengolahan Kakao dari 14 Hari Jadi 2 Hari
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau