KOMPAS.com - Populasi gajah sumatra (Elephas maximus sumatranus) terus mengalami penurunan seiring menyusut dan terfragmentasinya habitat satwa tersebut.
Pakar konservasi IPB University, Burhanuddin memperkirakan populasi gajah sumatra saat ini hanya tersisa sekitar 900-1.350 individu. Jumlah tersebut turun dari perkiraan 2.400-2.800 individu pada 2007.
Dalam tiga generasi, laju penurunan populasi gajah sumatra diperkirakan telah mencapai lebih dari 70 persen. Wilayah sebarannya pun kini diperkirakan hanya tersisa sekitar 22 kantong habitat yang terisolasi di Aceh, Riau, Jambi, Bengkulu, dan Lampung.
Baca juga: Populasi Gajah Sumatera Tersisa 900-1.350 Ekor, Kemenhut Susun Strategi Konservasi
“Populasi gajah sumatra saat ini diperkirakan hanya tersisa sekitar 900-1.350 individu, turun dari perkiraan 2.400-2.800 individu pada 2007. Wilayah sebarannya pun diperkirakan hanya tersisa sekitar 22 kantong habitat yang terisolasi di Aceh, Riau, Jambi, Bengkulu, dan Lampung,” ujar Burhanuddin, dilansir dari laman resmi IPB University, Kamis (13/8/2026).
Penurunan populasi tersebut tidak hanya dipicu perburuan liar. Perubahan dan fragmentasi habitat menjadi salah satu persoalan paling serius bagi keberlanjutan populasi gajah sumatra.
Pembangunan infrastruktur, termasuk jalan raya, serta alih fungsi hutan menjadi perkebunan, permukiman, dan pertambangan mengurangi luas habitat sekaligus memutus koridor pergerakan gajah.
“Gajah memiliki pola pergerakan yang tetap dan reguler di dalam wilayah jelajahnya. Ketika habitat dan wilayah jelajah tersebut berubah menjadi perkebunan, permukiman, pertambangan, atau jalan raya, pergerakan gajah akhirnya berbenturan dengan aktivitas manusia dan memicu konflik,” tutur Burhanuddin.
Fragmentasi habitat membuat gajah semakin sering berhadapan dengan aktivitas manusia. Satwa yang kehilangan jalur jelajahnya dapat masuk ke perkebunan dan permukiman untuk mencari pakan maupun melintasi wilayah jelajahnya.
Dalam 10 tahun terakhir, World Wide Fund for Nature (WWF) melaporkan sedikitnya 55 individu gajah sumatra ditemukan mati akibat konflik dengan manusia dan perburuan.
Kasus tersebut kembali terjadi pada 9 Agustus 2026 ketika seekor gajah sumatra ditemukan mati di kawasan perkebunan sawit di Kabupaten Aceh Tamiang.
Menurut Burhanuddin, terputusnya habitat juga menimbulkan persoalan ekologis yang tidak selalu terlihat secara langsung. Fragmentasi dapat menghambat interaksi dan perkawinan antarkelompok populasi gajah.
Kondisi tersebut pada akhirnya dapat mengurangi aliran genetik dan meningkatkan risiko inbreeding atau perkawinan antarkerabat dekat.
Karena itu, perlindungan gajah tidak cukup hanya dilakukan di dalam kawasan konservasi. Habitat dan koridor yang bersinggungan dengan aktivitas masyarakat juga perlu menjadi bagian dari strategi konservasi.
Burhanuddin menilai, terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2026 tentang Penyelamatan Populasi dan Habitat Gajah Sumatra dan Gajah Kalimantan menjadi langkah penting untuk memperkuat upaya konservasi lintas sektor.
Baca juga: Gajah Sumatera Ditemukan Mati di Kebun Sawit Aceh Tamiang, Penyebab Masih Misterius
“Konservasi gajah merupakan tanggung jawab multipihak karena persoalan yang dihadapi berkaitan dengan fungsi ruang dan ekosistem yang bersifat multidimensi,” ucapnya.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya