Menurut Burhanuddin, upaya penyelamatan gajah perlu dilakukan secara terpadu, mulai dari perlindungan habitat hingga penguatan masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan jelajah gajah.
Masyarakat perlu dilibatkan melalui penyadartahuan, penguatan kapasitas, serta penerapan langkah mitigasi konflik. Salah satunya dengan menggunakan pagar listrik yang ramah satwa dan memperkuat patroli di kawasan rawan konflik.
Penegakan hukum terhadap perburuan dan perdagangan ilegal gading juga perlu diperkuat. Upaya tersebut perlu diikuti dengan pendampingan dan penyediaan alternatif ekonomi bagi masyarakat yang sebelumnya bergantung pada aktivitas perburuan.
Pendekatan sosial dan budaya juga dapat digunakan untuk memperkuat konservasi.
Salah satu pendekatan yang pernah dikaji mahasiswa Program Studi Doktor (S3) Konservasi Biodiversitas Tropika (KVT) IPB University di Riau adalah pemanfaatan pendekatan berbasis agama melalui Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 04 Tahun 2014 tentang Pelestarian Satwa Langka untuk Menjaga Keseimbangan Ekosistem.
Fatwa tersebut menekankan larangan dan hukum haram melakukan perburuan ilegal terhadap satwa yang dilindungi.
Sementara itu, penelitian mahasiswa KVT lainnya di Aceh mengkaji pendekatan mitigasi konflik melalui pengaturan jenis tanaman perkebunan.
Tanaman yang memiliki tingkat kesukaan rendah bagi gajah dapat ditempatkan di bagian terluar perkebunan yang berbatasan dengan habitat atau koridor gajah.
Pendekatan tersebut diharapkan dapat menjadi salah satu penghalang alami agar gajah tidak langsung memasuki area perkebunan yang memiliki tanaman yang menjadi sumber pakan mereka.
Ancaman terhadap gajah sumatra menunjukkan bahwa persoalan konservasi satwa tidak dapat dilepaskan dari kondisi bentang alam tempat mereka hidup.
Berdasarkan data daftar merah International Union for Conservation of Nature (IUCN), lebih dari 69 persen habitat potensial gajah sumatra telah hilang dalam sekitar 25 tahun terakhir.
Hilangnya habitat menjadikan Sumatra sebagai salah satu kawasan dengan tingkat kehilangan habitat gajah tercepat di Asia.
Direktur Program Tropical Forest Conservation Action Sumatra (TFCA Sumatera) Yayasan KEHATI, Samedi mengatakan, selama bertahun-tahun perburuan gading memang menjadi simbol ancaman terhadap populasi gajah. Namun, ancaman yang semakin sistematis saat ini adalah hilangnya hutan sebagai ruang hidup gajah.
Menurut dia, meningkatnya konflik manusia dan gajah tidak seharusnya dilihat sebagai tanda bahwa gajah semakin mengganggu kehidupan manusia.
Sebaliknya, konflik tersebut menjadi sinyal bahwa bentang hutan Sumatra semakin kehilangan kemampuan untuk menopang kehidupan satwa liar.
Baca juga: Hewan Darat Terbesar dalam Sejarah Bumi, Seberat 10 Gajah dan Sepanjang Pesawat Jet
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya