Pemerintah melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Kehutanan dinilai perlu mendorong penangkaran berizin sekaligus menyediakan indukan yang sesuai bagi masyarakat maupun perguruan tinggi.
Perguruan tinggi juga memiliki peran dalam penelitian mengenai pembiakan, perilaku, adaptasi, dan pemeliharaan ayam hutan di penangkaran.
Baca juga: Sudah Berapa Banyak Generasi Manusia yang Hidup di Bumi? Ini Jawaban Ahli Genetika
"Yang sangat penting adalah adaptasi terhadap tempat itu dan bagaimana mereka bisa menjalani hidup di dalam kandang. Hasil penangkaran juga dapat diarahkan untuk meningkatkan populasi dan mendukung pelepasliaran kembali," ujar Nyoto.
Karena itu, konservasi ayam hutan tidak cukup hanya dengan menjaga populasi di alam. Perlindungan habitat, pengendalian perburuan, penangkaran berizin, serta penjagaan kemurnian genetik perlu dilakukan secara bersamaan.
Tekanan terhadap habitat ayam hutan juga terjadi di kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS).
Kerusakan kawasan hutan membuat keberadaan ayam hutan semakin sulit ditemukan, termasuk ayam hutan jantan yang memiliki ciri khas bulu berwarna-warni.
Kepala Balai TNKS Pesisir Selatan, Kamaruzzaman mengatakan, terdapat dua jenis ayam hutan yang menyebar secara alami di kawasan tersebut.
Ayam hutan merah cenderung menyukai bagian hutan yang relatif tertutup. Sementara ayam hutan hijau lebih menyukai hutan terbuka dan wilayah berbukit.
"Diyakini para ahli, ayam hutan merah dan hijau adalah moyang dari ayam piaraan sekarang, sedangkan keturunan F1 dari persilangan antara ayam hutan merah dan ayam hutan hijau menghasilkan ayam bekisar," ujar Kamaruzzaman, dilansir dari laman resmi TNKS Pesisir Selatan.
Menurut Kamaruzzaman, populasi ayam hutan di kawasan TNKS Pesisir Selatan kemungkinan menurun seiring dengan pembabatan hutan.
Kondisi tersebut juga dirasakan masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan TNKS.
Aprisal, warga Koto Pulai yang tinggal di pinggiran TNKS, mengatakan, dahulu suara kokok ayam hutan masih sering terdengar pada pagi hari. Suara ayam hutan tersebut dikenal tinggi, berlenggek, dan melengking.
Baca juga: Ilmuwan Ciptakan Kayu Super Lewat Rekayasa Genetika, Diklaim Bisa Serap Karbon
"Namun, kini kami di pinggir hutan tak mendengar lagi suara seperti itu, mungkin salah satu penyebabnya hutan yang layak untuk hidup ayam hutan sudah jauh ke tengah TNKS, wilayah TNKS yang memiliki hutan lebat dan tertutup semakin berkurang," tutur Aprisal pada 2013 lalu.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa keberlangsungan ayam hutan membutuhkan perlindungan habitat sekaligus pengendalian aktivitas yang mengambil satwa dari alam.
Di saat yang sama, pengelolaan penangkaran dan persilangan perlu dilakukan dengan memperhatikan asal-usul genetik agar upaya pemanfaatan ayam hutan tidak justru mengancam keberadaan galur aslinya.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya