Armada kapal penangkap ikan jarak jauh berskala besar, yang sering kali tetap bertahan hidup berkat subsidi bahan bakar dan bantuan pemerintah lainnya, ternyata menjadi salah satu pelanggar terburuk.
Kapal-kapal ini menggunakan bendera kemudahan (flags of convenience), secara diam-diam mendaftarkan ulang kapal dengan nama baru untuk menghindari sanksi, dan bersembunyi di balik struktur perusahaan berlapis yang sengaja dirancang untuk menyembunyikan siapa penanggung jawab aslinya saat terjadi pelanggaran.
Menurut Sumaila langkah nyata untuk melawan praktik illegal fishing membutuhkan tindakan yang terkoordinasi di semua tingkatan.
“Mengurangi illegal fishing bukan cuma soal menangkap lebih banyak pelanggar, tetapi juga membenahi sistem yang membuat tindakan ilegal itu menguntungkan dan membuat penangkapan ikan secara legal menjadi makin sulit, terutama bagi mereka yang sangat bergantung pada laut,” katanya.
Para peneliti menyusun daftar tindakan nyata yang bisa dilakukan. Daftar tersebut mencakup penghapusan subsidi perikanan yang merusak dan kewajiban penggunaan identitas kapal elektronik secara menyeluruh.
Selain itu, pihak berwenang harus memperketat pengawasan di pelabuhan, memaksa keterbukaan informasi mengenai siapa pemilik asli dan penikmat keuntungan kapal, serta mendorong negara-negara untuk saling bekerja sama alih-alih berpaling muka.
Para peneliti juga sangat mendorong perlindungan bagi nelayan skala kecil dan masyarakat adat, mendukung pengelolaan bersama, serta menyelaraskan insentif ekonomi agar berpihak pada penangkapan ikan yang sah dan berkelanjutan, bukan secara diam-diam malah merusaknya.
Baca juga: Penangkapan Ikan Marak Pakai Bom, Terumbu Karang di Indonesia Terancam
Selain upaya di atas, pemanfaatan teknologi yang canggih seperti AI dan satelit pun sekarang juga bisa digunakan untuk mendeteksi aktivitas mencurigakan di laut.
Jika masalah ilegal fishing dibiarkan berlarut-larut, dampaknya tidak hanya berhenti pada
populasi ikan di laut melainkan juga kerugian ekonomi yang besar bagi pemerintah dan masyarakat pesisir, makin buruknya krisis pangan dan gizi, serta maraknya pelanggaran hak asasi buruh di atas kapal penangkap ikan.
"Puluhan ribu awak kapal diperkirakan menghadapi risiko tinggi kerja paksa atau kondisi kerja yang tidak aman secara global, terutama di kapal-kapal yang beroperasi jauh dari pengawasan,” ungkap Le Billon.
Di beberapa tempat, praktik illegal fishing juga merembet ke tindakan korupsi, penyelundupan, dan ancaman keamanan laut yang lebih luas. Hal ini membuat kerusakannya meluas melampaui wilayah laut itu sendiri, hingga merusak kehidupan masyarakat dan perekonomian yang bergantung padanya.
Studi ini telah diterbitkan dalam jurnal Proceedings of the National Academy of Sciences (PNAS).
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya