JAKARTA, KOMPAS.com - Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, menyimpan risiko kebakaran akibat akumulasi gas metana dari tumpukan sampah yang terus meningkat.
Gas metana (CH4) terbentuk dari proses pembusukan sampah organik secara anaerobik atau tanpa oksigen. Gas tersebut merupakan salah satu gas rumah kaca (GRK) yang berkontribusi kuat terhadap pemanasan global dan juga mudah terbakar.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Dudi Gardesi Asikin mengatakan, risiko kebakaran di TPST Bantargebang menjadi semakin sulit ditangani ketika api merambat ke bagian dalam timbunan sampah.
Baca juga: 4.000 Pekerja Pemilah Sampah Informal di Bantargebang Dapat Jaminan Sosial
Menurut dia, api dapat bertahan jauh di bawah permukaan timbunan dan kembali muncul meski kobaran di permukaan telah dipadamkan.
"Api itu baranya sampai 13 meter ke bawah. Jadi, repot kami untuk memadamkannya sampai berbulan-bulan. Di atasnya sudah berhenti, ditinggal sebentar, ternyata asap masih mengepul, lama-lama nanti apinya akan timbul kembali. Karena ada gas metan yang terperangkap di atas tumpukan yang 50 meter ini," ujar Dudi dalam Jakarta Food Waste Media Fellowship 2026, Kamis (27/8/2026).
Tumpukan sampah di TPST Bantargebang saat ini disebut telah mencapai ketinggian sekitar 50 meter.
Berdasarkan laporan Institut Emmett dari University of California Los Angeles (UCLA) yang menggunakan data satelit, TPST Bantargebang disebut sebagai salah satu lokasi dengan emisi metana terbesar dari sektor limbah secara global.
Kondisi tersebut tidak terlepas dari tingginya volume sampah yang masuk ke TPST Bantargebang. Sekitar 9.000 ton sampah dihasilkan Jakarta setiap hari, dengan sekitar 50 persen di antaranya merupakan sampah organik atau sekitar 4.500 ton.
Menurut Dudi, pengurangan sampah organik dari sumber menjadi salah satu langkah penting untuk mengurangi beban TPST Bantargebang sekaligus menekan pembentukan metana.
Masyarakat perlu didorong untuk memilah sampah sejak dari rumah sehingga sampah yang masih memiliki nilai guna tidak seluruhnya berakhir di tempat pembuangan.
Jika pemilahan dilakukan secara optimal, kata Dudi, sampah yang dibawa ke TPST Bantargebang dapat ditekan hingga sekitar 30 persen, yakni berupa residu yang benar-benar tidak dapat diolah kembali.
"Sewaktu kita mencoba memilah, kita mulai memisahkan mana yang ada nilainya, mana yang memang bisa kita sirkulasikan lagi menjadi ketahanan pangan kita, dan benar-benar memang kita tanam itu tinggal sedikit. Jadi, kalau kita tidak kelola menjadi beban, ternyata setelah kita kelola ini menjadi resource yang sangat bisa diandalkan," kata Dudi.
Pengurangan sampah organik juga berkaitan dengan persoalan susut pangan (food loss) dan sisa pangan (food waste).
Ketika pangan terbuang, berbagai sumber daya yang digunakan dalam proses produksinya, seperti air, lahan, tenaga kerja, dan biaya produksi, ikut terbuang.
Di sisi lain, penumpukan sisa pangan dapat menimbulkan persoalan sosial dan lingkungan, mulai dari bau tidak sedap hingga meningkatkan risiko munculnya hama seperti tikus dan kecoak.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya