SOLOK SELATAN, KOMPAS.com – Suara siamang sesekali terdengar dari kawasan perbukitan saat Kompas.com mengunjungi perkebunan PT Kencana Sawit Indonesia (KSI, Wilmar Group), Solok Selatan, Sumatera Barat, Rabu (9/9/2026).
Di tengah hamparan perkebunan kelapa sawit, suara itu menjadi penanda bahwa kawasan hutan di sekitar perkebunan maish menjadi rumah bagi satwa liar.
Siamang merupakan salah satu satwa yang menghuni kawasan bernilai konservasi tinggi (high conservation value/HCV) milik PT KSI. Kawasan tersebut memiliki luas 1.760,25 hektare dan menjadi habitat bagi beragam flora dan fauna, termasuk siamang yang telah dilepasliarkan sejak 2014.
Menjaga kawasan itu rupanya bukan hanya menjadi pekerjaan tim konservasi perusahaan. Masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan juga dilibatkan untuk ikut memantau dan menjaga hutan
General Estate Manager PT KSI Hari Purnama mengatakan, perusahaan mempekerjakan warga sekitar penjaga kawasan konservasi. Mereka menjaga dan memantau kawasan.
"Untuk konservasi, ada masyarakat yang kami pekerjakan sebagai penjaga. Ada dari Desa Sungai Kunyit lima orang, (lalu) dari Talao lima orang," ujar Hari saat berbincang dengan Kompas.com, Rabu.
Menurut dia, masyarakat juga membantu mengawasi kawasan dari aktivitas yang dapat mengganggu kelestarian hutan, seperti pembakaran, pembukaan lahan, penebangan pohon, hingga aktivitas yang dapat mencemari sungai.
Kawasan HCV PT KSI tersebar di sejumlah lokasi, di antaranya Bukit Tengah Pulau dan Bukit Salo. Area tersebut menjadi bagian dari habitat satwa yang dipantau secara rutin oleh tim konservasi.
HCV Officer Sumatera Barat PT KSI Ityasman menjelaskan bahwa kawasan Bukit Tengah Pulau memiliki luas sekitar 300 hektare, sedangkan Bukit Salo sekitar 430 hektare sebagai area konservasi.
Seekor lutung tampak waspada ketika menyadari keberadaan anggota HCV yang sedang berpatroli di sekitar kawasan hutan lindung milik PT Kencana Sawit Indonesia.Di dua kawasan itulah siamang yang dilepasliarkan perusahaan kemudian berkembang biak.
"Sejak 2014, sebanyak 25 ekor siamang kami lepasliarkan di kawasan Bukit Salo dan Bukit Tengah Pulau. Sekarang mereka sudah bisa hidup mandiri dan sudah berkembang biak," ujar Ityasman.
Menurut dia, sebelum pelepasliaran dilakukan, siamang liar belum terlihat di sekitar kawasan konservasi tersebut. Setelah dilepasliarkan, satwa itu memiliki wilayah jelajah yang cukup luas sehingga keberadaannya tidak selalu mudah ditemukan saat pemantauan.
Untuk mengetahui kondisi dan keberadaan satwa, tim konservasi yang berjumlah sekitar 12 orang melakukan pemantauan di lapangan. Mereka menyusuri jalur patroli, mencatat koordinat lokasi perjumpaan, mengamati satwa, serta mendokumentasikan temuan.
Tangkapan layar dari rekaman camera trap milik HCV PT Kencana Sawit Indonesia menunjukkan seekor tapir hidup di area konservasi. Tapir adalah hewan dilindungi yang statusnya terancam punah dan kini dilindungi oleh negara.Tak semua satwa mudah ditemukan secara langsung. Untuk itu, satwa yang sulit ditemui secara langsung, tim juga menggunakan camera trap. Perangkat tersebut membantu merekam keberadaan satwa yang melintas di kawasan hutan.
Dari hasil pemantauan, kawasan HCV PT KSI menjadi habitat bagi sejumlah mamalia, seperti tapir, beruang madu, kijang, rusa, landak, kambing hutan, hingga ajak atau anjing hutan.
Berbagai jenis primata juga tercatat di kawasan tersebut, antara lain lutung perak, ungko, beruk, monyet ekor panjang, kukang, dan simpai.
Sementara dari kelompok burung, Ityasman menyebut terdapat sedikitnya delapan spesies rangkong. Beberapa di antaranya adalah rangkong kangkareng perut putih, rangkong julang emas, dan rangkong badak.
"Biasanya tim melakukan patroli pada pagi hari. Kami mencatat apa saja satwa yang ditemukan, koordinatnya, kemudian didokumentasikan dan dilaporkan," kata Ityasman.
Selain patroli, tim konservasi juga berkoordinasi dengan sejumlah pihak. Di antaranya Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat dan Universitas Andalas.
Elang-ular bido jadi salah satu satwa liar yang menghuni kawasan HCV milik PT KSI. Seperti namanya, spesies elang satu ini sering berburu berbagai reptil seperti ular, kadal, dan biawak yang banyak terdapat di dalam area konservasi tersebut.Universitas Andalas terlibat dalam penelitian mengenai habitat ungko dan kondisi siamang setelah dilepasliarkan. Kawasan tersebut juga menjadi lokasi kegiatan mahasiswa, termasuk praktik kerja lapangan.
Menjaga kawasan konservasi di tengah aktivitas perkebunan tidak hanya berhenti pada patroli dan pemantauan satwa. Di sekitar hutan, masyarakat juga mengambil bagian dalam menjaga kawasan yang selama ini berada dekat dengan kehidupan mereka.
Hari mengatakan, pada awal pengelolaan kawasan konservasi, masih ada masyarakat yang ingin membuka area tersebut untuk ditanami kelapa sawit. Perusahaan kemudian melakukan sosialisasi mengenai fungsi kawasan sekaligus melibatkan warga dalam pengelolaannya
Warga yang menjadi tenaga penjaga konservasi berasal dari wilayah sekitar. Mereka melakukan pemantauan dan menyampaikan informasi apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu kawasan.
Menurut Hari, warga juga membantu mengenali orang dari luar kawasan yang masuk ke area konservasi dan melaporkannya melalui pemerintah setempat.
Peran warga tidak hanya terlihat di kawasan hutan. Di sekitar sungai, tokoh adat dan masyarakat setempat memiliki aturan sendiri untuk menjaga perairan, salah satunya melalui tradisi Lubuk Larangan.
Wali Jorong (kepala dusun) Sungai Tangah, Nagari Sungai Kunyit, sekaligus pengelola Lubuk Larangan di Pemandian Pak Simoan, Madjoyo mengatakan tradisi tersebut dijalankan untuk menjaga keberadaan ikan lokal di sungai.
Pemandian Pak Simoan yang menjadi salah satu titik sungai yang dijaga dengan tradisi Lubuk Larangan.Salah satu ikan yang dijaga masyarakat disebut sebagai ikan garing. Menurut Madjoyo, keberadaan ikan tersebut sempat berkurang karena penangkapan yang tidak terkendali.
"Tujuan Lubuk Larangan ini untuk melestarikan ikan yang ada di sungai dan juga bisa menjadi daya tarik untuk orang datang," ujar Madjoyo.
Di kawasan yang ditetapkan sebagai Lubuk Larangan, masyarakat sepakat untuk tidak menangkap ikan. Warga juga ikut menjaga kebersihan sungai dan memastikan aturan tersebut dipatuhi.
Madjoyo mengatakan, ikan yang ada di kawasan tersebut berasal dari aliran sungai dan bukan hasil penebaran. Pengelolaan Lubuk Larangan juga mendapat dukungan awal dari PT KSI melalui program tanggung jawab sosial perusahaan.
Dari sisi adat, tokoh masyarakat turut menyampaikan aturan mengenai kawasan yang perlu dijaga. Datuk Rusli Rangkayo Basa sebagai tokoh adat dan masyarakat Solok Selatan, mengatakan hubungan warga dengan hutan dan sungai sudah berlangsung sejak lama.
Sebelum kawasan perkebunan berkembang, masyarakat banyak menggantungkan kebutuhan hidup dari hasil hutan. Kini, warga juga dilibatkan dalam menjaga kawasan konservasi yang berada di sekitar tempat tinggal mereka.
"Kami dari masyarakat juga ikut menjaga. Kalau ada orang yang mau membuka lahan di kawasan yang tidak boleh, kami sampaikan bahwa itu tidak boleh," kata Datuk Rusli.
Menurut Datuk Rusli, PT KSI juga merekrut warga sekitar untuk membantu menjaga kawasan konservasi. Delapan warga yang dipilih melalui pemangku adat disebut bekerja sebagai tenaga penjaga dan pemantau hutan.
Bagi masyarakat setempat, keberadaan kawasan hutan tidak hanya penting bagi satwa. Kawasan tersebut juga berkaitan dengan sumber air dan berbagai sumber daya alam yang sejak lama menopang kehidupan warga. Karena itu, Datuk Rusli berharap hubungan antara masyarakat dan perusahaan dapat terus berjalan.
"Harapan kami kerja sama ini terus berjalan. Konservasi juga tetap dijaga karena ini untuk kepentingan kita bersama," ujarnya.
Upaya menjaga kawasan HCV PT KSI dilakukan melalui berbagai kegiatan, mulai dari patroli dan pemantauan satwa hingga penggunaan camera trap. Dalam pelaksanaannya, masyarakat sekitar juga dilibatkan untuk membantu menjaga kawasan dan lingkungan di sekitarnya.
Kerja sama tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga kawasan hutan sekaligus memastikan habitat satwa tetap terpelihara. Bagi warga, keberadaan hutan tidak hanya berkaitan dengan satwa liar, tetapi juga dengan lingkungan yang selama ini menjadi bagian dari kehidupan mereka.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya