MAHAKAM ULU, KOMPAS.com — Dahulu, pagi hari di kampung Long Pahangai I, Kecamatan Long Pahangai, Kabupaten Mahakam Ulu, senantiasa disambut pekikan uwa-uwa dan kepakan sayap burung enggang.
Namun, riuh suara alam perlahan surut sejak tahun 2020. Disinyalir, hilangnya suara fauna-fauna tersebut dipicu aktivitas perburuan liar.
"Yang tidak bisa kami bendung di sini, melarang membabat habis hewan-hewan ini. Saya sudah putar otak, saya sudah ngomong berkali-kali dengan kepolisian, gimana caranya. Bisa jadi kan ketika mereka diburu di sana, bukan di hutan sini, kan jalannya mereka tuh," ujar Kepala Adat di Kampung Long Pahangai I, Kecamatan Long Pahangai, Alauwing Lejeu, pada Minggu (18/10/2026).
Baca juga: Kisah Di Balik Kaltim Dapat Triliunan Dana Karbon dari Bank Dunia...
Demi menjaga keberlangsungan fungsi hutan sekaligus memutar roda perekonomian lokal, Alauwing sebenarnya sudah mengajak masyarakat menanam pohon-pohon hutan berkayu keras (ulin dan meranti) yang berdampingan dengan tanaman komoditas (karet, rotan, kakao, gaharu, gamal).
Ia ingin memakai insentif dana karbon untuk menanam buah-buahan endemik di kawasan Lopou'un, yaitu hutan dari bekas pemukiman dan kebun tua peninggalan leluhur.
Tak sekedar mengundang berbagai satwa liar, penanaman tersebut juga dapat menjadi investasi jangka panjang bagi masa depan anak cucu mereka.
"Nah, pengelolaan ke depan itu sudah rencana kami sudah ada. Jadi, justru sebelum itu ada dana karbon, kan kami sudah menanam kayu tadi. Ini mau lanjut, tetapi mungkin dalam bentuk buah-buahan hutan. Itu, supaya jangan punah," tutur Alauwing.
Sebagai kawasan yang berhasil mempertahankan tutupan hutan, wilayah Long Pahangai masuk ke dalam skema insentif pengurangan emisi (dana karbon) dari Bank Dunia melalui program Forest Carbon Partnership Facility - Carbon Fund (FCPF-CF).
Dana karbon dari pengurangan emisi selama periode 1 Juli 2019 - 31 Desember 2020 disalurkan dua tahap.
Pada pembayaran tahap awal pada November 2022 lalu, dana karbon mulai disalurkan masyarakat, termasuk ke Kecamatan Long Pahangai, dengan angka sekitar Rp378 juta. Untuk pembayaran tahap terakhir pada 22 Desember 2025 lalu, yang mana akan disalurkan lagi ke masyarakat.
Namun, pencairan tahap awal masih menyisakan kebingungan bagi masyarakat adat di Kampung Long Pahangai I. Alauwing mengaku belum mengetahui pemanfaatan insentif sebesar Rp378 juta per kampung tersebut.
Baca juga: Hilangnya Biodiversitas Tanaman Kurangi Kemampuan Padang Rumput Serap Karbon
"Nah, jadi dana karbon itu kami enggak tau apa-apa. Ya, pokoknya enggak diomongi. Rencananya, kalau dana karbon datang, ya kami rapat bersama. Sudah itu ya rencana kita untuk apa. Ya, setelah uangnya datang ya sudah, diam semua. Enggak ada lagi. Padahal, saya ini sudah duluan dapat juklaknya itu yang agak susah," ucapnya.
Pengelolaan dana karbon tahap awal di Kampung Long Pahangai I menghadapi berbagai tantangan yang kompleks, mulai dari alotnya proses perencanaan, ketatnya regulasi penggunaan dana, sampai jadwal pencairan yang terdesak di penghujung tahun anggaran.
Dalam proses penyusunan Rencana Anggaran Pelaksanaan (RAP), pemerintah kampung dan masyarakat sempat menghadapi kendala terkait batasan aturan alokasi.
Petinggi Kampung Long Pahangai I, Nikodimus Ngau Ajat mengatakan, aturan penggunaan dana karbon melarang pengalokasian anggaran untuk pembayaran upah harian kerja warga.
Anggaran hanya diperbolehkan untuk pembiayaan konsumsi peserta kegiatan, serta pengadaan barang dan bahan yang memiliki sertifikasi resmi.
"Setelah diserahkan ke pemerintah provinsi kemarin, ternyata RAP yang kami susun itu sudah diubah lagi. (Misalnya,) yang dari lembaga adat untuk mendukung pengawasan hutan itu kan banyak yang diusulkan terkait ada ketinting, ada motor, tidak diperbolehkan juga kemarin. Banyak sekali yang diusulkan dipotong itu ya gara-garanya tadi. Tapi, nilai yang kami dapat tetap dengan nilai yang disampaikan ke kami," ujar Nikodimus, Selasa (19/10/2026).
Ini diperparah dengan jadwal masuknya dana ke rekening kampung pada 30 Desember, sehingga menempatkan pemerintah di tingkat lokal ini dalam posisi dilematis.
Baca juga: Kota Rendah Karbon Butuh Tata Kelola Terintegrasi dan Kolaborasi Antardaerah
Jika dana tidak segera diserap atau dikeluarkan dari rekening kampung sebelum pergantian tahun, anggaran tersebut akan tercatat sebagai Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa).
Untuk memperkuat tata kelola dan transparansi pemanfaatan dana karbon di masa mendatang, Kampung Long Pahangai 1 menjalin kerja sama pendampingan dengan program EnABLE.
Melalui kemitraan ini, pemerintah kampung akan menyusun ulang perencanaan anggaran agar terhindar dari berbagai kendala administratif.
Dana tersebut juga dialokasikan untuk pengadaan armada transportasi darat berupa sepeda motor roda tiga (motor Piar) untuk mendistribusikan hasil semaian dari lokasi pembibitan menuju ke areal perkebunan kelompok tani yang tersebar di wilayah Kampung Long Pahangai I.
Pelatihan fotografi, dokumentasi virtual, jurnalisme warga, serta optimalisasi sistem komunikasi dan informasi desa/kampung (SKKD) di rumah panggung komunal berukuran sangat panjang atau lamin di Kecamatan Long Pahangai pada Minggu (18/10/2026).
?Selama ini, informasi mendasar mengenai kriteria pihak yang berhak mendapatkan manfaat, tata cara mengakses dana karbon, sampai pedoman aksi yang diperbolehkan dalam rancangan program FCPF-CF masih belum tersosialisasikan dengan baik.
Karena itu, program EnABLE mengadakan pelatihan fotografi, dokumentasi virtual, jurnalisme warga, serta optimalisasi sistem komunikasi dan informasi desa/kampung (SKKD) di Kecamatan Long Pahangai pada Minggu (18/10/2026).
Koordinator Center for Social Forestry (CSF) Universitas Mulawarman, Emi Purwanti mengatakan, pelatihan tersebut diikuti oleh 20 orang perwakilan yang berasal dari 10 desa dampingan di Kecamatan Long Pahangai.
Untuk bisa mengakses manfaat dana karbon, setiap desa diwajibkan menyusun dan mengajukan proposal rencana aksi. Desa dapat memilih berbagai aktivitas yang difokuskan pada penguatan kelompok perempuan, penyandang disabilitas, sampai pembinaan mata pencaharian alternatif.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya