Penulis
Pengawasan dan perizinan di wilayah rawan kebakaran, terutama lahan gambut, juga diminta untuk ditinjau ulang.
Ketiga, penegakan hukum harus dilakukan secara transparan dan adil. Setiap dugaan pelanggaran perlu diusut secara akuntabel, dengan sanksi yang konsisten terhadap individu maupun korporasi yang terbukti bertanggung jawab.
Keempat, kerja sama lintas batas perlu diperkuat melalui koordinasi pemerintah dengan negara tetangga dan ASEAN, termasuk keterbukaan data titik api dan kualitas udara.
Baca juga: Asap Karhutla Indonesia Bikin Singapura Jadi Kota Paling Berpolusi di Dunia
Kelima, pemerintah, dunia usaha, lembaga filantropi, organisasi keagamaan, masyarakat sipil, akademisi, media, dan komunitas diminta menyatukan sumber daya untuk mendukung pencegahan, penanganan darurat, dan pemulihan wilayah terdampak.
Menurut Rizal, keberhasilan penanganan karhutla seharusnya tidak hanya diukur dari jumlah titik api yang berhasil dipadamkan, tetapi juga dari kebakaran yang berhasil dicegah.
"Prestasi yang sebenarnya adalah ketika tidak ada api yang perlu dipadamkan," ujarnya.
Wakil Ketua Sekretariat Bersama Aksi Iklim Lintas Iman Pdt. Johan Kristantara mengatakan, perlindungan bagi warga terdampak perlu diberikan sebelum kondisi dinyatakan sebagai keadaan darurat.
Johan, yang juga menjabat Sekretaris Eksekutif Bidang Kesaksian dan Keutuhan Ciptaan Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), menilai bantuan sering kali baru mengalir setelah status tanggap darurat ditetapkan, sementara masyarakat telah lebih dahulu terpapar asap.
"Asap tidak menanyakan agama orang yang menghirupnya, dan tidak menunggu status darurat ditetapkan. Membagikan masker belum cukup disebut perlindungan," kata Johan.
Baca juga: Karhutla Bakar 1,32 Juta Hektar hingga Agustus 2026, Lahan Gambut Banyak Jadi Kebun Sawit
Ia juga mendorong rumah ibadah dan pemuka agama terlibat dalam pencegahan karhutla, terutama di desa-desa sekitar lahan gambut dan wilayah rawan kebakaran.
Menurut Johan, organisasi keagamaan dapat mengedukasi masyarakat agar menjaga lahan dari risiko kebakaran sejak sebelum musim kemarau.
Sementara itu, PFI bersama anggota dan mitranya menyatakan akan mengoordinasikan bantuan kesehatan, kedaruratan, dan pemulihan agar penyalurannya tepat sasaran serta tidak tumpang tindih.
PFI juga berencana menghimpun dan menyalurkan sumber daya filantropi untuk memenuhi kebutuhan mendesak warga sekaligus mendukung pencegahan dan pemulihan berbasis desa serta masyarakat adat. Hasil mobilisasi sumber daya tersebut akan dilaporkan secara terbuka kepada publik.
Rizal berharap komunike tersebut tidak berhenti sebagai pernyataan keprihatinan, tetapi ditindaklanjuti dengan langkah konkret untuk mencegah kebakaran pada tahun-tahun berikutnya.
"Kami tidak mau tahun depan duduk lagi untuk menulis komunike yang isinya sama. Tahun 2027 dan seterusnya, kita harus punya komitmen untuk tidak ada lagi karhutla," ujar Rizal.
Baca juga: Karhutla Jadi Momentum Evaluasi Tata Kelola Kehutanan, Koalisi Desak Perubahan UU
Sekretariat Bersama Aksi Iklim Lintas Iman dibentuk di Jakarta pada 27 Juli 2026 melalui penandatanganan nota kesepahaman dan piagam oleh perwakilan enam komunitas agama. Pembentukannya diprakarsai Yayasan Amanah Daya Nusantara (AYANA).
Komunike bersama tersebut mengusung empat seruan, yakni menghentikan karhutla, melindungi warga, memulihkan lingkungan, dan membenahi tata kelola.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya