Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com, 22 Maret 2023, 12:34 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui PT PLN (Persero) memberikan Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) kepada sebanyak 2.110 warga kurang mampu di Kabupaten Cianjur.

Dengan penerapan program BPBL di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), seluruh lapisan masyarakat dapat mengakses listrik sebagai bentuk energi berkeadilan.

Bantuan ini sejalan dengan komitmen PLN mendukung program pemerintah dalam meningkatkan rasio elektrifikasi (RE).

Peresmian dan penyalaan pertama telah dilakukan kepada penerima bantuan di Desa Cihea, Kecamatan Haurwangi, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Siti Nurjanah, salah satu penerima bantuan sambungan listrik dari Desa Cihea mengucapkan syukur atas bantuan listrik yang diterima. Siti mengatakan sebelum mendapat bantuan ini, dirinya menyalur listrik dari rumah orang tua.

Baca juga: Investasi Pembangkit Panas Bumi Dorong Energi Bersih

“Dengan bantuan ini, saya jadi punya meter sendiri. Terima kasih PLN dan Pemerintah,” ujarnya seperti dikutip dari laman resmi PLN, Rabu (22/3/2023).

Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Cianjur Budhi Rahayu Toyib mengatakan, bantuan pasang baru listrik ini juga sejalan dengan program Pemda Cianjur yang salah satunya adalah menerangi desa yang belum berlistrik.

“Program ini sejalan dengan program Cianjur Caang (Cianjur Terang). Kepada PLN, kami juga sampaikan terima kasih atas kesigapan pemulihan kelistrikan akibat bencana gempa,” ucap Budhi.

Direktur Utama PT PLN Persero Darmawan Prasodjo memastikan PLN akan terus mendukung upaya pemerintah untuk meningkatkan rasio elektrifikasi (RE) agar seluruh masyarakat dapat mengakses listrik sehingga bisa membantu mendorong roda perekonomian.

“Ini adalah bentuk upaya dukungan PLN terhadap program yang dirancang oleh Pemerintah, di mana semua masyarakat dapat merasakan dan mengakses listrik dan semoga dengan adanya listrik ini, dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat dan menggerakkan roda perekonomian,” kata Darmawan.

Darmawan menambahkan, listrik adalah kebutuhan pokok masyarakat, sejalan dengan sila ke-5 Pancasila setiap warga negara berhak atas listrik.

“Kami berterima kasih atas kolaborasi Komisi VII dan pemerintah sehingga pasang baru listrik dapat terlaksana dengan baik. Ini adalah kontribusi kami di PLN untuk bisa menerangi seluruh negeri,” pungkas Darmawan.

Pada 2022, program BPBL telah melistriki 80.183 rumah tangga di seluruh Indonesia dan tersebar di 38 provinsi. Khusus untuk Jawa Barat, sebanyak 14.307 penerima telah mendapat sambungan listrik PLN gratis.

Pada tahun 2023, rencana penerima manfaat BPBL di Jawa Barat sebanyak 13.980 dan total penerima di seluruh Indonesia 83.000 rumah tangga.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau