JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memastikan upaya pemerintah untuk menekan angka polusi udara di Indonesia termasuk DKI Jakarta dan sekitarnya terus dilakukan.
Berbagai solusi mitigasi untuk mengurangi munculnya emisi ini di antaranya melalui peningkatan kesadaran uji emisi kendaraan, hingga mendorong penggunaan kendaran listrik.
Hal ini sebagaimana disampaikan Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Sigit Reliantoro, dalam media briefing di Arboretum Ir. Lukito Daryadi, Jakarta, Minggu (13/08/2023).
Sigit menjelaskan, berdasarkan hasil inventarisasi dari beberapa kajian, sumber pencemar udara Jakarta didominasi oleh sumber pencemar lokal. Selain itu, berasal dari kendaraan bermotor dengan bahan bakar fosil.
Baca juga: Membangun Kesadaran Bahaya Polusi Udara
Sektor transportasi menjadi penyumbang 44 persen sumber pencemar, diikuti sektor industri 31 persen, manufaktur 10 persen, perumahan 14 persen, dan komersial satu persen.
Karena sektor transportasi mendominasi, maka keterlibatan, dan partisipasi masyarakat dalam perbaikan kualitas udara merupakan hal yang mutlak.
Sigit menjabarkan, menurut kajian ahli yaitu Prof. Puji Lestari Ph.D, terdapat bebrapa rekomendasi untuk memperbaiki kualitas udara.
Studi tersebut dilakukan untuk seluruh wilayah Indonesia, namun fokus utamanya adalah di Jawa karena memiliki potensi tinggi untuk pencemaran udara.
"Kebijakan yang paling direkomendasikan adalah utamanya di bidang transportasi, disusul kemudian mengawasi industri dengan memasang alat kontrol emisi yang lebih baik, dan juga mendorong efisiensi energi," papar Sigit.
Khusus untuk jakarta, terdapat studi lebih detail yang dilakukan oleh lembaga Vital Strategies yang menghasilkan delapan rekomendasi.
Baca juga: Waspada, Ini 4 Dampak Buruk akibat Polusi Udara selain ISPA
Yaitu, pengadaan kendaraan operasional listrik, pengetatan standar emisi transportasi umum menjadi EURO4, pengadaan bus listrik untuk Transjakarta non-mikro, uji emisi berkala (target EURO2); peralihan ke angkutan umum; konversi ke kompor listrik; pengendalian debu konstruksi; dan pelarangan pembakaran sampah terbuka.
Sebagian sudah dikerjakan seperti yang dilakukan oleh PJ. Gubernur DKI Jakarta Heru Budi yang berkomitmen menambah 100 kendaraan Transjakarta elektrik.
"Yang kita dorong untuk jangka pendek ini adalah uji emisi berkala yang menjadi potensi yang besar untuk mengurangi emisi dari kendaraan yang ada agar sesuai baku mutu," imbuh Sigit.
Sigit menegaskan, uji emisi bertujuan untuk membuat baku mutu emisi yang keluar dari kendaraan bermotor dapat sesuai dengan yang telah ditentukan.
Dirinya juga meminta jangan hanya kendaraan yang teregistrasi di Jakarta yang dilakukan uji emisi, namun juga kendaraan yang dari kawasan Jabodetabek.
Indonesia sebagai bangsa yang maju, harus memiliki budaya yang maju juga. Menurutnya, budaya orang-orang di negara maju, hirarki transportasinya yang utama adalah pejalan kaki, kemudian pesepeda, kendaraan umum, kendaraan listrik, dan kendaraan pribadi berbahan bakar fosil adalah yang paling bawah.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya